Di YouTube, Perang Bubat hadir melalui visual sinematik yang membawa penonton ke dunia Majapahit abad ke-14. Dalam sebuah film dokumenter berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Rwangkala Studio menyajikan gambaran peristiwa tersebut dengan menelusuri perbedaan narasi Jawa dan Sunda melalui sejumlah sumber, antara lain Pararaton, Carita Parahyangan, Kidung Sunda, dan Kidung Sundayana.
Pembuatnya secara terbuka menyatakan bahwa seluruh adegan visual merupakan ilustrasi AI sinematik untuk membantu penonton memahami sejarah.
Karya tersebut juga mencantumkan buku Pararaton: Biografi Para Raja Singhasāri–Majapahit karya Heri Purwanto, terbitan Javanica pada 2023, serta referensi lainnya. Keterbukaan tersebut menjadi titik penting dalam memahami hubungan antara teknologi dan sejarah.
Visualisasi AI dapat membantu menghadirkan gambaran tentang masa lalu, tetapi tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa suatu peristiwa berlangsung persis seperti yang ditampilkan. Karena itu, ilustrasi perlu dibedakan dari bukti dokumenter, sementara narasi sejarah perlu ditelusuri melalui sumber yang mendasarinya.
Persoalan ini semakin relevan ketika teknologi mampu menghasilkan gambaran masa lalu yang tampak meyakinkan. Arsip autentik dibutuhkan sebagai pijakan untuk menguji informasi dan membangun pemahaman sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pentingnya warisan dokumenter tersebut turut disoroti Kementerian Kebudayaan dalam Lokakarya Pelatihan Internasional Memory of the World (MoW) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13–16 Oktober 2026.
Arsip Autentik di Tengah Rekonstruksi AI
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyoroti perubahan yang dibawa AI terhadap cara informasi diproduksi dan disebarkan. Teknologi ini dapat menciptakan kembali teks lama, meniru suara, hingga menghasilkan video yang terlihat meyakinkan.
Kemampuan tersebut membuka peluang baru dalam pengolahan informasi, sekaligus menambah tantangan dalam memastikan ketepatan narasi tentang masa lalu.
Dalam pembukaan lokakarya MoW 2026, Giring menegaskan, “AI dapat menghasilkan informasi, tetapi arsip menyediakan bukti. AI dapat membayangkan masa lalu, tetapi warisan dokumenter menunjukkan apa yang benar-benar bertahan darinya.”
memperketat validasi artefak demi menangkal manipulasi memori kolektif bangsa. Foto: InfoPublik.id
Pernyataan tersebut menegaskan perbedaan fungsi antara teknologi generatif dan warisan dokumenter. AI dapat membantu menghadirkan gambaran tentang suasana, tokoh, atau lingkungan masa lampau, sedangkan arsip autentik menyediakan sumber yang dapat ditelusuri untuk menguji narasi sejarah.
Karena itu, visual yang tampak realistis tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa detail yang ditampilkan benar-benar sesuai dengan keadaan pada masa tersebut.
Di sisi lain, AI juga dapat dimanfaatkan untuk membantu menerjemahkan manuskrip kuno dan mentranskripsikan teks lama. Pemanfaatan ini membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk mengakses warisan dokumenter.
Penggunaannya tetap perlu disertai perhatian terhadap keaslian dokumen, keterbukaan akses, dan ketelitian dalam menafsirkan isinya.

Menelusuri Jejak Peradaban melalui Arsip
Salah satu contoh warisan dokumenter yang relevan ialah Nagarakretagama, karya Mpu Prapanca yang diselesaikan pada 1365. Naskah ini menjadi salah satu sumber penting untuk mempelajari sejarah Majapahit karena merekam informasi tentang kerajaan tersebut dari masa penulisannya.
Namun, sumber sejarah perlu dibaca dengan mempertimbangkan konteks penulisan, waktu kemunculan, isi, dan hubungannya dengan dokumen lain.
Tidak setiap sumber menjawab seluruh pertanyaan, dan perbedaan sumber dapat menghasilkan penafsiran yang beragam. Karena itu, visualisasi modern sebaiknya tidak menggantikan proses penelusuran dan pengujian sumber.
Warisan dokumenter juga tidak terbatas pada catatan kerajaan dan tokoh masa lampau. Arsip dapat merekam perubahan alam, perkembangan ilmu pengetahuan, hingga cara manusia mengelola lingkungan. Cakupan ini terlihat dalam sejumlah rencana pengajuan warisan dokumenter Indonesia ke tingkat internasional.
Dari Catatan Krakatau hingga Kebun Raya Bogor
Dalam Lokakarya Pelatihan Internasional Memory of the World (MoW) 2026, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Komisi Nasional Korea untuk UNESCO dan Korea Heritage Service mempertemukan perwakilan dari 16 negara Asia Pasifik di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi warisan dokumenter, menyusun justifikasi sejarah, dan membuktikan keaslian dokumen untuk pengajuan ke registrasi internasional.
