Museum Balanga, terletak di Kota Palangka Raya, tepatnya di jalan Tjilik Riwut KM 2,5. Museum ini diresmikan pada tanggal 6 April 1973 dan digunakan sebagai media pembelajaran tentang budaya dan sumber daya alam di lingkungan hidup Suku Dayak.
Dulunya, museum ini digunakan sebagai Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada 1963. Kemudian atas usul Kepala Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dibangun menjadi museum pada 1972 oleh Pemda Tingkat I Kalimantan Tengah.
Pada 6 April 1973 museum ini diresmikan dengan nama “Balanga”. Kata Balanga sendiri berasal dari nama koleksi unggulan yang menjadi sebuah simbol peradaban Masyarakat Dayak. Selanjutnya, pada 26 November 1990 Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, GVH. Vooger meresmikannya dengan nama Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga”.
Kemudian berdasarkan Pergub, Nomor 46 tahun 2017 tanggal 28 november 2017 menjadi UPT Museum Kalimantan Tengah “Balanga” di bawah pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Tujuan dari museum ini adalah sebagai media pembelajaran dan pendidikan Suku Dayak di Kalimantan Tengah.’
Memiliki 4000 Koleksi
Disamping itu, Museum Balanga bertugas untuk mengumpulkan dan mendokumentasi benda-benda budaya (artefaks) dan sumber daya alam, melakukan pengadaan dan mengkonversikan benda-benda budaya untuk dipamerkan, serta menyajikan benda-benda budaya agar bisa menarik minat masyarakat.
Museum juga memiliki lebih dari 4.000 koleksi. Koleksi tersebut diatur berdasarkan rangkaian kehidupan manusia, mulai dari peralatan upacara fase kelahiran, perkawinan dan kematian. Di museum tersebut juga ada senjata tradisional seperti Sumpit, Duhung, dan Mandau, hingga warisan budaya rumah tradisional suku Dayak, yaitu rumah Betang.
Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, koleksi yang ada pada Museum diklasifikan menjadi 10 objek yaitu, Geologika (188 koleksi), Biologika (40 koleksi), Etnografika (1.383 koleksi), Arkeologika (112 koleksi), Historika (1.116 koleksi), Numismatika/Heraldika (781 koleksi), Filologika (4 koleksi), Keramologika (572 koleksi), Seni rupa (5 koleksi) serta Teknologika (53 koleksi).
Museum Balanga dibukan dari Senin -Jumat, mulai pukul 08.00-15.00. Untuk hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional museum ini ditutup. Harga tiket mulai dari Rp. 1500 untuk TK/SD, siswa SMP/SMA: Rp 2.500, Mahasiswa: Rp 3.500, Umum/dewasa: Rp 4.000, Pejabat: Rp 4.500, dan Turis asing: Rp 20.000. (Dari Berbagai sumber)