Dalam upaya mempercepat pencegahan korupsi di tingkat daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada Rabu (5/3/2025) secara daring.
Sebelumnya, sistem ini dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP) dan berfungsi sebagai alat evaluasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa program ini memiliki peran krusial dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Wonosobo Resmikan Portal CCTV Publik Demi Keamanan dan Kenyamanan
IPKD sebagai Instrumen Perbaikan Tata Kelolaì
Afif menjelaskan bahwa IPKD bukan sekadar alat pemantauan, tetapi juga merupakan langkah preventif yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan perbaikan berkelanjutan.
Program ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, keberadaan IPKD akan membantu meningkatkan efektivitas kolaborasi di jajaran pemerintah daerah.
“Kami yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, implementasi IPKD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Wonosobo yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tambah Afif.
Baca Juga: Aksi Nyata Konservasi di Raung-Ijen Demi Kelangsungan Macan Tutul Jawa
Peningkatan Nilai MCP dan Komitmen Pemkab Wonosobo
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Wonosobo, Iwan Widayanto, mengungkapkan bahwa nilai MCP KPK Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan, dari 89,45 pada 2023 menjadi 95,45 pada 2024.
Peningkatan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Peluncuran IPKD ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan menitikberatkan pada aspek pencegahan,” jelas Iwan.
IPKD sendiri menyoroti delapan area utama, termasuk perencanaan penganggaran, pengelolaan aset daerah, serta manajemen ASN.
Baca Juga: Kang Dwi, Seniman dari Giyanti yang Berjuang Menghidupi Kesenian Wonosobo
Sinergi Lintas OPD untuk Implementasi IPKD
Menurut Iwan, keberhasilan implementasi IPKD bergantung pada sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BAPPEDA, BPPKAD, Inspektorat, hingga BKD.
Pemkab Wonosobo akan segera melakukan koordinasi dengan OPD pengampu MCP untuk menindaklanjuti rekomendasi serta memastikan semua indikator dan subindikator pencegahan korupsi dapat diterapkan secara optimal.
“Kami tidak hanya ingin mencari kesalahan, tetapi juga berupaya memperbaiki berbagai aspek yang masih kurang agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tegasnya.
Baca juga: Desa Buntu Kejajar Resmi Jadi Contoh Desa Damai Berkelanjutan
Pencegahan Korupsi sebagai Tanggung Jawab Bersama
Peluncuran IPKD di Wonosobo turut dihadiri Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Program ini menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan adanya IPKD, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Momentum ini juga menjadi pijakan bagi Kabupaten Wonosobo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.