Dinamika

Budaya Bukan Acara, Ia Jati Diri Bangsa

Jati diri tidak lahir dari slogan, tetapi dari budaya yang benar-benar hidup setiap hari.

Oleh Narendra

Budaya Bukan Acara, Ia Jati Diri Bangsa
Ilustrasi anak-anak mengenakan ragam busana tradisional Indonesia. Kebudayaan sebagai jati diri bangsa tidak berhenti pada pakaian dan perayaan, tetapi membutuhkan pengalaman yang membuat generasi berikutnya mengenal manusia, pengetahuan, dan nilai di baliknya.DOK Nasirun
Diterbitkan

Seorang anak dapat berdiri dengan sangat rapi mengenakan pakaian adat di halaman sekolah. Orang tuanya mengambil foto, guru menyiapkan pertunjukan, lagu daerah terdengar dari pengeras suara, lalu beberapa jam kemudian semua pakaian itu kembali dilipat dan disimpan.

Perayaan itu tidak salah. Namun ada pertanyaan yang jauh lebih besar daripada seberapa meriah kita merayakan budaya: setelah acara selesai, apakah kebudayaan masih tinggal dalam kehidupan anak itu?

Ia mungkin hafal beberapa nama rumah adat tetapi tidak pernah mendengar cerita dari orang tua di kampungnya. Ia dapat menari untuk perlombaan tetapi belum tentu mengetahui masyarakat yang melahirkan tarian tersebut, nilai yang dibawanya, atau mengapa gerakan tertentu diwariskan selama beberapa generasi.

Di sanalah persoalan kita dimulai. Kebudayaan terlalu penting apabila hanya diberi tempat ketika kalender mengatakan hari ini waktunya merayakan Indonesia.

Sebuah Bangsa Tidak Lahir dari Kekosongan

Indonesia tidak dibangun oleh manusia yang datang tanpa ingatan. Jauh sebelum negara ini berdiri, masyarakat di berbagai pulau telah mempunyai bahasa, pengetahuan, kesenian, teknologi tradisional, tata kehidupan, cerita, permainan, makanan, ritus, kerajinan, dan cara memahami lingkungan.

Semua itu tidak seragam. Justru keberagaman kebudayaan daerah kemudian menjadi salah satu kekayaan yang membentuk identitas Indonesia.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahkan menempatkan keberagaman kebudayaan daerah sebagai kekayaan dan identitas bangsa. Negara menetapkan empat pekerjaan besar di dalamnya: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Kalimat dalam undang-undang dapat terdengar sederhana. Pekerjaan sebenarnya jauh lebih sulit karena identitas tidak dapat dibentuk hanya dengan peraturan.

Jati Diri Harus Punya Tempat untuk Hidup

Sebuah bahasa tidak bertahan karena namanya dicatat dalam buku. Ia bertahan ketika masih ada manusia yang menggunakannya untuk berbicara, bercanda, menyampaikan pengetahuan, menulis, bernyanyi, dan mengajarkannya kepada generasi berikutnya.

Hal yang sama berlaku pada seni pertunjukan, kerajinan, cerita rakyat, permainan tradisional, pengetahuan pangan, hingga keterampilan membaca alam. Dokumentasi dapat menyimpan rekaman, tetapi kehidupanlah yang membuat sebuah kebudayaan terus bergerak.

Karena itu kita perlu membedakan budaya yang tersimpan dengan budaya yang hidup. Keduanya penting, tetapi arsip terbaik sekalipun tidak dapat menggantikan manusia yang masih mempunyai pengetahuan untuk menjalankannya.

Persoalan menjadi genting ketika pewaris masih ada tetapi ruang hidupnya menyempit. Seorang maestro dapat mengetahui ratusan detail yang tidak pernah ditulis, tetapi pengetahuan itu ikut berada dalam bahaya apabila tidak ada seseorang yang duduk cukup lama untuk belajar darinya.

