Tradisi

Sistem Kasta dalam Tradisi Pernikahan Toraja Rampanan Kapa

Pernikahan adat Toraja provinsi di Sulawesi Selatan yakni Aluk Rampanan Kapa, memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan pernikahan adat dari suku lain di Indonesia. Upacara pernikahan ini disebut Aluk Rampanan Kapa’. Dalam tradisi ini, pernikahan adat Toraja juga harus mendapatkan pengesahan secara adat. Upacara pernikahan adat Rampanan Kapa, merupakan bagian dari sistem kepercayaan tradisional Aluk Todolo. […]

Oleh Anisa Kurniawati

Sistem Kasta dalam Tradisi Pernikahan Toraja Rampanan Kapa
Upacara pernikahan adat Rampanan Kapa di Toraja. Foto: tangkapan layar YouTube MM.TorajaNews
Diterbitkan

Pernikahan adat Toraja provinsi di Sulawesi Selatan yakni Aluk Rampanan Kapa, memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan pernikahan adat dari suku lain di Indonesia.

Upacara pernikahan ini disebut Aluk Rampanan Kapa’. Dalam tradisi ini, pernikahan adat Toraja juga harus mendapatkan pengesahan secara adat. 

Upacara pernikahan adat Rampanan Kapa, merupakan bagian dari sistem kepercayaan tradisional Aluk Todolo. Sering juga disebut sebagai Rambu Tuka’ adalah sebuah pesta pernikahan adat Toraja yang diwariskan turun-temurun. 

Sistem Kasta pada Pernikahan Adat Toraja 

Dilansir dari seputarpernikahan.com, dalam masyarakat Toraja, sistem kasta masih berlaku. Berdasarkan kasta, pernikahan adat Toraja dibagi menjadi tiga jenis:

Pertama, Bo’bo’ Bannang merupakan pesta pernikahan sederhana yang diperuntukkan bagi pasangan dari kasta terendah. 

Upacara ini hanya dihadiri oleh keluarga terdekat dan beberapa undangan. Biasanya, acara dilangsungkan pada malam hari dengan hidangan sederhana seperti ikan dan ayam.

Kedua, Rampo Karoen pesta pernikahan untuk kasta menengah. Acara ini biasanya berlangsung pada sore hari di rumah mempelai wanita dan dimeriahkan dengan pembacaan pantun pernikahan.

Pada malam harinya, perwakilan dari kedua keluarga akan mendengarkan keputusan hukum adat terkait ketentuan pernikahan. Setelah itu, prosesi makan malam dimulai dengan hidangan berupa seekor babi dan ayam, sesuai dengan kemampuan keluarga.

Ketiga, setelah itu tradisi untuk kasta bangsawan yaitu Rampo Allo. Pesta pernikahan ini dilakukan secara besar-besaran yang berlangsung beberapa hari. 

Prosesi Rampanan Kapa

Tahapan pernikahan ini dimulai dengan Palingka Kada. Proses ini adalah penyelidikan untuk memastikan status calon pengantin perempuan. Jika calon pengantin terbukti masih lajang, maka dilanjutkan dengan prosesi lamaran.

Lalu keluarga pria mengirimkan utusan untuk membawa sirih pinangan bernamaUmbaa Pangngan.

Setelah kedua mempelai disahkan secara agama, kemudian dilakukan dengan mengucapkan janji suci di hadapan ketua adat, yang disebut Ada’. 

Salah satu tradisi unik dalam pernikahan adat Toraja adalah adanya perjanjian pra-nikah yang disebut Urrampan Kapa’.

Dalam prosesi ini, kedua keluarga mendiskusikan konsekuensi hukum bagi kedua mempelai jika di kemudian hari mereka melanggar komitmen pernikahan.

Penghormatan Terhadap Budaya dan Leluhur

Setelah seluruh tahapan adat selesai, pasangan pengantin akan disahkan secara agama dalam sebuah upacara keagamaan yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat.

Setelah itu, dengan iringan musik dan tarian adat khas Rampanan Kapa’, kedua mempelai menuju pelaminan untuk menerima ucapan selamat dari seluruh tamu yang hadir.

Pernikahan adat Toraja bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya dan leluhur.

Tradisi ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya Indonesia, yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat hingga saat ini.

TopikTradisi
Tradisi12 FEB 2025

Tentang Penulis

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

Lainnya dari Tradisi

Lihat semua →

Lainnya dari Anisa Kurniawati

Lihat semua →
penulisan ulang sejarah Indonesia

DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia resmi mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X yang digelar di Gedung Nusantara I, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Kebudayaan tersebut. Langkah besar ini menandai akhir dari kevakuman penulisan sejarah bangsa selama lebih dari dua

Anisa Kurniawati
Festival Karawitan Putri Gunungkidul

Festival Karawitan Putri Gunungkidul 2025, Ruang Ekspresi Generasi Muda

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar Festival Karawitan Putri Tingkat Kabupaten Gunungkidul tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung pada Selasa (27/5) di Taman Budaya Gunungkidul turut dihadiri Wakil Ketua I TP PKK DIY, GKBRAyA Paku Alam. Dalam sambutannya, Gusti Putri mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap terselenggaranya festival tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam

Anisa Kurniawati
Pentas Seni Selasa Wagen

Pentas Seni Selasa Wagen DIY, unjukkan Komitmen Lestarikan Kearifan Lokal

Pentas Seni Selasa Wagen kembali digelar, Selasa (27/05) di Amphitheater Teras Malioboro 1, Yogyakarta. Acara menjadi wujud nyata pengabdian para pelaku budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menghidupkan kembali nilai-nilai luhur tradisi. Dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, mewakili Sekretaris Daerah DIY, disampaikan bahwa kegiatan

Anisa Kurniawati