By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
emmanus.comemmanus.comemmanus.com
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya
  • Cerita Rakyat
  • Pariwisata
Reading: 10 Larangan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan di Kawasan TNBTS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
emmanus.comemmanus.com
Font ResizerAa
Search
  • Berita Kategori
    • Berita
    • Profil
    • Event
    • Tradisi
    • Pariwisata
    • Cerita Rakyat
    • Warisan Budaya
Follow US
©2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
emmanus.com > Blog > Pariwisata > 10 Larangan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan di Kawasan TNBTS
Pariwisata

10 Larangan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan di Kawasan TNBTS

Achmad Aristyan
Last updated: 11/02/2025 02:38
Achmad Aristyan
Share
Danau di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Foto: GoogleMaps/Mas Tulung
SHARE

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan salah satu destinasi wisata alam yang sangat populer di Indonesia, tepatanya di Jawa Timur.

Keindahan lanskapnya menarik banyak wisatawan, namun ada aturan ketat yang harus dipatuhi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan pengunjung.  

Belakangan ini, cuaca ekstrem menyebabkan penutupan sementara Ranu Regulo dan jalur pendakian Gunung Semeru. Ranu Regulo ditutup 6-21 Februari 2025, sementara pendakian Gunung Semeru ditutup tanpa batas waktu sejak 5 Februari 2025. 

Selama penutupan ini, wisatawan hanya dapat beraktivitas di kawasan Gunung Bromo. Namun, masih banyak wisatawan yang belum mengetahui,bahkan melanggar aturan yang berlaku di TNBTS. 

Berikut 10 larangan yang harus dipatuhi saat berkunjung ke TNBTS dilansir dari tempo.co dan akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru:  

  1. Dilarang Mandi dan Berenang

Aktivitas mandi dan berenang di Ranu Regulo dan Ranu Kumbolo dilarang karena dapat merusak ekosistem serta berbahaya bagi pengunjung.

Suhu air yang sangat dingin bisa menyebabkan kram mendadak, seperti yang pernah terjadi pada seorang mahasiswa asal Malang yang tenggelam di Ranu Regulo pada 2012.  

  1. Dilarang Memancing

Memancing di kawasan TNBTS tidak diperbolehkan untuk menjaga kelestarian fauna air.

Pengecualian diberikan kepada masyarakat suku Tengger yang tinggal di Desa Ranupani dan Desa Ngadas, yang merupakan desa enklave di kawasan TNBTS.  

  1. Dilarang Mencuci

Pengunjung tidak diperbolehkan mencuci peralatan makan atau memasak langsung di Ranu Regulo dan Ranu Kumbolo agar air tetap bersih.

Alternatifnya, wisatawan dapat mengambil air menggunakan wadah dan mencuci di tempat yang jauh dari perairan tanpa menggunakan sabun.  

  1. Dilarang Menebang Pohon dan Tumbuhan

Menebang pohon dan merusak vegetasi di dalam kawasan TNBTS sangat dilarang.

Larangan ini kabarnya pernah dilanggar kru film 5 Cm pada 2012 saat syuting di Ranu Kumbolo, di mana mereka menebang pohon dan bahkan masuk ke dalam danau.  

  1. Dilarang Berkemah Saat Badai

Saat badai melanda, wisatawan dilarang mendirikan tenda demi menghindari risiko tertimpa pohon tumbang atau terkena angin kencang. Disarankan mencari perlindungan di tempat yang lebih aman.  

  1. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

Sampah harus dibawa kembali dan dibuang di tempat sampah yang telah disediakan.

Bagi pendaki Gunung Semeru dan pengunjung Ranu Regulo, sampah wajib dikumpulkan dan diserahkan ke pos pengelola di kawasan Ranupani.  

  1. Dilarang Mencoret-coret dan Menempel Stiker

Vandalisme seperti mencoret batu, papan informasi, atau menempelkan stiker dilarang keras di kawasan TNBTS. Pelanggaran ini dapat merusak keindahan dan fasilitas wisata.  

  1. Dilarang Membuat Api Unggun

Api unggun berpotensi menyebabkan kebakaran hutan, sehingga dilarang di seluruh kawasan TNBTS. Pendaki dianjurkan membawa peralatan memasak portable sebagai alternatif.  

  1. Dilarang Berbuat Asusila

Segala bentuk tindakan asusila dilarang di TNBTS demi menjaga kesopanan dan norma sosial.  

  1. Dilarang Menggunakan Drone Tanpa Izin

Penggunaan drone untuk keperluan komersial memerlukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) dan pembayaran sesuai aturan PP Nomor 36 Tahun 2024.

Drone hanya diizinkan untuk riset atau pencarian dan penyelamatan dengan izin resmi.  

Sanksi Bagi Pelanggar

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Karena itu, wisatawan diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru agar tetap indah dan nyaman bagi semua.

You Might Also Like

Menilik Sejarah Perbankan di Museum Bank Indonesia

5 Destinasi Wisata Lokasi Syuting Film Horor, Berani Berkunjung?

Pantai Dampar Lumajang Jadi Surga Baru Peselancar Dunia

Bah Damanik, Wisata Pemandian Raja Simalungun

Panorama Pantai Batu Hijau Penggajawa Siap Mendunia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
By Achmad Aristyan
Content Writer
Previous Article Legenda Kelingking Sakti dan Sayembara Ajaib Pengubah Nasib
Next Article Tradisi Nyadran Demangan dan Larangan Mencicipi Masakan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media

2kFollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Berita Terbaru

Munusa Championship Digelar di Wonosobo, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Pelajar
Berita 30/05/2025
Indonesia dan Prancis Bangun Kemitraan Budaya untuk Pererat Hubungan Diplomatik
Berita 29/05/2025
Kodim Wonosobo dan Bulog Jemput Bola Serap Gabah Petani Sojokerto
Berita 29/05/2025
penulisan ulang sejarah Indonesia
DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027
Berita 28/05/2025
- Advertisement -

Quick Link

  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Top Categories

  • Profil
  • Event
  • Tradisi
  • Warisan Budaya

Stay Connected

200FollowersLike
4kFollowersFollow
2.4kSubscribersSubscribe
18kFollowersFollow
emmanus.comemmanus.com
Follow US
© 2024 PT Emma Media Nusantara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?