Negara Tidak Cukup Menjadi Penyelenggara Festival

Festival dapat membuka panggung, mempertemukan masyarakat, dan memperkenalkan kebudayaan kepada publik. Tetapi jumlah festival tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran kesehatan kebudayaan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apa yang terjadi kepada pelaku setelah lampu panggung dimatikan. Apakah sanggar masih mempunyai tempat berlatih, apakah maestro mempunyai penerus, apakah pembuat kerajinan memperoleh penghidupan, dan apakah dokumentasi pengetahuan mereka benar-benar dikerjakan?

Indonesia sebenarnya telah mempunyai kerangka kebijakan untuk bergerak lebih jauh. Program pendanaan kebudayaan juga telah membuka dukungan untuk penciptaan karya, dokumentasi maestro dan pengetahuan yang rawan punah, kajian, pengelolaan warisan budaya, restorasi, hingga kewirausahaan budaya.

Itu merupakan infrastruktur penting. Namun pemajuan kebudayaan baru terasa sampai ke masyarakat apabila kebijakan nasional bertemu pekerjaan yang konsisten di daerah, desa, sekolah, komunitas, ruang usaha, dan rumah.

Pemerintah Daerah Berada Paling Dekat

Banyak kebudayaan tidak hidup pertama-tama di ibu kota negara. Ia hidup di desa, kampung, pulau kecil, lingkungan adat, pasar, rumah ibadah, sanggar, bengkel perajin, sawah, laut, hutan, dapur, dan rumah-rumah keluarga.

Karena itu pemerintah daerah mempunyai posisi yang sangat strategis. Mereka berada lebih dekat dengan orang yang masih mengetahui siapa maestro terakhir, sanggar yang kesulitan bertahan, bahasa yang semakin jarang digunakan, atau tradisi yang mulai kehilangan penerus.

Pendataan kebudayaan seharusnya tidak berhenti pada daftar nama. Data perlu menjawab siapa pelakunya, bagaimana kondisi regenerasinya, di mana pengetahuan disimpan, apa ancamannya, ruang apa yang dibutuhkan, dan apakah orang yang menjaganya dapat hidup secara layak.

Dengan cara itu anggaran kebudayaan tidak sekadar mengikuti kalender kegiatan. Ia dapat mengikuti kebutuhan nyata sebuah ekosistem.

Sekolah Tidak Harus Menjadi Museum Kecil

Anak tidak perlu dipaksa menghafal ratusan nama kebudayaan Indonesia untuk merasa menjadi bagian darinya. Pengalaman langsung sering kali bekerja lebih dalam daripada daftar panjang yang harus diingat menjelang ujian.

Indonesia mempunyai contoh yang menarik melalui pendidikan batik di Pekalongan. Program yang melibatkan museum, sekolah, pemerintah pendidikan, dan masyarakat digunakan untuk membawa sejarah, nilai budaya, serta keterampilan batik kepada siswa dari berbagai jenjang.

Ada pula Sekolah Adat Samabue di lingkungan Dayak Kanayatn, Kalimantan Barat. Ruang belajar berbasis komunitas itu mempertemukan tetua, perempuan, pemuda, dan anak untuk meneruskan pengetahuan serta memperkuat komunikasi antargenerasi.

Dua pengalaman tersebut tidak harus disalin mentah-mentah ke seluruh Indonesia. Yang dapat dipelajari adalah prinsipnya: masyarakat pemilik kebudayaan tidak ditempatkan hanya sebagai objek yang diceritakan di kelas, tetapi ikut menjadi sumber pengetahuan.

Bawa Anak Keluar dari Buku

Bayangkan seorang anak belajar mengenai tenun bukan hanya melalui gambar. Ia bertemu penenun, menyentuh benang, mengetahui berapa lama sebuah kain dibuat, mendengar arti motif dari masyarakat pemiliknya, lalu mencoba satu bagian sederhana dari proses tersebut.

