Di balik kaca sebuah etalase, berjejer makanan dengan nama yang berasal dari berbagai penjuru dunia. Seorang anak menunjuk salah satunya dan menyebut namanya dengan lancar, seolah makanan itu telah dikenalnya sejak lama.
Beberapa langkah dari sana, sebuah tampah menyimpan kue berwarna hijau, putih, merah muda, dan cokelat. Anak yang sama berhenti, menatap sebentar, lalu bertanya kepada ibunya, “Itu namanya apa?”
Tidak ada yang salah dengan pertanyaan itu. Tetapi bagi sebuah negeri yang mewarisi begitu banyak ragam pangan, mungkin ada sesuatu yang seharusnya membuat kita terdiam.
Sebab makanan itu tidak datang dari negeri yang jauh. Ia lahir di tanah tempat anak itu sendiri tumbuh.
Asing di Rumahnya Sendiri
Klepon, cenil, lupis, nagasari, kue cucur, apem, getuk, putu, wajik, serabi, talam, lemper, dan berbagai jajanan lainnya pernah menjadi bagian biasa dari kehidupan banyak keluarga. Mereka hadir di pasar, di meja tamu, dalam perjalanan, pada perayaan, atau dibawa pulang orang tua selepas bekerja.
Sebagian masih mudah ditemukan sampai sekarang. Namun keberadaan tidak selalu berarti keakraban.
Penelitian terhadap 4.500 pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa di 15 provinsi menunjukkan keadaan yang sebenarnya tidak seragam. Remaja di Jawa dan Bali lebih menyukai makanan cepat saji, tetapi pangan tradisional masih cukup sering dikonsumsi; sementara di wilayah luar Jawa dan Bali, pangan tradisional secara umum justru lebih disukai dan lebih sering dikonsumsi pada banyak kelompok makanan.
Temuan itu penting agar kita tidak terburu-buru mengatakan seluruh anak Indonesia telah meninggalkan makanan tradisional. Jarak terhadap pangan tradisional berbeda menurut wilayah, lingkungan, kondisi ekonomi, keluarga, dan kebiasaan makan.
Namun di sebagian lingkungan perkotaan, tanda-tanda pergeseran memang terlihat. Dan dari sanalah pertanyaan mengenai masa depan jajanan tradisional perlu dimulai.
Bukan Karena Tidak Bermutu
Ada anggapan yang terkadang menempel pada jajanan pasar: murah, sederhana, kurang bergengsi, bahkan dianggap tidak pantas berada di tempat yang modern. Sementara makanan yang mempunyai nama asing, kemasan rapi, dan dijual di gerai berpendingin udara dengan mudah memperoleh kesan yang lebih tinggi.
Padahal harga tidak menentukan martabat sebuah makanan. Kemasan yang mengilap juga tidak otomatis menjadikan sesuatu lebih bermutu.
Penelitian terhadap konsumen jajanan tradisional di Kabupaten Pekalongan menemukan 79 persen responden dari berbagai kelompok usia menyukai jajanan tradisional. Alasan mereka antara lain rasa yang enak dan unik, harga terjangkau, bahan yang dianggap alami, serta nilai pelestarian budaya.
Penelitian yang lebih baru terhadap remaja di Surabaya dan Sidoarjo juga menemukan persepsi terhadap jajanan tradisional berada dalam kategori baik jika dilihat dari aspek kualitas, keamanan pangan, harga, dan budaya. Artinya, jajanan tradisional tidak dengan sendirinya dipandang buruk oleh generasi muda.
Mungkin persoalannya bukan bahwa mereka menolak. Bisa jadi sebagian dari mereka hanya semakin jarang dipertemukan dengannya.
Pertarungan Itu Terjadi Setiap Hari
Anak tidak memilih makanan di ruang kosong. Di hadapannya terdapat warna, aroma, harga, kemasan, iklan, rekomendasi teman, aplikasi pesan makanan, pusat perbelanjaan, minimarket, konten media sosial, dan kebiasaan keluarga.
