Sebanyak 1.769 warga masyarakat adat Baduy melakukan ritual Seba ke Pemerintah Provinsi Banten, sebagai bagian dari tradisi tahunan yang sarat nilai budaya dan permohonan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Banten, rombongan warga Baduy menyuarakan sejumlah harapan dan permintaan yang berkaitan dengan keberlangsungan adat, perlindungan alam, serta layanan kesehatan masyarakat adat.
Ritual Seba diawali dengan pembacaan doa dan penyampaian pesan-pesan adat dalam bahasa Sunda, yang kemudian diteruskan dengan penyampaian aspirasi masyarakat oleh perwakilan tokoh adat, Jaro Oom.
Baca Juga: Fadli Zon di WAVES 2025: Animasi ‘Jumbo’ Lampaui Frozen 2
Dalam sambutannya, Jaro Oom menegaskan bahwa kehadiran rombongan warga Baduy kali ini membawa pesan dari para tetua adat di Kanekes, khususnya permintaan agar pemerintah tetap memperhatikan dan melindungi kearifan lokal serta wilayah adat mereka.
“Khususna katitipan kolot menta perlindungan pamarentah Banten,” ucap Jaro Oom saat menyampaikan amanah adat kepada Gubernur Banten, Sabtu (3/5/2025) dikutip dari news.detik.com.
Menurutnya, salah satu poin penting yang disampaikan adalah permintaan agar Pemprov Banten melindungi lingkungan alam, mulai dari kawasan Gunung Karang hingga Ujung Kulon, termasuk wilayah hutan tempat masyarakat Baduy menggantungkan hidup.
Selain soal lingkungan, mereka juga menyoroti persoalan kesehatan.
Jaro Oom mengungkapkan bahwa sejumlah warga Baduy yang bertani di kawasan hutan seringkali mengalami gigitan ular, namun sulit mendapatkan pertolongan cepat karena keterbatasan fasilitas kesehatan yang memiliki stok anti bisa.
“Tradisi kami budaya tadi kami kemungkinan ketika masyarakat bertani, kami bertani di leuweung. Kami khusus hoyong dikhususkan anti bisa,” jelasnya.
Tak hanya itu, masyarakat Baduy juga menyinggung pentingnya penguatan regulasi untuk melindungi desa adat.
Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Internasional, Menguatkan Media, Mengawal Kebenaran
Menurut Jaro Oom, perlu adanya peraturan yang lebih kuat dari sekadar Peraturan Daerah (Perda), termasuk di level pusat agar keberadaan dan hak-hak masyarakat adat tetap terjaga.
“Kami hoyong dilindungi, hoyong dikhususkan RUU Perda Desa Adat, tingkat Lebak, pusat, bahkan dikhususkan Perdana,” tuturnya dalam bahasa Sunda Baduy.
Ritual Seba merupakan bentuk penghormatan masyarakat Baduy kepada pemerintah sebagai bentuk hubungan antara rakyat dan pemimpin.
Setiap tahun, mereka berjalan kaki dari wilayah pedalaman Baduy di Kabupaten Lebak menuju pusat pemerintahan di Serang, sebagai simbol ketaatan sekaligus sarana menyampaikan aspirasi.
Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Seba ini dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga warisan budaya serta menjawab kebutuhan masyarakat adat.