Bayangkan pelajaran pangan lokal berlangsung di pasar, pengetahuan laut dipelajari bersama masyarakat pesisir, cerita lisan didengar langsung dari penuturnya, dan sejarah sebuah kampung dipelajari dengan berjalan di dalam kampung itu. Kebudayaan kemudian berhenti menjadi kumpulan jawaban untuk ujian.

Sekolah tidak harus menguasai semuanya sendiri. Museum, komunitas, sanggar, perguruan tinggi, seniman, budayawan, masyarakat adat, perajin, petani, nelayan, dan orang tua dapat menjadi bagian dari ekosistem belajar.

Ketika anak mengalami kebudayaan dengan tubuh dan pikirannya sendiri, kata “warisan” memperoleh makna. Ia mengetahui bahwa sesuatu diwariskan karena ada manusia yang menerimanya.

Keluarga Adalah Ruang Kebudayaan Pertama

Sebelum mengenal museum, seorang anak mengenal rumah. Sebelum membaca buku sejarah, ia mendengar bagaimana orang-orang terdekatnya berbicara.

Dari rumah pula rasa makanan, sapaan kepada orang yang lebih tua, cerita keluarga, bahasa ibu, lagu, permainan, dan kebiasaan kecil pertama kali memperoleh tempat. Tidak semuanya harus dipertahankan tanpa perubahan, tetapi semuanya membutuhkan kesempatan untuk dikenali.

Kita tidak dapat sepenuhnya menyerahkan pewarisan budaya kepada sekolah. Seorang guru bertemu puluhan anak beberapa jam sehari, sementara kebiasaan hidup tumbuh dalam waktu yang jauh lebih panjang.

Karena itu keluarga tidak perlu menjadi ahli kebudayaan untuk berperan. Mengajak anak mengenal makanan daerah, berbicara dengan kakek-nenek, mendengar bahasa keluarga, mengunjungi tempat bersejarah, atau mengetahui dari mana keluarganya berasal sudah merupakan pintu.

Maestro Tidak Boleh Pergi Membawa Perpustakaannya

Ada pengetahuan yang tidak pernah masuk buku. Ia berada pada tangan seorang perajin yang mengetahui tekanan jari yang tepat, telinga seorang pemusik yang mengenali nada, atau ingatan seorang tetua yang masih mampu menyebut nama tempat yang telah berubah.

Ketika orang seperti itu meninggal tanpa sempat meneruskan pengetahuannya, yang hilang bukan hanya seorang manusia. Kita dapat kehilangan sebagian perpustakaan yang tidak pernah mempunyai rak.

Pendokumentasian karena itu harus dilakukan sebelum keadaan menjadi darurat. Rekaman audiovisual, wawancara mendalam, pencatatan istilah lokal, proses kerja, konteks sosial, variasi pengetahuan, dan keterlibatan masyarakat pemiliknya perlu berjalan bersama regenerasi.

Tetapi dokumentasi saja tidak cukup. Pengetahuan yang hanya tersimpan dalam hard disk dapat selamat sebagai data dan tetap mati sebagai praktik.

Pelaku Budaya Harus Bisa Hidup dari Keahliannya

Kita sering meminta seniman, perajin, maestro, dan komunitas menjaga kebudayaan atas nama pengabdian. Pada saat yang sama, tidak semuanya memperoleh kehidupan ekonomi yang memungkinkan mereka terus melakukan pekerjaan tersebut.

Di sinilah pembicaraan mengenai budaya bertemu ekonomi. Industri budaya dan kreatif secara global menciptakan puluhan juta pekerjaan dan membuka ruang besar bagi keterampilan, kreativitas, inovasi, serta penghidupan generasi muda.

Namun kebudayaan tidak boleh dinilai hanya setelah menghasilkan uang. Bahasa yang penuturnya sedikit, pengetahuan lokal yang tidak dapat dijual, atau ritus yang tidak cocok menjadi tontonan tetap dapat mempunyai nilai besar bagi masyarakat pemiliknya.