Makanan modern sangat pandai hadir di tengah semua ruang itu. Ia tersedia ketika anak pulang sekolah, berjalan di pusat perbelanjaan, membuka aplikasi, menonton video, atau berhenti di minimarket.
Penelitian mengenai kebiasaan jajan remaja perempuan berusia 16–19 tahun di lima kota di Jawa menemukan makanan ringan modern menempati posisi menonjol. Rasa, harga, ketersediaan yang luas, kemasan menarik, serta kemudahan dibawa dan dimakan menjadi sejumlah alasan yang dikemukakan responden.
Sebagian jajanan tradisional menghadapi keadaan yang berbeda. Ia sering lebih mudah ditemukan di pasar atau pedagang tertentu, mempunyai masa simpan pendek, dan belum selalu dikemas dengan cara yang sesuai dengan mobilitas konsumen muda.
Maka persaingannya menjadi tidak seimbang. Bukan hanya rasa melawan rasa, tetapi kehadiran melawan ketidakhadiran.
Jangan Salahkan Lidah Anak
Selera bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul ketika seseorang berusia tujuh belas tahun. Ia tumbuh dari apa yang dikenalkan, tersedia, dimakan berulang kali, dan diasosiasikan dengan pengalaman tertentu sejak kecil.
Seorang anak yang terbiasa melihat suatu makanan akan lebih mudah mengenal namanya. Dari pengenalan itulah kesempatan untuk menyukai dapat tumbuh.
Karena itu terasa kurang adil apabila kita mengeluh anak sekarang tidak mengenal jajanan tradisional, sementara di rumah kita sendiri hampir tidak pernah menyajikannya. Kita meminta mereka mencintai rasa yang mungkin tidak pernah memperoleh kesempatan menjadi bagian dari ingatan masa kecilnya.
Keluarga mempunyai peran yang tidak dapat sepenuhnya digantikan festival, sekolah, atau pemerintah. Warisan rasa sering kali dimulai dari kalimat sederhana: “Coba ini, dulu ibu sering makan waktu kecil.”
Setelah itu seorang anak mungkin menyukainya, mungkin juga tidak. Tetapi setidaknya ia mengenalnya.
Tradisional Bukan Berarti Selalu Sehat
Membela jajanan tradisional juga tidak berarti kita harus mengubahnya menjadi sesuatu yang sempurna. Kata “tradisional” tidak otomatis berarti sehat, sebagaimana kata “modern” tidak otomatis berarti buruk.
Jajanan Nusantara sangat beragam dalam bahan dan pengolahannya. Ada yang dikukus, direbus, dipanggang, difermentasi, atau menggunakan bahan pangan lokal, tetapi ada pula yang digoreng atau mengandung gula, garam, dan lemak dalam jumlah yang perlu diperhatikan.
Hal yang sama berlaku untuk keamanan pangan. Kebersihan bahan, proses produksi, penyimpanan, pengemasan, air, peralatan, serta cara penjualan tetap menentukan mutu makanan.
Justru di sinilah pekerjaan pemerintah menjadi penting. Membela jajanan tradisional bukan dengan mengatakan semuanya sudah baik, melainkan membantu pembuatnya menjadi semakin baik.
Pasar Tidak Boleh Menjadi Tempat Terakhir
Kata “jajanan pasar” sendiri menyimpan petunjuk tentang ruang yang selama ini menjadi rumahnya. Pasar memang bagian penting dari kehidupan pangan Indonesia, dan keberadaannya tidak perlu digantikan.
Tetapi anak hari ini tidak menghabiskan seluruh kehidupannya di pasar. Mereka berada di sekolah, kampus, stasiun, tempat wisata, kafe, pusat perbelanjaan, ruang publik, minimarket, dan dunia digital.
