Sebanyak 53 mustahik dari Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara menerima bantuan modal usaha dari BAZNAS Jateng, Senin (26/5/2025) di Hotel Dafam Wonosobo.
Bantuan ini diserahkan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta pembekalan dan pendistribusian modal usaha mustahik produktif Program Pemberdayaan Ekonomi (PKE) Tahap II.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari pengelolaan zakat secara produktif guna mendukung kemandirian ekonomi mustahik.
Bantuan ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan rintisan yang belum sepenuhnya mandiri secara ekonomi. Masing-masing penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp 2.500.000,- disertai pembekalan dan pendampingan agar bantuan yang diberikan tepat guna dan tepat sasaran.
“Bagi sebagian orang, 2,5 juta rupiah mungkin bukan jumlah besar, tapi bagi pedagang kecil, pelaku usaha rumahan, ini bisa menjadi titik balik kehidupan. Dari zakat yang dikelola dengan baik, tumbuh stimulan usaha, warung kembali hidup, gerobak bisa kembali berjalan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Fokus Tangani Kemacetan Wisata Dieng Lewat Jalur Alternatif
Dilansir dari website.wonosobokab.go.id, total penerima manfaat, 36 orang berasal dari Banjarnegara dan 17 orang dari Wonosobo. Seluruh penerima telah melalui proses seleksi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di dinas-dinas tingkat provinsi, yang mencakup asesmen, pembekalan dasar kewirausahaan, serta pemetaan potensi usaha.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, A. Didik Wibawanto, menyambut baik program ini. Ia menilai pemberian modal usaha bukan hanya bantuan finansial, tetapi bagian dari pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam memperluas jangkauan distribusi zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah yang telah mengalokasikan zakat untuk mustahik di Wonosobo dan Banjarnegara. Harapannya, ini bisa mendorong BAZNAS kabupaten untuk meningkatkan distribusi zakat secara lokal,” tambahnya.
Baca juga: Pentas Bundengan Sekaring Rasa Memukau di Atas Air Telaga Menjer
Sementara itu, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Woro Budi Sayekti menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. Ia berharap bantuan ini dapat mengembangkan usaha yang sudah dimiliki para mustahik agar lebih kompetitif di tengah dinamika ekonomi.
“Bantuan ini bukan sekadar stimulus ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Data terakhir menunjukkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah dari 10,47% pada Maret 2024 menjadi 9,58% per September 2024. Tapi perjuangan belum selesai. Kita menargetkan zero poverty di masa depan,” jelasnya.
Program dari Baznas Jateng ini memperkuat posisi zakat bukan hanya sebagai, tetapi juga sebagai instrumen sosial-ekonomi yang nyata. Melalui pengelolaan yang profesional, zakat dapat menjadi jembatan antara kepedulian sosial dan pertumbuhan ekonomi inklusif.