By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Mengenal 7 Tradisi Pernikahan Adat Daerah di Indonesia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Tradisi > Mengenal 7 Tradisi Pernikahan Adat Daerah di Indonesia
Tradisi

Mengenal 7 Tradisi Pernikahan Adat Daerah di Indonesia

Ridwan
Last updated: 30/01/2025 15:05
Ridwan
Share
4 Min Read
Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi pernikahan yang unik, menggambarkan kekayaan budaya dan sejarah masing-masing daerah. Foto: Wikimedia Commons/Yisfahani
SHARE

Indonesia dikenal dengan keanekaragaman budayanya, termasuk budaya ketika hendak melaksanakan pernikahan. Ada banyak sekali suku di Indonesia yang menyelenggarakan prosesi pernikahan dengan adat yang berbeda-beda. 

Pernikahan biasanya merupakan momentum penting bagi keluarga. Sehingga sangat diperhatikan prosesinya, salah satunya yaitu dengan menggunakan adat suku masing-masing. Nah, berikut ada beberapa tradisi pernikahan yang unik.

  • Adat Minangkabau

Salah satu keunikan prosesi pernikahan dari adat Minangkabau yang unik yaitu tradisi Bajapuik.

Tradisi ini dilakukan sebelum pernikahan diadakan. Nantinya pihak pengantin perempuan akan memberikan uang atau barang ekonomis kepada pihak laki-laki. 

Penentuan uang atau barang untuk Bajapuik ditentukan kedua belah pihak mempelai. Tujuannya diadakan tradisi ini adalah untuk mempererat keluarga serta menghargai pihak laki-laki. 

Setelah tradisi ini dilakukan maka barulah diadakan akad nikah. Namun, jika Bajapuik gagal, maka pihak perempuan bisa menuntut dan meminta kembali uang atau barang yang sudah diberikan. 

  • Sasak: Kawin Culik

Tradisi kawin culik ini berasal dari Lombok yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Suku Sasak. Tradisi ini disebut juga dengan “merarik” dan merupakan ritual dalam serangkaian pernikahan yang akan dilakukan. 

Sebelum ritual dimulai, pasangan harus membuat dan menyusun rencana penculikan terlebih dahulu. Meskipun aksi penculikan ini telah disetujui oleh pihak perempuan, calon pengantin laki-laki tidak boleh tertangkap atau membuat keributan saat melakukan penculikan. Jika penculikan gagal, pengantin laki-laki akan dikenai denda.

  • Gunung Kidul: Kromojati

Tradisi ini bermula sejak banyaknya tanah di desa yang gersang. Kemudian pada tahun 2007, lurah yang menjabat, mengusulkan untuk membuat peraturan dimana para calon pengantin di Desa Bohol, Gunung Kidul diwajibkan menanamkan setidaknya 5 bibit pohon jati. 

Nama Kromojati sendiri berasa dari kata Kromo yang berarti menikah sedangkan jati memiliki makna pohon jati. Aturan ini juga ditetapkan bukan sekedar sebagai mahar tapi juga untuk mewujudkan kelestarian lingkungan. 

  • Suku Tidung: Larangan ke toilet

Suku Tidung berasal dari bagian utara Kalimantan Timur. Dalam melaksanakan pernikahan, suku ini memiliki serangkaian tradisi yang unik. Salah satunya yaitu calon pengantin harus menahan buang air selama 72 jam atau 3 hari.

Tujuan dari tradisi tersebut adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis. Karena mereka percaya, jika ritual tersebut tidak dilaksanakan maka pasangan pengantin akan tertimpa hal buruk.  

  • Batak: Sinamot

Pernikahan suku Batak, ada sebuah prosesi bernama Sinamot yang merupakan perundingan mas kawin oleh kedua belah pihak keluarga. Jumlah mas kawin yang akan diberikan biasanya ditentukan berdasarkan tingkat edukasi, karier, atau status sosial keluarga gadis tersebut. 

Semakin tinggi tingkatannya, semakin besar pula jumlah mas kawin. Tujuannya yaitu untuk menghindari perceraian jika mas kawin yang diberikan mahal. 

  • Madura : Nyedek Temo

Tradisi ini berasal dari Madura yang tujuannya untuk menentukan tanggal pernikahan pengantin. P

ada acara ini, kedua keluarga akan bertemu lalu pasangan calon pengantin menyediakan hal-hal simbolik untuk menetapkan tanggal pernikahan mereka. 

Misalnya, jika mereka menginginkan pernikahan mereka dilaksanakan segera, maka mereka harus menyediakan pisang susu dan sirih.

  • Toraja: Urrampan Kapa’

Ada dari Toraja yang disebut Urrampan Kapa’ merupakan acara di mana dua keluarga calon pengantin duduk bersama untuk merundingkan perjanjian pra-pernikahan dan hukuman yang akan diberikan jika sang istri atau suami melanggar ketentuan perjanjian tersebut. (Anisa Kurniawati) 

You Might Also Like

Baayun Maulid, Seremoni Mengayun Bayi Jadi Tradisi

Menyambut Tahun Baru Islam dengan Tradisi Jenang Suran

Film Tulang Belulang Tulang Angkat Tradisi Batak

Udan Dawet, Ritual Meminta Hujan di Banyuanyar Boyolali

Keunikan Tradisi Ngarak Kebo Bule Masyarakat Kranggan Bekasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Ridwan
Content Editor
Previous Article Desa Wisata Kandri, Setia Dengan Kebudayaan Asli
Next Article 5 Kebudayaan Unik Suku Mentawai di Sumatera Barat
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?