Jika jajanan tradisional ingin tetap hidup, ia perlu mempunyai lebih banyak pintu untuk bertemu generasi berikutnya. Bukan meninggalkan pasar, tetapi keluar lebih jauh dari pasar.
Bayangkan lemper, putu ayu, nagasari, talam, getuk, atau jajanan khas suatu daerah hadir di etalase modern dengan kebersihan terjaga dan informasi yang jelas. Ia tidak kehilangan asal-usul hanya karena tempat menjualnya berubah.
Tradisi yang hidup tidak harus bersembunyi dari zaman. Ia hanya perlu mengetahui bagaimana berjalan bersamanya.
Jangan Hanya Keluarkan Saat Festival
Ada kecenderungan menghadirkan makanan tradisional ketika kita sedang merayakan kebudayaan. Festival digelar, pakaian daerah dikenakan, pertunjukan dimainkan, kemudian meja dipenuhi kuliner khas.
Setelah acara berakhir, banyak di antaranya ikut menghilang dari kehidupan sehari-hari. Anak kembali bertemu makanan yang setiap hari memang tersedia di lingkungannya.
Jika itu terus terjadi, tanpa sadar kita sedang mengajarkan bahwa makanan tradisional adalah makanan untuk acara tradisional. Ia menjadi bagian dari pertunjukan kebudayaan, bukan bagian dari kehidupan.
Padahal makanan dapat bertahan bukan karena sering dipamerkan. Ia bertahan karena masih dimakan.
Kantin Sekolah Bisa Menjadi Ruang Kebudayaan
Sekolah mempunyai kesempatan yang sangat besar karena di sanalah kebiasaan dan pengetahuan bertemu setiap hari. Kantin tidak harus menjadi museum makanan, tetapi ia dapat menjadi salah satu tempat anak berkenalan dengan pangan daerahnya.
Program sederhana dapat dibuat bergilir dengan melibatkan produsen lokal. Hari tertentu menghadirkan jajanan daerah setempat, sementara waktu lainnya memperkenalkan makanan dari wilayah Nusantara yang berbeda.
Anak tidak cukup hanya diberi makanan. Nama, bahan, daerah, cerita singkat, dan pengetahuan tentang cara membuatnya dapat ikut diperkenalkan.
Pelajaran kebudayaan kemudian tidak selalu dimulai dengan membuka buku. Kadang ia dapat dimulai dengan membuka daun pisang.
Pemerintah Jangan Berhenti di Seremoni
Pelestarian pangan tradisional membutuhkan pekerjaan yang jauh lebih panjang daripada festival tahunan. Pemerintah daerah dapat memulai dari sesuatu yang mendasar: mengetahui apa yang sebenarnya masih dimiliki daerahnya.
Siapa pembuat kue yang masih bertahan, makanan apa yang mulai jarang ditemukan, resep apa yang tidak mempunyai penerus, bahan lokal apa yang semakin sulit diperoleh, dan produk mana yang mempunyai kemungkinan dikembangkan. Tanpa dokumentasi semacam itu, kita mungkin baru menyadari kehilangan setelah orang terakhir berhenti membuatnya.
Dukungan kemudian dapat bergerak kepada pelatihan keamanan pangan, pengemasan, legalitas usaha, pemasaran digital, akses pembiayaan, desain produk, distribusi, dan regenerasi pelaku. Produsen kecil tidak cukup hanya diminta menjaga warisan jika dibiarkan berjuang sendirian untuk bertahan hidup.
Penelitian terhadap 1.292 Gen Z Indonesia menunjukkan nilai ekonomi dan sosial-budaya pangan tradisional dikenali oleh generasi muda. Penelitian itu juga menyarankan agar produsen dan pembuat kebijakan menjaga keterjangkauan, kemudahan memperoleh produk, serta manfaat praktis yang dibutuhkan konsumen muda.
Artinya, pelestarian tidak hanya berbicara mengenai kebanggaan. Ia juga berbicara tentang apakah sebuah makanan mudah dibeli pada hari biasa.
