Di sebuah permukiman yang semakin padat, sebidang tanah kosong dapat menjadi rebutan berbagai kepentingan. Pemilik kendaraan memerlukannya untuk parkir, warga lain ingin memanfaatkannya sebagai tempat kegiatan, sementara anak-anak berharap masih ada bagian yang cukup lapang untuk bermain. Ketika tanah itu akhirnya digunakan untuk keperluan lain, anak-anak harus mencari tempat baru. Mereka tidak selalu dilibatkan dalam pembicaraan yang menentukan ke mana mereka boleh pergi.
Gambaran tersebut bukan kejadian dari satu kampung tertentu, melainkan persoalan yang dapat muncul ketika ruang bersama semakin terbatas. Tidak semua lingkungan mengalaminya. Sebagian masih memiliki lapangan dan fasilitas yang memadai. Namun, bagi permukiman yang ruang terbukanya menyusut, kebutuhan anak memperlihatkan persoalan yang lebih luas daripada ketersediaan lahan: sejauh mana orang dewasa bersedia mempertimbangkan kepentingan mereka dalam kehidupan bertetangga?
Gotong royong dapat menjadi salah satu jawaban. Bukan semata-mata dengan mengajak warga membersihkan halaman atau memasang perlengkapan permainan, melainkan melalui kesediaan mencari kesepakatan agar anak tetap mempunyai kesempatan berkumpul. Di dalam proses itu terdapat persoalan tentang kepedulian, hubungan sosial, dan nilai yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Anak dalam Kehidupan Bertetangga
Dalam kehidupan sejumlah kampung di Indonesia, anak-anak mengenal lingkungan tempat tinggal melalui kegiatan sehari-hari. Mereka bermain di halaman, berjalan bersama teman, atau berkumpul di tempat yang diizinkan untuk digunakan. Di sana mereka bertemu orang dewasa selain anggota keluarga, mengenali kebiasaan tetangga, dan belajar bahwa setiap tempat mempunyai aturan.
Pengalaman itu berbeda menurut daerah, keadaan ekonomi, dan bentuk permukiman. Anak yang tinggal di wilayah pertanian tidak selalu memiliki kegiatan yang sama dengan anak di kawasan pesisir atau perkotaan. Bahkan dalam satu kampung, kesempatan bermain dapat dipengaruhi pekerjaan keluarga, usia, jenis kelamin, dan hubungan sosial. Karena itu, kehidupan masa lalu tidak tepat digambarkan sebagai keadaan ketika seluruh anak bebas bermain tanpa persoalan.
Meski demikian, hubungan bertetangga dapat memberi dukungan yang tidak seluruhnya tersedia di dalam rumah. Seorang warga mungkin mengizinkan halaman digunakan untuk permainan kelompok. Tetangga lain mengingatkan anak ketika mereka mendekati tempat berbahaya. Ada pula orang dewasa yang membantu menyelesaikan pertengkaran ketika anak belum mampu mencari jalan keluar sendiri.
Perhatian tersebut tidak berarti semua orang dewasa berhak mengatur anak sesuka hati. Pengasuhan tetap memerlukan batas, penghormatan, dan tanggung jawab yang jelas. Namun, kehadiran orang-orang yang saling mengenal dapat membuat keluarga lebih mudah membicarakan kebutuhan anak dengan lingkungan sekitarnya.
Hubungan seperti itu menjadi landasan bagi gotong royong. Sebelum warga memutuskan untuk bekerja bersama, mereka perlu mengetahui persoalan yang dihadapi orang lain. Keluarga yang tidak mempunyai halaman, misalnya, mungkin membutuhkan akses ke tempat terbuka yang tidak diperlukan keluarga dengan pekarangan luas. Kebutuhan yang berbeda baru dapat dipertimbangkan apabila ada kesempatan untuk saling mendengar.
Di sinilah perhatian terhadap anak menjadi ukuran hubungan sosial. Apakah kebutuhan keluarga yang tidak memiliki lahan sendiri tetap diperhitungkan? Apakah anak pendatang memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan fasilitas lingkungan? Jawaban atas pertanyaan tersebut memperlihatkan sejauh mana kebersamaan berlaku dalam praktik, bukan hanya dalam ucapan.
Ketika Kampung Berubah
Perubahan bentuk permukiman memengaruhi cara warga berhubungan. Rumah dapat berdiri semakin rapat, kendaraan bertambah, dan halaman yang dahulu dipakai untuk berbagai kegiatan memperoleh fungsi baru. Di kawasan perumahan, tempat bersama mungkin sudah disediakan, tetapi penggunaannya diatur oleh pengelola. Sementara itu, lingkungan yang lebih renggang dapat menghadapi persoalan berbeda, seperti jarak antarrumah yang membuat anak sulit bertemu teman.
