Tradisi

Tanguk Iban, Identitas Budaya dari Perbatasan Badau

Tanguk Iban merupakan karya budaya masyarakat Dayak Iban yang memuat makna simbolik dan menjadi bagian dari identitas yang terus diperkenalkan di kawasan perbatasan Kalimantan Barat.

Oleh Ridwan

Tanguk Iban dengan rangkaian manik-manik sebagai bagian dari identitas budaya Dayak Iban
Tanguk Iban merupakan salah satu ekspresi budaya masyarakat Dayak Iban yang diperkenalkan sebagai bagian dari identitas budaya perbatasan Badau. Foto: BNPP
Diterbitkan

Manik-manik yang dirangkai menjadi sebuah hiasan kepala dapat memiliki arti lebih dari sekadar keindahan. Bagi masyarakat Dayak Iban, Tanguk Iban merupakan salah satu bentuk karya budaya yang merepresentasikan identitas dan nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di kawasan perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Tanguk Iban mendapat perhatian sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat setempat. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), melalui pemberitaan pada 5 Oktober 2025, mengangkat tanguk sebagai simbol identitas budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya.

Tanguk Iban dikenal melalui susunan manik-manik dan perpaduan warna merah, kuning, serta hitam. Dalam penjelasan yang dimuat BNPP, warna merah dimaknai sebagai keberanian, kuning sebagai kejayaan, sedangkan hitam melambangkan kekuatan dan perlindungan.

Pemaknaan tersebut memperlihatkan bahwa unsur visual dalam sebuah benda budaya dapat menjadi sarana untuk menyampaikan nilai yang dianggap penting oleh masyarakat pendukungnya.

Manik-Manik dan Makna Simbolik

Karya berbahan manik-manik kerap menarik perhatian karena ketelitian susunan, perpaduan warna, dan bentuknya. Namun, memahami Tanguk Iban tidak cukup hanya dengan melihatnya sebagai hasil kerajinan.

Pemberitaan BNPP menjelaskan bahwa rangkaian manik pada Tanguk Iban berkaitan dengan jati diri dan filosofi hidup masyarakat Iban. Dengan demikian, benda ini memiliki dimensi simbolik yang menyertainya sebagai bagian dari budaya.

Warna merah, kuning, dan hitam menjadi unsur yang ditonjolkan dalam penjelasan tersebut. Ketiganya dikaitkan dengan keberanian, kejayaan, serta kekuatan dan perlindungan. Makna ini memberikan konteks bagi pembaca untuk memahami bahwa pilihan warna tidak selalu bersifat dekoratif.

Rangkaian manik-manik dan perpaduan warna Tanguk Iban bukan sekadar keindahan visual, melainkan juga representasi identitas budaya masyarakat Dayak Iban. Foto: BNPP


Meski demikian, pemaknaan simbolik perlu ditempatkan sesuai konteks masyarakat yang mewariskannya. Penjelasan yang tersedia dalam pemberitaan BNPP menjadi dasar untuk memahami makna warna tersebut, sementara uraian lebih mendalam tentang variasi bentuk, penggunaan, dan aturan adatnya memerlukan keterangan dari perajin serta tokoh adat Dayak Iban.

Identitas Budaya di Kawasan Perbatasan

Perbatasan Badau bukan hanya ruang mobilitas orang dan barang. Kawasan ini juga menjadi tempat masyarakat menjalankan kehidupan sosial serta mempertahankan identitas budaya mereka.

Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, dalam pemberitaan BNPP menekankan pentingnya pelestarian Tanguk Iban sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas dan kearifan lokal masyarakat perbatasan.

PLBN Badau juga disebut menjalankan fungsi yang lebih luas daripada gerbang keluar-masuk negara. Kehadirannya turut dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya setempat melalui ruang yang menampilkan identitas masyarakat perbatasan.

Dalam konteks ini, Tanguk Iban menjadi salah satu penanda bahwa kehidupan di kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi dan infrastruktur. Ada warisan budaya yang ikut membentuk cara masyarakat mengenali dan memperkenalkan dirinya.

Namun, keberadaan sebuah benda budaya di ruang publik belum dengan sendirinya menjamin keberlanjutan tradisi. Pelestarian juga berkaitan dengan orang-orang yang menguasai keterampilan pembuatannya, memahami maknanya, dan meneruskan pengetahuan tersebut kepada generasi berikutnya.

Mewariskan Pengetahuan Budaya

Tradisi dapat bertahan melalui berbagai cara, termasuk praktik membuat benda budaya, penggunaan dalam konteks adat, dan pengenalan maknanya kepada generasi muda. Dalam hal Tanguk Iban, keterampilan merangkai manik serta pemahaman terhadap simbol-simbolnya merupakan bagian dari pengetahuan budaya yang patut mendapat perhatian.

Pemberitaan BNPP menempatkan pelestarian Tanguk Iban sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan leluhur masyarakat Dayak Iban. Pesan tersebut mengingatkan bahwa benda budaya tidak terpisah dari masyarakat yang menciptakan dan memaknainya.

Agar warisan itu terus dipahami, pengenalan bentuk dan simbol perlu berjalan bersama pengetahuan mengenai konteks penggunaannya. Keterangan perajin dan tokoh adat menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana keterampilan tersebut dipelajari, siapa yang mewariskannya, serta bagaimana praktiknya berlangsung dalam kehidupan masyarakat masa kini.

Dengan pendekatan itu, Tanguk Iban dapat dipahami bukan semata-mata sebagai hiasan kepala atau objek pajangan. Ia merupakan bagian dari ekspresi budaya yang membawa nilai dan identitas masyarakat Dayak Iban.

Di Badau, upaya memperkenalkan Tanguk Iban membuka kesempatan bagi masyarakat yang lebih luas untuk mengenali kekayaan budaya perbatasan. Pada akhirnya, keberlanjutan warisan tersebut bertumpu pada penghargaan terhadap pengetahuan masyarakat pendukungnya dan ruang bagi tradisi untuk tetap dikenal dari generasi ke generasi.

Tentang Penulis

Ridwan

Ridwan

Mengawali kariernya sebagai wartawan surat kabar sejak tahun 2000, lalu melintasi berbagai media online, tabloid, majalah, hingga menjadi produser televisi untuk program berita, wisata, petualangan, budaya, dan entertainment. Berbekal pengalaman jurnalistik tersebut, ia kini aktif menulis isu-isu budaya, pariwisata, sejarah, hingga dinamika politik.

Lihat semua tulisan

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT

Lainnya dari Tradisi

Lihat semua →

Lainnya dari Ridwan

Lihat semua →