Kemasan Bukan Pengkhianatan
Kadang kita terlalu cepat khawatir ketika makanan tradisional mulai dikemas secara modern. Seolah mengubah wadah berarti mengubah tradisi.
Padahal kemasan mempunyai pekerjaan yang sangat praktis. Ia melindungi makanan, membuatnya mudah dibawa, membantu memberikan informasi, memperpanjang kesempatan produk bertemu konsumen, dan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kebersihan.
Yang perlu dijaga adalah agar modernisasi tidak menghapus identitas. Nama asli makanan, bahan, asal daerah, pembuat, cara penyimpanan, serta cerita singkat dapat justru memperoleh ruang melalui kemasan yang baik.
Daun pisang tidak harus dibuang jika memang mempunyai fungsi dan menjadi bagian dari karakter makanan. Kemasan modern juga tidak harus berarti plastik berlapis-lapis yang menghasilkan persoalan lingkungan baru.
Yang dimodernisasi adalah cara bertemu konsumen. Bukan ingatan yang hidup di dalam makanannya.
Jangan Ganti Namanya Agar Terlihat Keren
Ada godaan untuk membuat sesuatu dianggap modern dengan memberinya nama asing. Makanan kemudian dihias, dipotret dengan baik, lalu identitasnya perlahan disamarkan agar dianggap cocok untuk konsumen muda.
Padahal kebanggaan justru dapat dimulai ketika nama asli tidak perlu disembunyikan. Klepon tidak perlu menjadi sesuatu yang lain agar pantas berada di etalase sebuah kafe.
Presentasi boleh berubah. Cara menjual boleh berkembang, sementara rasa bahkan dapat memperoleh variasi selama konsumen mengetahui mana bentuk tradisional dan mana hasil kreasi baru.
Namun namanya mempunyai cerita. Dan cerita itulah yang membuat sepotong makanan lebih dari sekadar sesuatu yang manis.
Kafe Modern Juga Bisa Membuka Pintu
Tidak ada alasan sebuah kafe harus memilih antara makanan modern dan tradisional. Croissant dapat berada di satu etalase dengan kue lumpur tanpa salah satunya kehilangan martabat.
Yang dibutuhkan adalah keberanian memberikan standar presentasi yang sama. Pencahayaan yang baik, penyimpanan yang bersih, pelayanan yang layak, nama yang jelas, dan cerita produk dapat mengubah cara konsumen melihat jajanan yang sebenarnya sudah mereka miliki sejak lama.
Makanan tradisional tidak harus dijual sebagai nostalgia. Ia dapat dijual karena memang enak.
Ketika itu terjadi, anak muda tidak perlu merasa sedang menjalankan tugas pelestarian budaya ketika memakannya. Mereka cukup memilih karena ingin.
Dunia Digital Bisa Membawa Pulang Rasa
Media sosial yang sering dituduh menjauhkan generasi muda dari tradisi justru dapat digunakan untuk mempertemukan keduanya. Sebuah video tentang proses pembuatan putu yang sederhana dapat membuat ribuan orang bertanya di mana mereka bisa mencobanya.
Penelitian terhadap Gen Z Indonesia menemukan ulasan food influencer mempunyai pengaruh terhadap minat mengonsumsi makanan tradisional, meskipun besarnya pengaruh tersebut tidak boleh dilebih-lebihkan. Visual yang menggugah selera dan informasi yang baik dapat menjadi salah satu pintu pengenalan.
Tetapi jangan berhenti pada konten yang viral. Setelah anak tertarik, makanannya harus dapat ditemukan.
Tidak banyak artinya jutaan orang menonton pembuatan sebuah jajanan apabila produsen yang membuatnya tetap kesulitan menjual. Dunia digital seharusnya menghubungkan perhatian dengan kehidupan ekonomi orang yang menjaga makanan itu tetap ada.