Perubahan pekerjaan juga membawa pengaruh. Tidak semua orang tua berada di rumah pada waktu anak pulang sekolah. Sebagian keluarga mempunyai jadwal yang berbeda, sementara anak mengikuti kegiatan belajar atau aktivitas lain di luar jam sekolah. Pertemuan antarwarga tidak selalu berlangsung sesering yang dibayangkan dalam cerita tentang kehidupan kampung.
Namun, keadaan tersebut tidak cukup dijelaskan dengan menyebut masyarakat sekarang semakin individualistis. Orang tua dapat membatasi permainan di luar rumah karena khawatir terhadap kendaraan, keamanan, atau kondisi tempat yang belum dikenal. Kehati-hatian seperti itu merupakan pertimbangan yang masuk akal, bukan bukti bahwa keluarga telah kehilangan kepedulian terhadap kehidupan sosial.
Begitu pula penggunaan perangkat digital. Permainan dan komunikasi melalui layar menawarkan kegiatan yang berbeda dari perjumpaan langsung. Keduanya tidak harus dipertentangkan, tetapi kesempatan bergerak dan berinteraksi secara fisik tetap penting bagi anak. Jika tempat yang aman sulit ditemukan, pilihan keluarga menjadi lebih terbatas.
Persoalan budaya muncul ketika perubahan tersebut tidak diikuti pembicaraan tentang kebutuhan bersama. Warga mungkin mengetahui bahwa anak-anak bermain di jalan, tetapi menganggap penyelesaiannya sepenuhnya menjadi urusan orang tua. Keluarga yang mempunyai kemampuan ekonomi dapat mencari fasilitas berbayar, sedangkan keluarga lain bergantung pada tempat yang tersedia di sekitar rumah.
Perbedaan kemampuan itu membuat ruang bermain berkaitan dengan keadilan sosial. Anak tidak memilih kondisi ekonomi keluarganya ataupun kepadatan lingkungan tempat ia dilahirkan. Ketika kesempatan bermain bergantung sepenuhnya pada kemampuan masing-masing rumah tangga, sebagian anak menghadapi keterbatasan yang tidak dapat mereka selesaikan sendiri.
Gotong royong menjadi relevan karena kebutuhan tersebut melampaui batas satu keluarga. Akan tetapi, bentuknya perlu menyesuaikan keadaan. Kesepakatan yang mungkin dilakukan di sebuah kampung belum tentu dapat diterapkan pada kawasan perumahan dengan aturan kepemilikan dan pengelolaan berbeda.
Gotong Royong yang Diuji oleh Kepentingan
Bayangkan sebuah lingkungan memiliki halaman bersama yang jarang digunakan. Sejumlah keluarga mengusulkan agar tempat itu dapat dimanfaatkan anak pada sore hari. Usulan tersebut tampak sederhana, tetapi pelaksanaannya membutuhkan pembicaraan: siapa yang berhak menggunakan halaman, kegiatan apa yang diperbolehkan, dan bagaimana kepentingan penghuni lain tetap dihormati?
Sebagian warga mungkin menyambutnya karena anak-anak selama ini bermain terlalu dekat dengan kendaraan. Warga lain dapat keberatan terhadap kebisingan atau khawatir tempat tersebut tidak terawat. Perbedaan pandangan tidak otomatis menunjukkan ada pihak yang peduli dan pihak yang tidak. Setiap keberatan perlu dipahami sebelum keputusan dibuat.
Dalam keadaan seperti itu, gotong royong dimulai melalui musyawarah. Warga dapat menilai apakah tempat tersebut memang layak digunakan, mencari izin yang diperlukan, dan menyepakati aturan yang dapat dijalankan. Jika lokasi tidak aman, keputusan yang bertanggung jawab justru mungkin berupa mencari pilihan lain, bukan memaksakan pembangunan demi menunjukkan semangat kebersamaan.
Sesudah kesepakatan tercapai, bantuan dapat diberikan menurut kemampuan. Ada orang yang memiliki waktu untuk membersihkan area, ada yang membantu berkomunikasi dengan pengurus lingkungan, dan ada pula yang mempunyai keahlian untuk menilai kondisi fasilitas. Pekerjaan yang berisiko tetap membutuhkan orang yang kompeten.