Dilansir dari InfoPublik.id, ANRI menyebut Indonesia memiliki 80 naskah dalam registrasi nasional, lima pada tingkat regional, dan 16 warisan dokumenter dalam registrasi UNESCO. Capaian tersebut menjadi bekal untuk berbagi pengalaman sekaligus mempersiapkan pengajuan baru.
Dua usulan yang tengah disiapkan menunjukkan bahwa warisan dokumenter tidak terbatas pada catatan kerajaan atau peristiwa politik.
Usulan pertama berupa kumpulan catatan vulkanologi mengenai erupsi Gunung Krakatau pada 1883–1884, yang direncanakan diajukan melalui kerja sama pengarsipan dengan otoritas Kerajaan Belanda.
Usulan kedua berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yakni arsip operasional dan tata kelola koleksi tumbuhan hidup tropis di Kebun Raya Bogor untuk periode 1865–2019.
Kedua usulan tersebut memperlihatkan bagaimana dokumen dapat menjadi sumber untuk menelusuri perubahan alam sekaligus perkembangan pengetahuan manusia.
Pengakuan internasional terhadap warisan dokumenter juga berkaitan dengan keterwakilan sejarah. Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Korea untuk UNESCO, Hyunik Hong, menilai keragaman budaya Asia Pasifik kerap menghadapi kendala untuk memperoleh visibilitas di tingkat internasional akibat keterbatasan penguasaan prosedur registrasi.
Lokakarya MoW 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat kemampuan negara-negara di kawasan dalam menyiapkan pengajuan tersebut.
Pada akhirnya, pelestarian arsip tidak berhenti pada penyimpanan dokumen. Keaslian, konteks, dan informasi yang dikandungnya perlu dipertahankan agar warisan pengetahuan dapat diteliti, diuji, dan diakses oleh masyarakat yang lebih luas.
Menyelamatkan Dokumen Sebelum Kehilangan Jejak
Tantangan pelestarian tidak berhenti pada pengajuan warisan dokumenter ke tingkat internasional. Di dalam negeri, Kementerian Kebudayaan menyoroti dokumen sejarah yang mungkin masih tersimpan di lingkungan keraton, institusi pendidikan, maupun keluarga para pahlawan.
Dokumen-dokumen tersebut berisiko rusak akibat usia atau bencana jika tidak ditemukan dan dilestarikan dengan baik. Digitalisasi dapat memperluas akses terhadap dokumen, tetapi upaya ini perlu disertai pelestarian sumber aslinya dan informasi yang menjelaskan konteks dokumen.
Salinan digital memungkinkan masyarakat mengakses isi arsip dengan lebih mudah. Sementara itu, asal-usul, kondisi, dan riwayat penyimpanan membantu peneliti menilai kedudukan dokumen sebagai sumber sejarah.
Salah satu contoh warisan dokumenter yang disebut Kementerian Kebudayaan ialah pidato Presiden Sukarno dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 September 1960, yang tercatat dalam program Memory of the World.
Dokumen tersebut menjadi sumber untuk menelusuri gagasan dan posisi Indonesia dalam percakapan internasional pada masa itu. Nilainya tidak hanya terletak pada peristiwa yang direkam, tetapi juga pada kesempatan bagi generasi berikutnya untuk mempelajari kembali pemikiran yang pernah disampaikan Indonesia di forum dunia.
Di tengah kemampuan teknologi menghasilkan gambaran masa lalu yang tampak meyakinkan, keberadaan arsip autentik semakin penting. Bukan berarti setiap visualisasi AI harus dicurigai atau dihindari. Persoalannya adalah bagaimana masyarakat dapat membedakan rekonstruksi visual dari bukti dokumenter, serta menelusuri sumber yang mendasari sebuah narasi.
Film tentang Perang Bubat karya Rwangkala Studio, misalnya, dapat menjadi pintu masuk untuk mengenalkan sejarah kepada penonton baru.
Visualisasi sinematik membantu menghadirkan gambaran tentang dunia masa lampau, sedangkan sumber-sumber tertulis menjadi pijakan untuk menguji narasi yang disampaikan. Keterbukaan pembuatnya dalam menyebut adegan sebagai ilustrasi AI juga memberi konteks bagi penonton untuk memahami karya tersebut.
Mengunci memori dari histori imitasi bukan berarti membekukan sejarah atau menolak teknologi.
Upaya itu berarti memastikan bahwa gambaran yang menarik tidak menggantikan kedudukan bukti, dan warisan dokumenter tetap tersedia untuk diteliti serta diperdebatkan berdasarkan sumber yang dapat ditelusuri. Teknologi dapat membuat masa lalu terasa dekat, tetapi arsip autentik membantu kita menilai sejauh mana gambaran itu dapat dipercaya.








