Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara, memiliki tradisi kuat dalam mempererat hubungan keluarga melalui kebiasaan berkumpul bersama atau yang dikenal dengan istilah Malomkub Poadohoi. Tradisi ini juga dilakukan ketika ada keluarga yang menghadapi kesulitan, seperti dalam hajatan atau saat berduka.
Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula , merupakan salah satu desa yang masih menjaga kelestarian tradisi. Salah satunya yaitu tradisi Malomkub Poadohoi, masyarakat desa percaya bahwa tradisi tersebut dapat membawa banyak kebaikan, terutama dalam hal gotong royong dan saling meringankan beban satu sama lain.
“Malomkub Poadohoi adalah tradisi turun-temurun di Desa Kawata. Contohnya, kalau ada keluarga yang menikah atau ada yang meninggal dunia, warga akan datang membantu membuat kue, memasak, dan pekerjaan lainnya,” ujar Ida, salah satu warga Desa Kawata, beberapa waktu lalu.
Selain Desa Kawata, tradisi serupa juga dilakukan di Desa Mangon dengan nama Lampoadohoi. Berdasarkan penelitian yang diterbitkan dalam jurnal kebudayaan dan kesejarahan tahun 2021, Lampoadohoi adalah bentuk kebersamaan yang terlihat dari bagaimana warga saling membantu dalam berbagai acara, mencerminkan semangat gotong royong yang masih kuat di Kepulauan Sula.
Tradisi Malomkub Poadohoi bukan hanya sekedar acara kumpul keluarga, namun mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Kepulauan Sula. Tradisi ini menjadi wadah dalam memperkuat tali silaturahmi, menghormati leluhur yang diajarkan agar terus melestarikan budaya, hingga menjaga keutuhan keluarga.
Dala era globalisasi yang semakin mengikis nilai-nilai tradisional, keberadaan tradisi ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga identitas dan jati diri masyarakat. Peran berbagai pihak juga harus aktif supaya generasi penerus bisa mengenal nilai tradisional yang disampaikan melalui tradisi ini. (Anisa Kurniawati-Sumber: infopublik.id)