Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dengan melantik sebanyak 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Prosesi ini digelar secara khidmat di halaman Pendopo Bupati pada Kamis (24/4/2025), dipimpin langsung Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Wonosobo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya melalui pengisian formasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Baca juga: Halal Bihalal PKKW dan PPDI, Perkuat Kebersamaan Perangkat Desa Wonosobo
Dalam sambutannya, Bupati Afif menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas. Ia mendorong para ASN baru untuk menjadi “Smart ASN” yang tidak hanya cerdas secara intelektual, namun juga menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
“ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Jadikan momentum pelantikan ini bukan sekadar selebrasi pribadi, melainkan awal dari komitmen lahir batin untuk mencurahkan tenaga dan pikiran demi kemajuan Wonosobo,” ujar Bupati Afif.
Bupati juga mengingatkan pentingnya memahami tugas dan fungsi masing-masing serta membangun sinergi antar instansi guna menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, menjelaskan bahwa 306 PPPK yang dilantik mencakup tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Sementara 61 CPNS yang menerima SK mayoritas merupakan lulusan baru dari Wonosobo maupun daerah lain.
“Kami pastikan mereka yang hari ini menerima SK akan mulai bertugas pada 2 Mei 2025, dan akan mengikuti orientasi selama dua hari satu malam pada 6-7 Mei 2025. Orientasi ini mencakup materi wawasan kebangsaan dan penguatan kapasitas sebagai ASN,” terang Tri Antoro.
Baca juga: Kodim 0707 dan Bulog Wonosobo Kawal Panen Raya di Rejosari
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan PPPK Jabatan Fungsional untuk 114 orang direncanakan pada awal Mei 2025, menyesuaikan dengan TMT Nomor Induk PPPK per 1 Mei 2025.
Tri mengungkapkan, Pemkab Wonosobo terus berkomitmen untuk mempercepat pengisian formasi ASN demi menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Untuk Formasi PPPK Gelombang 2 Tahun 2024, saat ini masih dalam proses dan terdiri dari 128 formasi yang ditargetkan terisi seluruhnya.
“Para ASN baru, terutama CPNS yang berasal dari luar daerah, kami harapkan dapat berkomitmen untuk mengabdi di Wonosobo dengan sepenuh hati. Meski PPPK belum bisa mutasi, kita tetap mengikuti perkembangan regulasi pusat ke depan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Wonosobo berharap kehadiran ASN baru dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.