Keragaman budaya Indonesia memiliki peluang berkembang menjadi landasan membangun ekosistem kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Konten yang diproduksi masyarakat Indonesia, baik di era digital maupun sebelumnya, menjadi kekuatan unik yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan teknologi AI.
Pernyataan ini diungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir dalam Workshop “AI Ecosystem Development” di Jakarta, seperti dilansir dari siaran Pers Kominfo, Selasa (24/09/2024).
Dirjen Hokky Situngkir menilai keragaman itu tercermin dengan data Indonesia sebagai negara dengan jumlah pengguna digital yang sangat besar. Indonesia tercatat sebagai pengguna nomor empat terbesar di YouTube, nomor tiga di WhatsApp, dan nomor dua di TikTok.
“Angka-angka ini menunjukkan betapa terhubungnya masyarakat kita dalam ekosistem digital. Kita sebagai bangsa tidak hanya menjadi konsumen konten, tetapi juga produsen konten. Tanpa konten, konektivitas kita menjadi hambar apa yang dikomunikasikan kalau tidak ada konten,” jelasnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengingatkan peluang Indonesia dalam memproduksi konten lokal yang kaya dan beragam untuk mendukung pengembangan teknologi AI. “Kita memiliki 714 bahasa, dan ini peluang besar bagi pengembangan teknologi AI, terutama Large Language Model yang mampu mengenali dan memahami bahasa-bahasa daerah,” jelasnya.
Hokky menyatakan Upaya mendigitalisasi konten budaya sudah dimulai lebih satu dekade lalu. Upaya ini menjadi dasar penting pengembangan AI lebih inklusif dan adaptif terhadap keragaman budaya. “Sebelum era digital, kita sudah menghasilkan konten luar biasa. Sekarang dengan teknologi AI, kita bisa memproses dan mengembangkan konten tersebut menjadi aset yang lebih berharga,” katanya.
Terkait keamanan data, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menegaskan, pengembangan AI harus mempertimbangkan aspek pertahanan atau defensif, terutama perlindungan data pribadi. “AI bersifat ofensif dalam hal membuka peluang, tetapi kita juga harus siap menghadapi risiko yang muncul dengan menjaga data kita,” tandasnya.
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem digital yang berkelanjutan, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan sejumlah regulasi, seperti UU ITE dan UU PDP, serta panduan etika pengembangan AI. “Kita sudah memiliki panduan yang dikeluarkan tahun lalu, tetapi ini perlu diperbarui seiring perkembangan teknologi. Regulasi ini penting untuk memastikan bahwa AI digunakan dengan cara yang bertanggung jawab dan aman,” ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.
Dirjen Hokky Situngkir pun mendorong kolaborasi pemerintah, pengembang, dan pemangku kepentingan lain demi membangun ekosistem AI berkelanjutan, memanfaatkan konten lokal, dan melindungi data serta privasi masyarakat.