Namun, tidak semua keluarga mampu ikut bekerja atau memberikan sumbangan. Orang tua yang bekerja pada akhir pekan, warga lanjut usia, dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi tidak semestinya diperlakukan sebagai pihak yang kurang memiliki rasa kebersamaan. Jika bantuan berubah menjadi kewajiban yang disertai celaan, kegiatan bersama justru dapat merusak hubungan sosial.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah siapa yang memperoleh manfaat. Tempat bermain yang disediakan atas nama lingkungan seharusnya tidak menjadi fasilitas eksklusif bagi anak dari keluarga penyumbang. Anak penyewa rumah, pendatang, atau keluarga yang tidak mampu memberikan iuran tetap mempunyai kebutuhan bermain yang sama.
Prinsip tersebut memperlihatkan bahwa gotong royong tidak cukup dinilai dari banyaknya orang yang hadir atau besarnya bantuan yang terkumpul. Yang menentukan adalah bagaimana keputusan dibuat, siapa yang didengar, dan apakah hasil pekerjaan dapat dinikmati secara adil.
Kegiatan bersama juga tidak dapat menggantikan seluruh tanggung jawab pemerintah maupun pengelola kawasan. Penyediaan fasilitas publik, kepastian penggunaan lahan, dan keselamatan mempunyai ketentuan yang harus dipenuhi. Peran warga dapat berupa mengajukan kebutuhan, mengawasi pemanfaatan, atau membantu merawat fasilitas sesuai kesepakatan.
Melalui proses itulah gotong royong memperoleh bentuk yang relevan dengan kehidupan sekarang. Warga tidak harus meniru seluruh cara kerja generasi terdahulu. Mereka perlu menemukan cara bekerja bersama tanpa mengabaikan aturan, keselamatan, dan perbedaan keadaan antaranggota masyarakat.
Pelajaran yang Dilihat Anak
Anak sering diminta bersikap sopan, menghargai orang lain, dan mau berbagi. Nilai tersebut dapat dijelaskan melalui pelajaran atau nasihat keluarga. Namun, perilaku orang dewasa memberi contoh yang lebih dekat dengan pengalaman sehari-hari.
Ketika anak melihat warga mendengarkan keberatan tetangga sebelum memutuskan penggunaan halaman, mereka menyaksikan cara menghadapi perbedaan. Saat seseorang membantu tanpa menuntut pujian atau merendahkan orang yang tidak hadir, anak memperoleh gambaran tentang kepedulian yang tidak bergantung pada imbalan.
Sebaliknya, mereka juga dapat menyaksikan pertentangan antara ucapan dan tindakan. Orang dewasa mungkin mengajarkan kebersamaan, tetapi mengusir anak dari setiap tempat tanpa menawarkan pilihan yang aman. Ada pula lingkungan yang menyebut gotong royong sebagai kebanggaan, sementara keputusan hanya dibuat oleh beberapa orang tanpa mendengarkan keluarga lain.
Pengalaman seperti itu mengingatkan bahwa pewarisan budi pekerti tidak berlangsung melalui nasihat saja. Anak memperhatikan bagaimana nilai diterapkan ketika kepentingan orang dewasa saling berbenturan.
Tempat bermain sendiri menyediakan pengalaman sosial yang berbeda. Dalam permainan kelompok, anak belajar menunggu giliran, menyepakati aturan, menerima kekalahan, dan menyesuaikan diri dengan kemampuan teman. Bentengan, gobak sodor, atau permainan daerah lain dapat memberi kesempatan untuk itu, meskipun setiap permainan memiliki sejarah serta konteks yang berbeda.
Permainan tidak otomatis menjadikan anak lebih baik. Perselisihan, pengucilan, dan perundungan juga dapat terjadi. Pendampingan orang dewasa diperlukan ketika ada anak yang dirugikan, tetapi anak tetap perlu diberi kesempatan menyelesaikan persoalan sederhana sesuai usianya.
Kesempatan bermain yang terbuka bagi berbagai anak juga dapat memperluas pengalaman mereka mengenal perbedaan. Anak yang berasal dari keluarga berbeda, memiliki kemampuan fisik tidak sama, atau baru pindah ke lingkungan tersebut dapat bertemu dalam kegiatan yang tidak sepenuhnya ditentukan oleh kedudukan orang tuanya.
Namun, keterbukaan semacam itu harus dijaga. Apabila kelompok tertentu selalu menguasai tempat bermain atau menetapkan aturan yang merugikan anak lain, fasilitas bersama belum tentu menghasilkan hubungan sosial yang sehat.
Karena itu, menyediakan tempat bermain bukan akhir dari perhatian warga. Cara anak menggunakan tempat tersebut, hubungan yang terbentuk, dan penyelesaian masalah yang muncul juga menentukan pengalaman sosial yang mereka peroleh.
