Dari panggung hiburan rakyat hingga industri musik nasional, dangdut menempuh perjalanan panjang untuk memperoleh tempat dalam kebudayaan Indonesia. Musik yang berkembang dari beragam pengaruh ini pernah dipandang sebelah mata. Kini, pemerintah mendorongnya menuju pengakuan Warisan Budaya Takbenda dunia melalui UNESCO.
Kementerian Kebudayaan meluncurkan kampanye Dangdut Goes to UNESCO dalam malam puncak Panggung Berdaya, Sabtu, 17 Oktober 2026, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kegiatan tersebut menutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 sekaligus menandai langkah pemerintah mendorong pengusulan dangdut ke UNESCO pada 2027.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut dangdut sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang tumbuh bersama masyarakat. Meski mendapat pengaruh dari berbagai tradisi musik, dangdut berkembang dengan karakter khas Indonesia dan memiliki peran dalam perjalanan seni musik nasional.
“Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut menjadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO,” ujar Fadli Zon dalam keterangan Kementerian Kebudayaan, 17 Oktober 2026.
Pemerintah berharap dukungan musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya dapat memperkuat proses pengusulan sekaligus memastikan dangdut terus diwariskan kepada generasi muda.
Rhoma Irama dan Perjalanan Dangdut Menuju Dunia
Upaya membawa dangdut menuju pengakuan internasional juga mendapat dukungan Rhoma Irama, salah satu tokoh paling berpengaruh dalam perjalanan musik dangdut Indonesia. Perannya tidak hanya berkaitan dengan popularitas sebagai penyanyi, tetapi juga dengan upayanya mengembangkan orkes Melayu menjadi bentuk musik yang memiliki karakter lebih luas.
Dalam pemberitaan iNews.id pada Maret 2023, Rhoma menceritakan bahwa dirinya terdorong mengembangkan orkes Melayu karena musik tersebut kerap dicemooh dan dianggap kampungan oleh sebagian kalangan. Padahal, ia sendiri pernah berkiprah di musik pop dan menyukai pengaruh musik Barat maupun India. Ia kemudian berupaya mengolah berbagai pengaruh tersebut dalam perkembangan musik dangdut.
Pengalaman itu menjadi bagian penting dalam cara Rhoma memandang dangdut: bukan sekadar musik hiburan, melainkan ekspresi musik yang berkembang dari proses pertemuan berbagai tradisi. Dalam pandangannya, orkes Melayu menjadi salah satu akar penting dari perjalanan dangdut Indonesia.
Pada 14 Maret 2023, Tribunnews juga memberitakan niat Rhoma untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO agar memperoleh pengakuan dunia sebagai milik Indonesia. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa aspirasi membawa dangdut ke panggung internasional telah disuarakan sebelum kampanye pemerintah diluncurkan pada 2026.

Dukungan itu kembali ditegaskan pada Februari 2026. Menurut laporan RRI, Rhoma yang menjabat Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) menyatakan dukungan kepada Fadli Zon. Ia juga menyatakan kesediaannya membantu pemerintah menyusun dokumen pengajuan dangdut ke UNESCO.
Rhoma menegaskan bahwa dangdut berkembang dari orkes Melayu yang mengalami berbagai pengaruh budaya hingga membentuk karakter khas Indonesia. Dalam laporan yang sama, Kementerian Kebudayaan menyebut dangdut telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, salah satu syarat untuk pengajuan ke UNESCO.
Keterlibatan Rhoma memberi dimensi lain pada kampanye tersebut. Upaya menuju UNESCO bukan hanya soal memperkenalkan sebuah genre musik ke luar negeri, melainkan juga menyusun dokumentasi yang menjelaskan asal-usul, perkembangan, dan karakter dangdut sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia.
Pengakuan Dunia Dan Warisan Budaya
Pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan proses yang perlu didukung dokumentasi dan keterlibatan komunitas budaya. Karena itu, kampanye Dangdut Goes to UNESCO perlu dilihat sebagai langkah awal dalam perjalanan menuju pengakuan internasional, bukan sebagai tanda bahwa dangdut telah resmi ditetapkan UNESCO.
Di sisi lain, pengakuan internasional bukan satu-satunya ukuran keberlanjutan musik. Dangdut juga bergantung pada para musisi, pencipta lagu, kelompok pertunjukan, komunitas penggemar, dan generasi muda yang terus menghidupkannya. Pewarisan tersebut membuat dangdut tetap berkembang sebagai praktik budaya, bukan hanya sebagai nama dalam daftar warisan.
Fadli Zon pun mengajak masyarakat mendukung pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya Indonesia. “Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” katanya.
Perjalanan dangdut menuju UNESCO masih membutuhkan proses. Namun, dukungan pemerintah dan tokoh seperti Rhoma Irama memperlihatkan bahwa upaya tersebut berangkat dari perjalanan panjang musik yang tumbuh di tengah masyarakat.
Pengakuan dunia menjadi tujuan, sementara keberlanjutan dangdut tetap bertumpu pada orang-orang yang memainkan, menciptakan, dan mewariskannya.
Dalam malam puncak Panggung Berdaya, Kementerian Kebudayaan juga meluncurkan BUDAYA GO! 2026, Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia. Program ini mengusung tema “Indonesia Cultural Power” dan gagasan “Inventing the Future from Indonesian Culture”.
Kompetisi tersebut mencakup dua kategori, yaitu Inovasi Digital untuk pengembangan produk dan solusi teknologi berbasis budaya, serta Inovasi Fisik atau Purwarupa untuk penciptaan material, produk, dan karya fisik berbasis budaya.
Program ini ditujukan bagi produk inovasi budaya yang telah dirilis dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan. Informasi pendaftaran direncanakan tersedia melalui budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Dua peluncuran itu membawa pesan yang saling melengkapi: kebudayaan dapat diperjuangkan untuk memperoleh pengakuan di tingkat dunia, sekaligus dikembangkan melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.