Pembuat Jajanan Juga Penjaga Pengetahuan
Di balik sepotong nagasari terdapat pengetahuan tentang adonan, pisang, daun, panas, waktu, dan tekstur. Orang yang telah membuatnya selama puluhan tahun sering mengetahui semua itu melalui tangan, bukan melalui resep tertulis.
Pengetahuan semacam ini mudah dianggap sederhana karena berlangsung di dapur. Padahal ketika orang terakhir yang menguasainya berhenti membuat, sebuah pengetahuan dapat ikut menghilang.
Karena itu regenerasi produsen jajanan tradisional sama pentingnya dengan pemasaran. Anak muda perlu melihat bahwa membuat pangan tradisional juga dapat menjadi pekerjaan yang layak, kreatif, dan mempunyai masa depan.
Jika pendapatan pembuatnya tidak cukup untuk hidup, kita tidak dapat terus meminta generasi berikutnya meneruskan usaha hanya atas nama budaya. Warisan juga membutuhkan ekonomi agar dapat bertahan.
Masyarakat Tidak Bisa Hanya Menuntut
Kita sering meminta pemerintah melestarikan makanan tradisional. Tetapi setiap keputusan kecil di meja makan sebenarnya juga merupakan bagian dari ekosistem tersebut.
Ketika masyarakat membeli produk pembuat lokal, uang tidak hanya berpindah untuk memperoleh makanan. Ia ikut memberi alasan kepada seseorang untuk membuatnya kembali esok pagi.
Keluarga dapat mengenalkan rasa. Sekolah dapat menyediakan ruang, pelaku usaha dapat memperbaiki mutu dan presentasi, kreator dapat menceritakannya, sementara pemerintah dapat membangun ekosistem yang membuat semuanya bertahan.
Tidak satu pun dapat bekerja sendirian. Sebab hilangnya sebuah makanan hampir tidak pernah terjadi dalam satu malam.
Ia menghilang sedikit demi sedikit ketika semakin jarang dibuat, semakin jarang dibeli, semakin jarang diperkenalkan, lalu akhirnya semakin sedikit orang yang mengingat namanya.
Biarkan Anak Memilih Setelah Mengenal
Tidak semua anak harus menyukai klepon. Tidak semua orang harus menikmati getuk, cenil, apem, nagasari, atau jajanan yang tumbuh di daerah tempat keluarganya berasal.
Pelestarian tidak membutuhkan pemaksaan selera. Kebudayaan tidak menjadi lebih kuat karena seorang anak dipaksa mengatakan sesuatu itu enak.
Yang perlu kita perjuangkan adalah kesempatan yang adil untuk mengenal. Biarkan makanan tradisional hadir dengan mutu yang baik, aman, mudah ditemukan, menarik, dan diceritakan dengan benar.
Setelah itu biarkan lidah mereka menentukan. Setidaknya keputusan tersebut dibuat setelah perjumpaan, bukan karena sebuah makanan tidak pernah memperoleh kesempatan berada di hadapan mereka.
Jangan Tunggu Sampai Tinggal Nama
Kembali ke etalase tadi, anak itu akhirnya mengetahui nama kue yang dilihatnya. Mungkin ibunya membelikannya satu, mungkin anak itu menggigit sedikit, lalu tersenyum karena ternyata rasanya ia suka.
Peristiwa itu terlihat sangat kecil. Tidak ada festival, pidato kebudayaan, spanduk pelestarian, atau seremoni pemerintah.
Tetapi barangkali kebudayaan memang sering diwariskan dengan cara sesederhana itu. Satu generasi menunjuk sesuatu kepada generasi berikutnya dan berkata: ini namanya, ini rasanya, dulu kami juga memakannya.
Pemerintah mempunyai tanggung jawab agar pengetahuan dan pelakunya tidak hilang. Masyarakat mempunyai tanggung jawab memberi ruang, sementara keluarga mempunyai kesempatan membuat rasa itu menjadi bagian dari ingatan seorang anak.