Menjaga Nilai di Tengah Perubahan
Mewariskan gotong royong tidak harus berarti mempertahankan seluruh kebiasaan kampung sebagaimana dikenang generasi sebelumnya. Masyarakat berubah, kebutuhan warga bertambah, dan hubungan sosial dibentuk oleh keadaan yang berbeda.
Sebagian lingkungan mungkin masih mengandalkan kerja bakti. Di tempat lain, warga lebih mudah menyusun kegiatan melalui pertemuan kecil, kelompok komunikasi, atau kerja sama dengan pengelola kawasan. Bentuk kegiatan tidak perlu seragam selama tujuannya jelas dan prosesnya menghormati pihak yang terlibat.
Hal yang lebih sulit adalah menjaga keberlanjutan. Setelah halaman dibersihkan dan tempat bermain mulai digunakan, siapa yang memperhatikan kerusakan, kebersihan, dan keselamatan? Siapa yang dapat dihubungi ketika muncul keluhan? Bagaimana memastikan tanggung jawab tidak terus-menerus dibebankan kepada orang yang sama?
Pertanyaan tersebut tidak selalu menarik perhatian ketika kegiatan pertama kali dilaksanakan. Namun, jawabannya menentukan apakah hasil kerja bersama benar-benar bertahan. Kepedulian yang hanya muncul pada hari kerja bakti berbeda dari kesediaan menjaga sesuatu yang dipakai masyarakat setiap hari.
Bagi anak, keberlanjutan itu memiliki arti langsung. Mereka dapat mengenali tempat yang boleh digunakan, memahami aturan yang berlaku, dan mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan. Rasa aman tidak hanya berasal dari keberadaan fasilitas, tetapi juga dari hubungan yang dapat dipercaya.
Pada akhirnya, persoalan tempat bermain memperlihatkan satu pilihan penting dalam kehidupan masyarakat: apakah kebutuhan anak dipandang sebagai beban masing-masing keluarga, atau sebagai bagian dari kepentingan lingkungan yang patut diperhitungkan bersama?
Jawabannya tidak harus berupa taman baru di setiap kampung. Ada lingkungan yang lebih membutuhkan perbaikan fasilitas, pengaturan penggunaan lapangan, atau dukungan pemerintah. Ada pula tempat yang harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan keselamatan sebelum anak dapat bermain di luar rumah.
Yang tidak seharusnya hilang adalah kesempatan anak untuk diperhatikan dalam keputusan yang memengaruhi kesehariannya. Jika mereka tumbuh di lingkungan yang bersedia mendengarkan, berbagi tanggung jawab, dan memperlakukan orang secara adil, gotong royong tidak berhenti sebagai istilah yang mereka hafalkan.
Kelak, ketika anak-anak itu menghadapi persoalan bersama di lingkungan mereka sendiri, pengalaman tersebut dapat menjadi contoh. Bukan karena mereka pernah menyaksikan sebuah kerja bakti yang meriah, melainkan karena mereka mengetahui bahwa kebutuhan seseorang yang belum mampu memperjuangkan haknya sendiri tetap layak mendapat tempat dalam keputusan masyarakat.
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan esai dalam rubrik DINAMIKA EMMANUS — Rumah Budaya Indonesia yang membahas gotong royong sebagai nilai sosial dalam kehidupan masyarakat, khususnya kepedulian warga terhadap kebutuhan bermain anak.
Pembahasan berangkat dari perubahan penggunaan ruang bersama di lingkungan permukiman, kemudian menelaah hubungan bertetangga, musyawarah, keteladanan orang dewasa, dan pewarisan budi pekerti kepada generasi berikutnya. Gotong royong dipahami sebagai praktik kehidupan yang dapat berubah bentuk mengikuti keadaan masyarakat, bukan sebagai kebiasaan yang selalu sama di seluruh wilayah Indonesia.
Gambaran tentang tanah lapang, halaman bersama, dan kesepakatan warga dalam artikel ini digunakan sebagai ilustrasi untuk menjelaskan persoalan sosial. Gambaran tersebut bukan hasil wawancara, pengamatan langsung, atau laporan mengenai peristiwa di suatu kampung tertentu.
Kondisi ruang bermain, pola hubungan antarwarga, serta praktik gotong royong berbeda menurut daerah, generasi, dan lingkungan tempat tinggal. Artikel ini tidak bermaksud menyatakan bahwa kehidupan masyarakat pada masa lalu selalu lebih baik atau bahwa kepedulian sosial telah hilang dari masyarakat masa kini.
Tulisan ini mengajak pembaca meninjau bagaimana nilai kebersamaan dapat tetap dijalankan secara adil dan relevan, tanpa mengabaikan keselamatan anak, perbedaan kemampuan warga, maupun tanggung jawab pihak yang berwenang.