Ekonomi harus menjadi salah satu alat untuk membuat ekosistem budaya bertahan. Jangan sampai logikanya dibalik sehingga hanya kebudayaan yang laku di pasar yang dianggap pantas diselamatkan.

Dunia Usaha Bisa Memilih Menjadi Penonton atau Bagian dari Ekosistem

Hotel dapat menggunakan karya perajin setempat, restoran dapat memberi ruang kepada pangan lokal, pusat perbelanjaan dapat menyediakan tempat yang layak bagi produk budaya, dan perusahaan dapat membangun kemitraan jangka panjang dengan komunitas. Industri pariwisata juga dapat memastikan masyarakat pemilik budaya memperoleh manfaat ketika kebudayaannya menjadi daya tarik.

Kerja sama seperti itu harus dilakukan dengan penghormatan terhadap hak, pengetahuan, dan suara masyarakat pemiliknya. Budaya tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai dekorasi yang dapat diambil setelah nilai ekonominya ditemukan.

Perusahaan juga dapat mendukung residensi, beasiswa, dokumentasi, ruang pertunjukan, regenerasi maestro, penelitian, dan pengembangan produk. Tanggung jawab terhadap kebudayaan dapat bergerak jauh melampaui pemasangan ornamen tradisional di lobi kantor.

Ketika dunia usaha memperoleh nilai dari identitas sebuah tempat, ada pertanyaan etis yang pantas menyertainya. Berapa banyak nilai yang kembali kepada manusia yang menjaga identitas tersebut?

Perguruan Tinggi Jangan Hanya Datang untuk Meneliti

Indonesia membutuhkan antropolog, sejarawan, arkeolog, filolog, etnomusikolog, ahli bahasa, ahli pangan, arsitek, desainer, ekonom, ilmuwan lingkungan, hingga pakar teknologi untuk bekerja bersama kebudayaan. Banyak persoalan budaya terlalu kompleks apabila hanya dilihat dari satu disiplin.

Tetapi penelitian mempunyai tanggung jawab setelah data diperoleh. Masyarakat yang memberikan pengetahuan semestinya tidak selalu menjadi pihak terakhir yang mengetahui hasil penelitian mengenai dirinya sendiri.

Kampus dapat membantu membangun arsip komunitas, digitalisasi, pemetaan, dokumentasi bahasa, desain produk, penelitian bahan, regenerasi keterampilan, hingga model usaha. Pengetahuan akademik kemudian kembali bekerja di tempat pengetahuan lapangan itu diperoleh.

Hubungan semacam itu membuat masyarakat tidak hanya menjadi objek studi. Mereka menjadi mitra yang mempunyai suara terhadap cara pengetahuannya dicatat dan digunakan.

Media Menentukan Apa yang Terlihat Penting

Apa yang terus-menerus hadir di layar perlahan memperoleh tempat dalam kesadaran masyarakat. Di sinilah media mempunyai kekuasaan yang sering tidak disadari.

Kebudayaan tidak seharusnya baru menjadi berita ketika terjadi festival besar, konflik, klaim negara lain, atau sebuah tradisi hampir punah. Ada kehidupan budaya yang berlangsung setiap hari dan pantas didokumentasikan sebelum berada di ambang kehilangan.

Media dapat memperkenalkan manusianya, bukan hanya pertunjukannya. Siapa pembuatnya, bagaimana pengetahuan diperoleh, perubahan apa yang sedang terjadi, apa persoalan regenerasinya, dan bagaimana masyarakat pemiliknya memandang masa depan.

Jurnalisme kebudayaan karena itu bukan pekerjaan membuat masa lalu terlihat indah. Ia membantu masyarakat memahami sesuatu yang sedang hidup, berubah, diperdebatkan, diwariskan, atau mungkin perlahan menghilang.

Platform Digital Memegang Pintu Generasi Baru

Generasi muda tidak harus keluar dari dunia digital agar dekat dengan kebudayaan. Justru sebagian perjumpaan pertama mereka dengan musik, bahasa, makanan, sejarah, tarian, atau kerajinan dapat terjadi melalui layar.

