Kantor redaksi Tempo mengalami aksi teror setelah menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025) sore.
Insiden ini memicu keprihatinan banyak pihak dan diduga sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
Melansir dari Pikiran Rakyat, paket mencurigakan itu tiba sekitar pukul 16.15 WIB dalam kardus berlapis styrofoam.
Paket itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica.
Ia dikenal sebagai jurnalis desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, yang sering membahas isu-isu kritis.
Episode terakhir siniar itu menyoroti banjir besar yang melanda Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Baca Juga: Silvia Ibni Majid, Dai Cilik Berbakat Mewarnai Pengajian Pemkab Wonosobo
Pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB, Cica baru kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, ketika diberi tahu soal paket itu.
Ia membawa kardus itu ke ruang kerja untuk diperiksa. Saat Hussein membuka paketnya, bau busuk langsung menyengat.
Begitu styrofoam terbuka, mereka dikejutkan dengan kondisi kepala babi yang mengenaskan dengan kedua telinganya terpotong.
Menyadari bahwa ini merupakan ancaman serius, Cica dan rekan-rekannya segera membawa kotak ke luar gedung.
Pemimpin Redaksi: Ini Intimidasi terhadap Kebebasan Pers!
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras insiden ini dan menegaskan bahwa tindakan itu adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk menyikapi insiden ini,” ujarnya dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (20/3/2025) sore.
Ia menegaskan bahwa Tempo tidak akan terpengaruh ancaman semacam ini dan tetap berkomitmen untuk menyajikan berita yang faktual serta independen.
“Kami tidak akan mundur. Tempo berdiri di sisi kebenaran dan akan terus mengabdi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Baca Juga: Desa Talunombo Siap Jadi Pilot Project Koperasi Desa Merah Putih
Setri juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik aksi teror ini.
Dugaan Motif di Balik Teror
Banyak pihak menduga bahwa aksi teror ini berkaitan dengan pemberitaan kritis yang dilakukan Tempo, terutama dalam siniar Bocor Alus Politik yang membahas isu-isu sensitif.
Namun, pihak redaksi masih enggan berspekulasi lebih lanjut.
Sementara itu, Hussein Abri, rekan Cica yang menyaksikan langsung isi paket mengaku terkejut dan marah atas kejadian ini.
“Ini bukan hanya ancaman bagi Cica, tapi juga kepada semua jurnalis yang bekerja untuk mengungkap kebenaran. Ini jelas upaya membungkam pers,” ungkap Hussein.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengamanan internal demi melindungi para jurnalis.
“Kami akan memastikan semua jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Jurnalisme tidak boleh dibungkam,” tuturnya.
Gelombang Solidaritas dan Seruan Investigasi
Aksi teror ini menuai gelombang solidaritas dari berbagai organisasi jurnalis dan pegiat kebebasan pers.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras peristiwa ini dan menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut pelaku.
“Ancaman ini sangat serius. Kami mendesak kepolisian segera mengusut pelaku dan menjamin keamanan jurnalis Tempo,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Wonosobo Gelar Subsidi Distribusi Pangan
Di media sosial, warganet juga turut menunjukkan dukungan. Tagar #SolidaritasUntukTempo dan #LawanTerorPers ramai digaungkan, mengecam aksi intimidasi terhadap jurnalis.
Jurnalisme Tidak Akan Mati
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan.
Namun, intimidasi seperti ini tidak akan berhasil membungkam suara jurnalis yang berkomitmen pada kebenaran.
“Tempo lahir dari semangat melawan ketidakadilan. Teror boleh datang, tetapi kebenaran tidak akan pernah padam,” Setri Yasra menegaskan.
Tempo berkomitmen untuk terus mengabdi pada kepentingan publik dan tidak akan tunduk pada segala bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Indonesia. (Diolah dari berbagai sumber)