Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Kategori Provinsi, sekaligus mendapat gelar simbolik “Ksatria Bahasa”bergengsi dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2025.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, kepada Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, di Gedung Merah Putih PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, pada Senin (27/05).
DIY dinilai berhasil menggerakkan masyarakat dalam penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari serta mengintegrasikannya dengan konteks budaya lokal.
Di Yogyakarta, nilai-nilai lokal diwariskan kepada generasi muda. Upaya ini diperkuat melalui kebijakan daerah yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan sekolah, sekaligus menegaskan bahwa identitas kedaerahan juga merupakan bagian dari Indonesia,” ujar Mu’ti dilansir dari jogjaprov.go.id.
Baca juga: Dusun Ngabean Disiapkan Jadi Desa Budaya Bundengan di Wonosobo
Ia menekankan bahwa pelestarian bahasa ibu merupakan bagian dari memperkuat identitas nasional. Dalam sambutannya, ia kembali mengingatkan prinsip Trigatra Bahasa: “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing”.
“Kita tidak anti terhadap bahasa asing. Namun, komitmen untuk melestarikan bahasa daerah juga memiliki makna penting dalam menjaga identitas kebangsaan kita,” ungkapnya.
Menteri Mu’ti juga menyoroti kekayaan linguistik Indonesia yang memiliki 718 bahasa daerah. Ia menilai, bahasa adalah puncak dari peradaban dan kebudayaan yang tumbuh dari kearifan lokal.
Oleh karena itu, pelestariannya tidak boleh dilakukan secara pasif, melainkan harus terus dikembangkan melalui ekspresi yang menyenangkan dan kontekstual—baik lewat kurikulum muatan lokal maupun kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam laporannya mengingatkan bahwa banyak bahasa daerah di Indonesia kini berada di ambang kepunahan.
Rendahnya sikap positif penutur, terputusnya pewarisan antargenerasi, dan semakin jarangnya penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari menjadi faktor penyebab utama.
“Ancaman tersebut harus dihadapi secara arif dan bijaksana, salah satunya melalui program aplikasi revitalisasi bahasa daerah.” ujarnya.
Baca juga: 32 Sertifikat WBTb DIY Diserahkan, Tegaskan Pentingnya Pelestarian yang Berkelanjutan
FTBIN 2025 sendiri digelar pada 25–28 Mei 2025 mengangkat tema “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Acara ini menjadi panggung bagi anak-anak dari berbagai provinsi untuk saling mengenal dan berkolaborasi lintas budaya.
Sebanyak 44 kepala daerah dari seluruh Indonesia juga menerima penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga dan mengembangkan bahasa daerah. Pemerintah berharap ajang ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus mencintai dan melestarikan bahasa ibu sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.