Masalahnya adalah siapa yang mengisi layar tersebut. Jika pengetahuan budaya hadir dengan dokumentasi buruk, informasi tidak terverifikasi, dan bahasa yang terasa jauh, kita tidak dapat heran ketika perhatian bergerak ke tempat lain.

Kreator dapat bekerja bersama ahli dan komunitas untuk mengubah arsip menjadi cerita, proses kerajinan menjadi video, bahasa daerah menjadi materi belajar, atau sejarah lokal menjadi pengalaman digital. Teknologi tidak harus menjadi tempat budaya menghilang; ia dapat menjadi salah satu ruang tempat budaya menemukan penonton baru.

Tetapi jumlah penonton tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan. Sebuah tradisi dapat viral selama tiga hari dan tetap tidak mempunyai seorang penerus.

Generasi Muda Jangan Hanya Diminta Menerima

Ada kebiasaan berbicara kepada anak muda seolah tugas mereka hanya meneruskan apa yang diberikan generasi sebelumnya. Padahal kebudayaan selalu bergerak karena setiap generasi ikut menafsirkan dunianya.

Anak muda membutuhkan ruang untuk bertanya, bereksperimen, menciptakan, dan bahkan tidak setuju. Pewarisan yang hanya meminta kepatuhan dapat menghasilkan pengetahuan yang dihafal tetapi tidak dimiliki.

Batik dapat bertemu desain baru, musik tradisional dapat berdialog dengan teknologi, cerita lama dapat menemukan medium baru, dan bahasa daerah dapat hidup di ruang digital. Perubahan tidak otomatis berarti kehilangan selama masyarakat pemiliknya tetap mempunyai ruang, pengetahuan dasar tidak dipalsukan, dan konteksnya tidak dihapus.

Warisan yang benar-benar hidup bukan benda yang tidak pernah berubah. Ia adalah sesuatu yang masih cukup berarti sehingga generasi berikutnya ingin membawanya berjalan.

Masyarakat Adat Bukan Properti Kebudayaan

Ada hal yang harus dijaga ketika negara berbicara tentang identitas bangsa. Kebudayaan masyarakat tidak boleh diambil dari pemiliknya kemudian dipajang sebagai milik bersama tanpa penghormatan terhadap hak, sejarah, pengetahuan, dan kewenangan komunitas tersebut.

Masyarakat adat dan komunitas lokal bukan sekadar pemasok tarian, motif, cerita, ritual, atau pengetahuan tradisional. Mereka adalah manusia yang hidup bersama kebudayaan itu dan mempunyai kepentingan terhadap bagaimana pengetahuan mereka direpresentasikan, digunakan, dikembangkan, dan diwariskan.

Karena itu pemajuan kebudayaan membutuhkan partisipasi, bukan hanya representasi. Jangan berbicara terlalu banyak tentang masyarakat tanpa menyediakan kursi bagi mereka ketika keputusan dibuat.

Jati diri bangsa tidak dibangun dengan menghapus identitas lokal. Indonesia justru membutuhkan ruang agar identitas-identitas tersebut dapat hidup tanpa harus berubah menjadi satu bentuk yang seragam.

Ruang Keagamaan Juga Bagian dari Percakapan

Kebudayaan dan agama bertemu dalam banyak bagian kehidupan masyarakat Indonesia, tetapi hubungan keduanya tidak selalu sederhana. Ada praktik budaya yang diterima, ditafsirkan kembali, berubah, diperdebatkan, atau ditinggalkan oleh masyarakat karena berbagai pertimbangan.

Tokoh dan lembaga keagamaan karena itu dapat menjadi bagian dari dialog kebudayaan tanpa menjadikan seluruh kebudayaan sebagai persoalan hukum agama. Sebaliknya, pelaku budaya juga perlu menghormati bahwa masyarakat mempunyai keyakinan dan perkembangan pemahaman yang dapat memengaruhi praktiknya.

