Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara daring pada Senin (17/3/2025).
Dalam rakor ini, agenda utama mencakup pembahasan isu inflasi.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, pemerintahan dalam negeri, transmigrasi, kehutanan, dan informasi geospasial.
Nota Kesepahaman untuk Tata Ruang yang Terpadu
Nota Kesepahaman ini ditandatangani beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar kementerian dalam menyelesaikan berbagai isu strategis terkait tata kelola agraria dan tata ruang.
Langkah Konkret Pemkab Wonosobo
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Wonosobo, Dwi Saraswati, menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo akan segera menindaklanjuti sejumlah isu penting.
Beberapa di antaranya mencakup Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah.
Saat ini, Kabupaten Wonosobo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebagai tindak lanjut, akan disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan rencana teknis sektor serta pengendalian pemanfaatan ruang.
Baca Juga: Baznas Wonosobo Gelar Pentasyarufan Zakat di Bulan Ramadhan
“Kabupaten Wonosobo termasuk dalam daftar prioritas penerima bantuan untuk penyusunan RDTR. Dari 1000 RDTR yang menjadi target nasional, 300 di antaranya akan diprioritaskan untuk kabupaten dengan kapasitas fiskal rendah dan kawasan wisata, termasuk Wonosobo,” ungkap Dwi Saraswati.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo telah memperoleh hasil fasilitasi penentuan batas desa dan kelurahan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada 2021-2022.
Hasil ini akan segera dilegalkan dalam bentuk Peraturan Bupati untuk mendapatkan pengesahan formal.
Peran Wonosobo dalam Proyek Strategis Nasional
Program tiga juta rumah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) juga menjadi bagian dari sinergi ini.
Program ini mencakup tiga klaster, yaitu pesisir, pedesaan, dan perkotaan, di mana Kabupaten Wonosobo masuk dalam klaster pedesaan.
Dengan adanya Nota Kesepahaman, diharapkan penyusunan data serta regulasi yang jelas dapat dipercepat sebagai dasar pelaksanaan pembangunan rumah bagi masyarakat.
Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan kementerian terkait diharapkan dapat memperlancar seluruh program pembangunan.
Dengan sinergi ini, manfaat bagi masyarakat akan semakin terasa, serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo dapat terwujud sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.