By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: RUU TNI Disahkan, Menhan Perjelas Batasan TNI di Ranah Sipil
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > RUU TNI Disahkan, Menhan Perjelas Batasan TNI di Ranah Sipil
Berita

RUU TNI Disahkan, Menhan Perjelas Batasan TNI di Ranah Sipil

Anisa Kurniawati
Last updated: 22/03/2025 06:22
Anisa Kurniawati
Share
RUU TNI
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin/ dok. Biro Infohan Setjen Kemhan.
SHARE

RUU TNI resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran TNI sebagai garda terdepan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan dan kapabilitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

“RUU ini mampu memperkuat kebijakan modernisasi alutsista dan industri pertahanan dalam negeri untuk menopang kekuatan dan kemampuan TNI sebagai pengawal kedaulatan NKRI,” ujar Sjafrie dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025), dilansir dari InfoPublik.id

Ia juga menyoroti sejumlah poin penting dalam revisi tersebut, termasuk penegasan batasan keterlibatan TNI dalam tugas non-militer. Dalam aturan baru ini, prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengakhiri dinas aktif atau pensiun, kecuali dalam 14 bidang jabatan yang telah ditentukan.

Selain itu, revisi ini juga mengusung peningkatan kesejahteraan prajurit dan keluarga mereka, termasuk pemberian jaminan sosial. Perubahan lainnya mencakup penyesuaian usia pensiun dan jenjang karier, yang kini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan dinamika pertahanan nasional. Usia pensiun perwira tinggi TNI diperpanjang hingga 65 tahun.

Baca juga:RUU TNI Disahkan, Menhan Perjelas Batasan TNI di Ranah Sipil

Sjafrie menegaskan bahwa UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan fungsi, tugas, dan kewenangan TNI sebagai alat pertahanan negara.

“TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perkembangan teknologi militer global dan perubahan geopolitik menuntut transformasi TNI agar mampu menghadapi berbagai ancaman, baik konvensional maupun nonkonvensional.

Revisi UU TNI ini juga memperkuat kedudukan dan koordinasi TNI yang tetap berada di bawah komando Presiden, dengan dukungan administrasi oleh Kementerian Pertahanan. Tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) juga diperluas, mencakup penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap revisi UU TNI ini. Dengan regulasi baru ini, diharapkan TNI semakin siap menghadapi tantangan keamanan modern serta mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.

Selain itu, revisi ini juga diharapkan dapat menjadikan sistem pertahanan Indonesia lebih tangguh dan bermartabat di tingkat nasional maupun internasional. TNI juga diharapkan semakin siap menjaga kedaulatan NKRI di tengah dinamika global yang terus berubah.

You Might Also Like

Festival Kota Lama Semarang Menghargai Akulturasi Budaya

Hari Kartini 2025, Kemen PPPA dan KOWANI Hadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z

Kemkomdigi Desak Aplikasi Jagat Ubah Fitur Berburu Koin

Fadli Zon Tekankan Peran Museum sebagai Pilar Peradaban dan Pendidikan

Puncak Festival Mudik Wonosobo 2025, Ribuan Penonton Padati Alun-alun

TAGGED:Menhanpasal RUU TNIpengesahan RUU TNIRUU TNIUU TNI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Anisa Kurniawati
Content Writer
Previous Article Denyut Ekonomi di Pasar Panggotan Kaliwiro pada Pasaran Pahing
Next Article harga pangan Pemerintah Pastikan Stabilitas Harga Pangan Aman Hingga Lebaran
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?