EMMANUS tidak perlu menentukan tradisi mana yang secara agama benar atau salah. Ruang yang lebih sehat adalah mendokumentasikan sejarah, menjelaskan konteks, menghadirkan pandangan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan membiarkan masyarakat memahami persoalan tanpa diadu.

Kebudayaan hidup di tengah manusia yang berubah. Percakapan yang jujur sering kali lebih berguna daripada memaksa semua orang mempunyai pandangan yang sama.

Jangan Bangun Identitas dengan Menutup Jendela

Menjadi Indonesia tidak berarti takut terhadap dunia. Sejak lama masyarakat di kepulauan ini berhubungan dengan perdagangan, migrasi, agama, bahasa, teknologi, makanan, musik, dan gagasan dari berbagai tempat.

Pertemuan tersebut ikut membentuk kebudayaan yang sekarang kita sebut milik sendiri. Karena itu menjaga jati diri tidak sama dengan membangun tembok terhadap pengaruh luar.

Persoalannya adalah apakah kita cukup mengenal diri ketika memasuki pergaulan dunia. Manusia yang mengetahui asalnya tidak harus kehilangan rasa ingin tahu terhadap kebudayaan lain.

Anak Indonesia boleh mengenal musik Korea, makanan Jepang, film Amerika, sepak bola Eropa, atau tren dari mana pun. Tugas kita bukan mengecilkan dunia mereka, melainkan memastikan kebudayaan tempat mereka berpijak juga memperoleh kesempatan yang sama untuk dikenal.

Pemerintah Pusat Harus Menyatukan Meja

Kebudayaan bersinggungan dengan pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, pembangunan desa, teknologi, lingkungan, riset, perdagangan, tata ruang, hingga hubungan luar negeri. Karena itu pemajuan kebudayaan akan selalu terbatas apabila dianggap pekerjaan satu kementerian.

UNESCO juga mendorong kebudayaan sebagai dimensi lintas kebijakan pembangunan. Pendekatan tersebut melihat budaya bukan sektor terisolasi, melainkan sesuatu yang dapat berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, kohesi sosial, keberlanjutan, kreativitas, dan pembangunan yang berpusat pada manusia.

Pada 2026, Bappenas mulai menyusun Peta Jalan Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembicaraan tentang jati diri telah masuk ke wilayah perencanaan pembangunan nasional, bukan hanya program kebudayaan.

Tantangannya adalah membuat dokumen itu terasa di bawah. Ukurannya bukan berapa kali kata budaya disebut dalam rencana pembangunan, tetapi apakah seorang anak di sebuah kabupaten masih mempunyai kesempatan mengenal kebudayaan tempat ia tumbuh.

Ukur Apa yang Benar-Benar Hidup

Kita membutuhkan ukuran keberhasilan yang lebih dalam daripada jumlah acara. Berapa bahasa yang mempunyai penutur muda, berapa maestro telah memiliki penerus, berapa sanggar mempunyai regenerasi, dan berapa pengetahuan lokal telah didokumentasikan bersama masyarakat pemiliknya?

Kita juga perlu mengetahui berapa pelaku budaya memperoleh penghasilan layak, berapa sekolah bekerja bersama komunitas lokal, berapa koleksi telah terdigitalisasi, dan berapa ruang publik benar-benar digunakan untuk kehidupan budaya. Angka tidak mampu menangkap seluruh makna kebudayaan, tetapi tanpa data kita mudah merasa telah berhasil hanya karena panggung terlihat ramai.

Setiap daerah tentu membutuhkan ukuran yang berbeda. Ancaman terhadap bahasa tidak sama dengan persoalan regenerasi kerajinan, sementara kebutuhan komunitas adat tidak selalu sama dengan kebutuhan industri musik.

Yang penting adalah perubahan cara bertanya. Bukan hanya “berapa kegiatan telah dilaksanakan?”, tetapi “apa yang masih hidup setelah kegiatan selesai?”

