Lain daerah, lain pula tradisinya, seperti tradisi Waruga yang dilakukan masyarakat suku Minahasa, Sulawesi Utara. Tradisi ini yaitu menguburkan jenazah dalam peti batu dengan posisi meringkuk.
Waruga berasal dari dua kata “waru” yang berarti “rumah” dan “ruga” yang berarti “badan” seperti yang dikutip dari Indonesia.go.id. Secara harfiah, waruga berarti “rumah tempat badan yang akan kembali ke surga”. Wadah itu memiliki penutup berbentuk segitiga.
Saat dimasukkan ke dalam waruga, jenazah diposisikan meringkuk seperti bayi dalam rahim. Filosofi posisi ini bagi masyarakat Minahasa adalah manusia mengawali kehidupan dengan posisi bayi dalam rahim, maka semestinya mengakhiri hidup juga dalam posisi yang sama.
Dalam bahasa setempat, filosofi ini dikenal dengan istilah “whom”. Tidak hanya itu, jenazah juga ditempatkan dalam posisi menghadap ke arah utara yang menandakan nenek moyang suku Minahasa berasal dari utara.
Berdasarkan Status Sosial
Tradisi Waruga diyakini mulai digunakan oleh Suku Minahasa pada abad ke-9. Namun, sayangnya tradisi ini dilarang Belanda pada tahun 1860. Alasannya, karena pada saat itu tengah mewabah pes, tifus, dan kolera. Penyakit ini dikhawatirkan bisa menyebar melalui celah kotak Waruga.
“Pas agama Kristiani masuk kesini dibawa oleh Belanda juga masyarakat Minahasa mulai deh menguburkan jasad dalam peti mati lalu dikubur kedalam tanah. Sampai tahun sekitar 1977 makam baru diurus lagi oleh pemerintah, tadinya terbengkalai gitu aja udah,” ujar Juru Kunci, Anton.
Pada saat itu, yang dikuburkan di dalam Waruga hanya orang-orang berkelas sosial tinggi. Hal itu ditandai lewat ukiran yang ada di penutupnya. Seperti motif wanita beranak menunjukkan yang dikubur adalah dukun beranak.

Selain itu, ada gambar binatang menunjukkan yang dikubur dalam Waruga adalah pemburu. Penutup yang diukir gambar beberapa orang menunjukkan yang dikubur adalah satu keluarga. Jumlah orang yang dikubur ditandai dengan ukiran berupa garis di samping penutup Waruga.
Dalam menguburkan jenazah, masyarakat Minahasa juga menguburkan barang. Untuk mengetahui barang-barang apa saja yang dikubur beserta pemilik di Waruga, sebuah rumah panggung khas Minahasa di samping makam akan menunjukkannya.
Barang-barang berupa piring, gelas dan perkakas lainnya ditaruh di dalam lemari kaca. Hanya saja, barang-barang tersebut sudah dalam keadaan tak utuh.
Taman Purbakala
Saat ini, jejak mahakarya zaman Megalitikum itu ditemui di Taman Purbakala Waruga Sawangan. Lokasinya berada di Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. Tempat ini kini menjadi destinasi wisata sejarah favorit para pelancong.
Di taman ini, setidaknya ada 143 Waruga yang di kelompokan berdasarkan ukuran. Waruga berukuran kecil dengan tinggi antara 0-100 cm berjumlah 10 buah. Waruga berukuran sedang dengan tinggi antara 101-150 cm berjumlah 52 buah. Terakhir, Waruga berukuran besar dengan tinggi antara 151-250 cm berjumlah 81 buah.
Dulu taman tersebut sangat terbengkalai. Kuburan-kuburan tersebar di area rumah warga. Hingga akhirnya pemerintah setempat melakukan pengumpulan dan pemugaran di tahun 1977. Kini Taman Purbakala Waruga Sawangan bisa dikunjungi oleh publik.
Ketika masuk ke kompleks taman, pengunjung akan melihat relief di kiri kanan. Relief tersebut menggambarkan bagaimana pembuatan hingga pemakaian Waruga. Meski ada ratusan Waruga, hanya 31 yang bisa diidentifikasi.