By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Bahasa Indonesia Melalui Permendikdasmen
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Berita > Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Bahasa Indonesia Melalui Permendikdasmen
Berita

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Bahasa Indonesia Melalui Permendikdasmen

Anisa Kurniawati
Last updated: 26/04/2025 04:46
Anisa Kurniawati
Share
permendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara Badan Bahasa di Kantor Kemendikdasmen. Foto: Dok Kemendikdasmen
SHARE

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025.

Aturan ini memuat pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai ruang resmi dan institusi publik, sekaligus menertibkan penggunaan bahasa asing yang dinilai berlebihan.

Aktivis pendidikan dari Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, bahasa Indonesia merupakan bagian penting dari identitas dan kedaulatan bangsa.

“Kalau tidak dijaga, bahasa kita bisa tergerus. Padahal, bahasa adalah simbol jati diri bangsa,” ujar Ki Darmaningtyas, dilansir dari infopublik.id, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: The Heroes Keris, Indonesia Tampilkan Pusaka Sakral dalam Pameran Internasional

Permendikdasmen ini hadir sebagai respon terhadap meningkatnya fenomena xenomania—kecenderungan berlebihan terhadap budaya dan bahasa asing. Hal ini terlihat dari maraknya papan informasi, nama institusi, dan petunjuk publik yang hanya menggunakan bahasa asing, seperti kata “exit” tanpa padanan “keluar”.

Bahkan, menurut Darmaningtyas, ada sekolah di pusat kota yang menggunakan tulisan dalam bahasa China tanpa menyertakan bahasa nasional.

“Bahkan ada sekolah di tengah kota pakai tulisan China. Ini wilayah Indonesia, bukan zona bebas bahasa nasional,” tambah Darmaningtyas.

Melalui Badan Bahasa, Kemendikdasmen telah melakukan pembinaan sejak tahun 2022 terhadap 1.437 lembaga di 31 provinsi. Lembaga yang dibina mencakup institusi pemerintah, pendidikan, hingga swasta.

Upaya pembinaan dilakukan melalui audiensi, analisis data, sosialisasi, pendampingan, dan pemberian penghargaan. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, terutama pada landskap bahasa (linguistic landscape) dan dokumen resmi.

Baca juga: Negosiasi Tarif Perdagangan, AS Dukung Langkah Indonesia

Ki Darmaningtyas juga mengkritik tren pejabat yang menggunakan istilah asing demi terlihat intelek. “Yang bikin pejabat terlihat berpendidikan itu bukan karena ngomong pakai istilah asing, tapi dari nalar berpikirnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan Jepang dan Thailand yang tetap menjaga kebanggaan pada bahasa nasional mereka. “Di Thailand semua nama lembaga ditulis dalam bahasa Thailand. Kita bisa meniru itu,” katanya.

Darmaningtyas mengusulkan agar penggunaan bahasa asing dibatasi pada konteks akademik atau internasional saja. Di luar itu, bahasa Indonesia bahkan bisa disandingkan dengan bahasa daerah untuk memperkaya komunikasi.

“Kalau perlu, pakai bahasa daerah yang mudah dipahami. Yang penting tetap dalam koridor nasionalisme,” tutupnya.

You Might Also Like

Elang Jawa, Simbol Garuda yang Lestari di Kawasan Bromo

Kebaya Diakui UNESCO Warisan Budaya Dunia Dari 5 Negara

Key Opinion Leader (KOL) India Promosikan Bali dan Lombok

Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Gabah Petani, Pastikan Harga Kompetitif

Wonosobo Masuk 10 Besar Nasional, Terima Penghargaan Kinerja Tinggi

TAGGED:bahasa indonesiakemendikdasmenpedoman pengawasan penggunaan bahasa indonesiapermendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Anisa Kurniawati
Content Writer
Previous Article MI Ma’arif Kaliwiro, Madrasah Ibtidaiyah yang Tetap Lestarikan Budaya Lokal
Next Article setonan Setonan, Tradisi Pengajian Setiap Sabtu di Masjid Al-Manshur
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

perdagangan karbon
Indonesia Pastikan Target Perdagangan Karbon USD 65 Miliar Bukan Sekadar Angka
Video 12/05/2025
Waisak, Sejarah dan Makna Peringatan Hari Raya Buddha di Indonesia
Tradisi 12/05/2025
Fadli Zon Ajak HIPIIS Berperan dalam Kebijakan Publik
Berita 12/05/2025
Candi Borobudur di Magelang dan Perjalanan Sejarah Penemuannya
Warisan Budaya 12/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?