Dudukkan Semua Orang di Meja yang Sama

Pemerintah mempunyai regulasi dan anggaran, sekolah mempunyai jutaan ruang belajar, kampus mempunyai pengetahuan, media mempunyai perhatian publik, dan dunia usaha mempunyai jaringan serta sumber daya. Komunitas memiliki pengetahuan, maestro memiliki keterampilan, keluarga mempunyai ruang pewarisan pertama, sementara generasi muda membawa energi untuk menentukan bentuk masa depan.

Semua mempunyai sesuatu yang tidak dimiliki pihak lain. Itulah sebabnya pemajuan kebudayaan tidak akan selesai apabila setiap orang bekerja dalam ruangnya sendiri.

Bayangkan satu daerah mempunyai forum kerja yang benar-benar aktif. Pemerintah membawa data dan kebijakan, komunitas menunjukkan kebutuhan, sekolah membuka ruang belajar, kampus membantu penelitian, perusahaan mendukung keberlanjutan, media mendokumentasikan, dan anak muda menciptakan cara baru untuk membawa pengetahuan itu kepada generasinya.

Tidak semuanya harus sepakat dalam setiap hal. Yang dibutuhkan adalah kesadaran bahwa kebudayaan merupakan pekerjaan bersama yang tidak dapat terus dilemparkan kepada orang lain.

Jangan Wariskan Kebanggaan yang Kosong

Mudah mengatakan kepada anak bahwa mereka harus bangga menjadi Indonesia. Jauh lebih sulit memberi mereka alasan untuk memahami apa yang sebenarnya sedang dibanggakan.

Kebanggaan yang hanya diperintahkan mudah berubah menjadi slogan. Kebanggaan yang lahir setelah mengenal bahasa, manusia, karya, sejarah, pengetahuan, keragaman, dan tempatnya sendiri mempunyai akar yang berbeda.

Anak perlu mengetahui bahwa Indonesia bukan hanya peta dengan ribuan pulau. Di dalamnya terdapat manusia yang selama berabad-abad menemukan cara menanam, melaut, membangun, membuat kain, mengolah makanan, menyembuhkan, bercerita, bermusik, merawat alam, dan memahami kehidupan.

Tidak semua pengetahuan lama harus dipertahankan tanpa kritik. Tetapi kita harus mengenalnya terlebih dahulu sebelum menentukan apa yang perlu diteruskan, diperbaiki, dikembangkan, atau ditinggalkan.

Hari Ketika Pakaian Itu Tidak Lagi Dilipat

Suatu hari anak yang berdiri mengenakan pakaian adat di halaman sekolah tadi akan tumbuh. Ia mungkin menjadi guru, pengusaha, peneliti, seniman, pekerja teknologi, pejabat, petani, dokter, kreator, atau orang tua.

Pertanyaan sesungguhnya bukan apakah ia masih mempunyai pakaian itu. Pertanyaannya adalah apakah sesuatu dari kebudayaan yang pernah dikenalkan kepadanya ikut tumbuh menjadi cara ia mengenali dirinya dan menghormati manusia lain.

Jika budaya hanya datang ketika ada acara, ia akan pulang bersama panggung yang dibongkar. Jika ia hidup di rumah, sekolah, pekerjaan, ruang digital, ekonomi, penelitian, media, dan percakapan sehari-hari, budaya tidak lagi membutuhkan seremoni untuk membuktikan keberadaannya.

Di sanalah pemerintah, keluarga, masyarakat adat, komunitas, sekolah, perguruan tinggi, media, dunia usaha, pelaku budaya, tokoh agama, kreator, dan generasi muda mempunyai pekerjaan yang sama. Bukan membuat Indonesia terlihat berbudaya selama beberapa jam, tetapi memastikan kebudayaan mempunyai tempat untuk hidup sepanjang tahun.

Sebab jati diri bangsa tidak dapat dikenakan pada pagi hari lalu dilipat kembali menjelang sore. Ia hanya menjadi jati diri ketika tetap tinggal setelah acaranya selesai.

