Mochtar Lubis adalah sastrawan dan jurnalis yang melegenda pada zaman Orde Lama dan Baru. Pendiri surat kabar Indonesia Raya ini melegenda karena kritik yang pedas, tajam, dan basa-basi terhadap kebijakan pemerintah.
Lahir di Padang, 7 Maret 1922, Mochtar Lubis mengawali pendidikannya di Hollandsch Inlandsche School (HIS) Sungai Penuh, Kerinci pada 1936. Pada 1940, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Ekonomi Partikelir di Kayutanam.
Mochtar adalah pimpinan redaksi dua zaman, masa Orde Lama dan Orde Baru, dari sebuah surat kabar fenomenal Indonesia Raya. Masuk penjara sudah menjadi hal biasa bagi dia. Walaupun begitu Mochtar Lubis selalu menyampaikan kritik apa adanya, jelas, dan lugas.
Kritik Tajam
Gagasannya dalam bidang jurnalistik bisa dilihat lewat tajuk Indonesia Raya, media massa yang ia pimpin sejak tahun 1968. Penyampaiannya selalu menggunakan bahasa dengan kosakata yang sederhana, mudah dipahami, benar-benar terus terang, dan tanpa basa-basi.
Contohnya, sekitar tahun 1950-an ia pernah mengungkap korupsi Sekjen Departemen Penerangan, Roeslan Abdulgani. Atas kritik itu Mochtar dijatuhi hukuman percobaan beberapa bulan. Tak hanya itu, dia pernah yang paling lantang mengkritik sederet asisten pribadi Presiden dan sejumlah kepala negara termasuk Urusan Logistik (bulog) pada tahun 1970-an.
Publikasinya atas Peristiwa Malapetaka Januari (Malari) 1974, unjuk rasa terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi, menyebabkan Mochtar dipenjara selama 2,5 bulan. Mochtar Lubis juga sempat menggemparkan masyarakat dengan beberapa berita affair.
Beberapa diantaranya yaitu pelecehan seksual yang dialami Nyonya Yanti Sulaiman, ahli purbakala, pegawai Bagian Kebudayaan Kementerian P & K. Kemudian, affair mengenai Hartini ketika terungkap hubungan Presiden Soekarno dengan seorang wanita di Salatiga.
Tabiatnya membuat Mochtar Lubis selain dipenjara juga bersitegang dengan dua pemegang saham Indonesia Raya yang ingin media massanya lebih netral.
Akibat dari itu, harian Indonesia Raya dibredel pemerintah Orde Lama. Mochtar Lubis sendiri diberhentikan dari Indonesia Raya mulai 20 Agustus 1958 dan digantikan oleh Suprapto. Sejak saat itu, Indonesia Raya hanya berumur tiga bulan.
Karya Mochtar Lubis
Selain sebagai jurnalis dan wartawan, Mochtar juga dikenal sebagai novelis. Beberapa karyanya diantaranya adalah Tidak ada Esok (1951), Si Jamal dan cerita-cerita Lain (1951), Senja di Jakarta (1970) dan lainnya.
Novelnya, Harimau! Harimau (1975) meraih hadiah Yayasan Buku Utama Departemen P&K tahun 1975. Dia juga memperoleh Magsaysay Award untuk jurnalistik dan kesusastraan. Di samping itu, Mochtar banyak aktif di berbagai organisasi jurnalistik luar negeri seperti Press Foundation of Asia.
Di dalam negeri, dia mendirikan majalah sastra Horison dan menjadi Direktur Yayasan Obor Indonesia yang menerbitkan buku-buku bermutu, baik yang dari luar negeri maupun domestik. Dalam aktivitas kebudayaannya dia membawa gaya “kritis” dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Bagi sosok Mochtar Lubis, kebudayaan adalah ruang seni dan juga ruang “perlawanan”. Hal itu dilihat ketika ia mendirikan Yayasan Obor Indonesia (YOI) yang menyebarluaskan terbitan mengenai isu-isu lingkungan hidup, jurnalistik dan hak asasi manusia.
Pada, Jumat 2 Juli 2004 Mochtar Lubis meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta pukul 19.15. Kemudian, dia disemayamkan di rumah duka, lalu dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Juli 2004. (Dari berbagai sumber – Foto: Koleksi Digital KITLV via kemdikbud.go.id)