Gunung Ciremai, terletak di tiga wilayah yaitu, Kabupaten Majalengka, Kuningan, dan Cirebon. Ketinggiannya mencapai 3.078 m dpl, sehingga dinobatkan menjadi gunung tertinggi di Jawa Barat.
Nama Gunung Ciremai konon berasal dari kata pencecereman yang artinya perundingan wali. Masyarakat setempat percaya, Wali Songo melakukan perundingan di Gunung itu.
Sumber lain menyebut, penamanan ini berkaitan dengan buah kecil yang berwarna merah dan memiliki rasa asam. Buah itu banyak tumbuh di daerah Jawa Barat. Namanya yaitu buah cereme. Sehingga gunung dinamakan Ciremai.
Sebagai gunung tertinggi di Jawa Barat, Gunung Ciremai menjadi destinasi para pendaki. Setiap tahunnya, kunjungan bisa mencapai hingga 15.000 orang. Terdapat tiga jalur pendakian yaitu jalur Linggarjati dan Palutungan di Kab. Kuningan dan jalur Apuy di Kab. Majalengka.
Baca juga: Taman Sejarah, Wahana Wisata Edukatif di Majalengka
Daya Tarik Kawasan TNGC
Gunung Ceremai statusnya sudah menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Daya tariknya, memiliki habitat flora fauna unik dan langka, seperti Elang Jawa dan Macan Kumbang/Tutul.
Hutan Gunungnya memiliki kurang lebih 119 koleksi tumbuhan yang terdiri dari koleksi anggrek dan non anggrek, tanaman hias, dan lainnya. Untuk fauna terdapat sekitar 20 jenis burung. Terdapat dua jenis burung yang terancam punah yaitu Cica Matahari dan Poksai Kuda.
Pesona alamnya unik dan variatif. Pesona sunrise di puncak Ciremai memiliki nilai estetika tinggi. Ditambah lagi wisata alam menarik lainnya seperti air terjun, curug, pemandian air panas..
Wisata alam yang berada di dalam kawasan wilayah Kuningan antara lain, Lembah Cilengkrang, Curug sawer, Curug Sabuk ( Pajambon), Telaga Remis, Curug putri dan sebagainya. Di wilayah Majalengka terdapat Curug Sawer dan Curug Tonjong.
Baca juga: Situ Cipanten Majalengka, Wisata Danau Tiga Warna
Kawasan TNGC juga memiliki wisata budaya yang bernilai sejarah tinggi dan dikeramatkan masyarakat setempat. Tempat tersebut diantaranya yaitu Situ Sangiang, Gunung Pucuk, Sumur Tujuh (Cibulan), Sumur Cikayan (Pasawahan), dan Situ Ayu Lintang (Mandirancan).
Bila berkunjung ke Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi. Seperti harus mendapatkan SIMAKSI jika tujuan kujungan untuk pengamatan dan penelitian. Pengunjung juga dilarang mengambil flora dan fauna atau bagian lainnya dari dalam kawasan.
Tidak boleh meninggalkan sampah, hingga memastikan bara api padam sebelum meninggalkan kawasan. Dengan mematuhi peraturan, pengunjung tidak hanya mendapatkan keamanan, namun juga ikut menjaga kelestarian hutan Gunung Ciremai. (Diolah dari berbagai sumber)