CATATAN REDAKSI

Artikel ini menggunakan istilah “budaya sebagai jati diri bangsa” dalam pengertian kebudayaan Indonesia yang majemuk dan terus berkembang. EMMANUS tidak memaknai jati diri bangsa sebagai satu bentuk budaya yang seragam, tidak pula menempatkan kebudayaan kelompok tertentu sebagai ukuran bagi seluruh Indonesia. Keberagaman kebudayaan daerah justru merupakan bagian dari landasan kebudayaan nasional sebagaimana ditegaskan dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan Indonesia.

Ajakan kepada pemerintah dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menempatkan negara sebagai pemilik atau penentu tunggal kebudayaan. Negara mempunyai kewajiban dan perangkat kebijakan untuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, tetapi masyarakat pemilik tradisi, masyarakat adat, komunitas lokal, maestro, seniman, perajin, keluarga, serta pelaku budaya tetap mempunyai pengetahuan, hak, kepentingan, dan suara yang harus dihormati dalam setiap proses yang menyangkut kebudayaan mereka.

Artikel ini juga tidak beranggapan bahwa seluruh tradisi lama harus dipertahankan tanpa perubahan atau kritik. Kebudayaan hidup di tengah perubahan sosial, pengetahuan, agama, teknologi, lingkungan, hak asasi manusia, dan pilihan masyarakat pemiliknya. Dokumentasi terhadap sebuah praktik tidak otomatis berarti EMMANUS menganjurkan praktik tersebut untuk dipertahankan, sedangkan perubahan atau penghentian suatu praktik perlu dibaca berdasarkan konteks dan suara masyarakat yang bersangkutan.

Pembahasan mengenai ekonomi budaya tidak dimaksudkan untuk menilai kebudayaan berdasarkan kemampuan menghasilkan pendapatan. Penghidupan yang layak bagi pelaku budaya penting bagi keberlanjutan ekosistem, tetapi bahasa, pengetahuan lokal, ritus, cerita lisan, keterampilan, ingatan kolektif, dan ekspresi budaya tetap dapat mempunyai nilai sosial dan kultural meskipun tidak mempunyai pasar komersial yang besar. Komersialisasi juga perlu memperhatikan hak, atribusi, persetujuan, dan manfaat bagi masyarakat pemilik pengetahuan.

Ketika artikel mengajak lembaga keagamaan dan tokoh agama masuk dalam percakapan kebudayaan, EMMANUS tidak mengambil posisi untuk menentukan suatu tradisi benar atau salah secara agama. Kebudayaan dan agama dapat berinteraksi secara berbeda di setiap masyarakat; pandangan keagamaan harus dinisbatkan kepada sumber atau otoritas yang relevan, sementara fakta sejarah, praktik masyarakat, kepercayaan, dan refleksi editorial harus tetap dibedakan.

Seruan kepada pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas, masyarakat adat, perguruan tinggi, media, dunia usaha, industri pariwisata, platform digital, kreator, pelaku budaya, lembaga keagamaan, dan generasi muda merupakan kerangka tanggung jawab bersama, bukan anggapan bahwa semua pihak memiliki kewajiban, kapasitas, atau persoalan yang sama. Bentuk pemajuan kebudayaan harus mengikuti kebutuhan nyata masyarakat dan karakter kebudayaan masing-masing daerah.

Bagi EMMANUS, tujuan pemajuan kebudayaan bukan membuat masa lalu tetap tidak berubah. Tujuannya adalah memastikan masyarakat Indonesia mempunyai pengetahuan, ruang, hak, kemampuan, dan pilihan untuk mengenali warisannya, merawat yang dianggap bernilai, mengembangkannya secara bertanggung jawab, serta meneruskannya tanpa kehilangan penghormatan terhadap keragaman yang membentuk Indonesia.

Tentang Penulis

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT

Baca Selanjutnya

Artikel terkait