Dalam rangka memperingati Hari Tari Sedunia, ratusan seniman dari Kabupaten Temanggung akan menggelar kegiatan bertajuk “Njoget Bareng Njo”, Selasa (29/4/2025) malam.
Acara ini dikemas dalam bentuk flashmob tarian Jaran Kepang yang akan berlangsung di Area Citywalk atau tepatnya di depan gedung BCA Temanggung.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Daerah (DKKD) Kabupaten Temanggung, Lukman Sutopo, mengatakan bahwa tarian Jaran Kepang dipilih karena merupakan salah satu simbol khasanah budaya yang sangat kuat di masyarakat Temanggung.
“Flashmob tarian Jaran Kepang dipilih lantaran kesenian ini merupakan salah satu simbol khasanah khas masyarakat di Kabupaten Temanggung,” ujarnya, Sabtu (26/4/2025) dikutip dari jatengprov.go.id.
Baca Juga: Melengkapi Patung Biawak, Rejo Arianto Gelar Aksi Melukis dan Lelang
Lebih jauh, Sutopo menambahkan bahwa tarian massal ini juga menjadi bentuk deklarasi dukungan para seniman dan budayawan agar seni Jaran Kepang bisa diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO.
Selain Jaran Kepang, dalam acara “Njoget Bareng Njo” juga akan ditampilkan kesenian lain seperti Topeng Ireng serta pertunjukan Binarung Jaran Manggung.
“Rencananya, sekitar 500-an penari akan terlibat dalam flashmob tari Jaran Kepang. Namun demikian, kami juga sekaligus mengundang warga masyarakat, khususnya para penari dan pelaku seni untuk bergabung,” ungkapnya.
Sutopo menjelaskan bahwa Jaran Kepang Temanggung, khususnya melalui varian Jaranan Mergowati Temanggung, kini tengah diajukan sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia kepada UNESCO.
Pengajuan ini dilakukan bersama dengan seni sejenis dari beberapa daerah lain di Indonesia.
“Seni Jaranan termasuk menjadi usulan Indonesia bersama dengan negara Suriname, untuk kategori Seni Pertunjukan dan Ritual. Selain seni Jaranan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Badan Pelestari Kebudayaan Wilayah X Yogyakarta dan Jawa Tengah, juga mengajukan budaya tempe dan Teater Mak Yong. Setelah melalui berbagai proses panjang, ketiganya secara resmi diajukan,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa istilah Jaranan Mergowati Temanggung mengemuka berdasarkan referensi dalam Serat Centini.
Dalam naskah itu, dicatat bahwa wilayah Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, pada masa lalu merupakan pusat penangkaran kuda-kuda terbaik bagi para ksatria dan raja di era Kerajaan Mataram.
“Sehingga muncul hipotesis, Mergowati mempunyai peran besar yang merepresentasikan lokasi berkembangnya sebuah seni tarian rakyat,” tuturnya, merujuk pada penelitian yang dilakukan Dr. Slamet, budayawan sekaligus dosen dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.
Baca Juga: Workshop Sanggar Ngesti Laras Ajak Cintai Bundengan dan Tari
Ia pun berharap agar pengajuan seni Jaranan sebagai warisan budaya tak benda bisa segera dikukuhkan UNESCO.
Pasalnya, di Temanggung sendiri, Jaran Kepang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
“Di Kabupaten Temanggung ada sekitar 900 kelompok seni Jaran Kepang yang sudah tercatat dinas setempat, dan tersebar di seluruh kecamatan, bahkan ada di hampir setiap desa. Jaran Kepang Temanggungan sangat khas, karena gerak tarinya meniru perilaku kuda. Tidak hanya dimainkan usia dewasa saja, tetapi juga anak-anak dan eksis di dunia pendidikan, mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA,” pungkasnya.