Pemerintah Kabupaten Wonosobo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan terpercaya melalui penyelenggaraan Digital Leadership Forum 2025 dengan tema “Menggugah Kesadaran dan Kepedulian Perlindungan Data Pribadi.”
Acara yang digelar secara hybrid pada Kamis (24/4/2025) ini diikuti sekitar 65 peserta secara luring dari unsur Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Direktur BUMD, dan Sekretaris Daerah.
Sementara itu, secara daring, kegiatan ini turut melibatkan Kepala Puskesmas, Satuan Pendidikan, Kepala Desa, lembaga swasta, hingga masyarakat umum dari seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi era digital yang kian kompleks dan dinamis.
Pemkab Wonosobo Lantik 306 PPPK dan 61 CPNS, Tegaskan Komitmen ASN Berintegritas dan Profesional
Ia menyoroti urgensi membangun kesadaran kolektif atas perlindungan data pribadi di tengah maraknya kejahatan siber.
“Transformasi digital yang begitu cepat bukan hanya membawa manfaat besar, tetapi juga risiko. Kasus pencurian data dan penipuan digital yang marak harus menjadi alarm bagi kita semua. Saatnya kita membangun kesadaran dan budaya digital yang aman dan etis,” tegas Andang.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perlindungan data pribadi bukan sekadar urusan regulasi dan teknologi, melainkan merupakan budaya kolektif yang harus ditanamkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Data pribadi adalah hak pribadi. Kita semua harus menjaga, menghormati, dan melindunginya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen kuat dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, terutama dalam pelayanan publik,” imbuhnya.
Andang juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitas kepemimpinan digital yang bijak.
“Mari terus belajar, berbenah, dan berkolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang memberikan manfaat, melindungi hak, dan menjamin keamanan masyarakat Wonosobo,” pungkasnya.
Komitmen Pemkab Wonosobo terhadap perlindungan data pribadi ini dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong tata kelola digital yang beretika dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum ini dirancang untuk memperkuat kesadaran lintas sektor terhadap pentingnya menjaga data pribadi.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan meningkatkan kapasitas praktis pengelolaan data pribadi. Dengan kolaborasi dari semua pihak, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Fahmi.
Indonesian Wave, Strategi Baru Fadli Zon Perkenalkan Budaya Nusantara
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang memberikan pembekalan mendalam, mulai dari kerangka hukum nasional hingga strategi implementasi perlindungan data di lingkup pemerintah daerah dan institusi publik.
Dwi Kardono, Sandiman Ahli Madya dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN, memaparkan urgensi perlindungan data pribadi di tengah laju digitalisasi yang pesat.
Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan data.
“Menjaga data bukan hanya soal teknis keamanan, tapi juga soal kepercayaan publik. Kita harus menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data agar masyarakat merasa terlindungi,” jelas Dwi.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkab Wonosobo dalam memperkuat tata kelola digital yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis hak-hak digital warga negara.