Kita tidak perlu membuat generasi muda merasa bersalah karena menyukai makanan dari negeri lain. Dunia terlalu luas untuk dinikmati hanya dari satu meja.
Tetapi di antara semua rasa yang kelak mereka kenal, jangan sampai ada satu kehilangan yang terjadi karena kelalaian kita sendiri. Jangan sampai suatu hari anak-anak Indonesia mengenal begitu banyak makanan dari dunia, tetapi harus membuka mesin pencari hanya untuk mengetahui nama jajanan yang dahulu tumbuh beberapa langkah dari rumahnya.
CATATAN REDAKSI
Artikel ini menggunakan istilah “anak tak lagi mengenal jajanan negerinya” sebagai refleksi atas perubahan pola konsumsi dan ruang perjumpaan generasi muda dengan pangan tradisional, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruh anak Indonesia telah meninggalkan atau tidak mengenal jajanan Nusantara. Penelitian yang menjadi rujukan menunjukkan keadaan yang beragam menurut wilayah, kelompok usia, kondisi sosial-ekonomi, akses terhadap makanan, dan kebiasaan keluarga. Studi terhadap 4.500 pelajar dan mahasiswa di 15 provinsi, misalnya, menunjukkan pangan tradisional masih cukup sering dikonsumsi dan pada sejumlah wilayah di luar Jawa–Bali bahkan lebih disukai daripada makanan cepat saji pada banyak kelompok pangan.
EMMANUS juga tidak menempatkan makanan modern, makanan asing, kafe, pusat perbelanjaan, maupun perubahan gaya hidup sebagai lawan dari kebudayaan Indonesia. Pertukaran pangan merupakan bagian panjang dari perjalanan masyarakat, sementara selera manusia terus berubah. Persoalan yang dibicarakan dalam artikel ini adalah apakah pangan tradisional memperoleh kesempatan yang cukup untuk tetap dikenal di tengah perubahan tempat berbelanja, cara keluarga makan, pemasaran digital, kemasan, distribusi, dan kehidupan generasi yang semakin mobile.
Istilah “jajanan tradisional” atau “jajanan pasar” dalam tulisan ini mencakup kelompok pangan yang sangat beragam. Karena itu artikel tidak menyimpulkan bahwa makanan tradisional otomatis lebih sehat, lebih aman, atau lebih bergizi daripada makanan modern. Kandungan gizi dan keamanan pangan tetap ditentukan oleh bahan, komposisi, porsi, proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, serta praktik produsennya. Pelestarian kebudayaan tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mengabaikan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Begitu pula anggapan bahwa generasi muda merasa malu mengonsumsi jajanan tradisional tidak diperlakukan sebagai fakta umum. Sejumlah penelitian justru menemukan persepsi positif anak muda terhadap pangan tradisional, sementara penelitian lainnya memperlihatkan makanan modern memperoleh keuntungan dari kemudahan akses, variasi, kemasan, kepraktisan, dan kehadirannya yang luas dalam kehidupan perkotaan. EMMANUS karena itu melihat persoalan ini terutama sebagai persoalan pengenalan, kesempatan bertemu, kualitas produk, akses, regenerasi produsen, dan keberlanjutan ekosistem pangan lokal.
Dorongan kepada pemerintah dalam artikel ini juga tidak dimaksudkan untuk menyerahkan seluruh tanggung jawab pelestarian kepada negara. Pemerintah dapat berperan melalui dokumentasi, keamanan pangan, pembinaan UMKM, pendidikan, promosi, akses pasar, serta perlindungan pengetahuan dan pelaku; tetapi keberlanjutan jajanan tradisional juga bergantung pada keluarga yang mengenalkannya, masyarakat yang mengonsumsinya, sekolah yang menyediakan ruang, pelaku usaha yang menjaga mutu, kreator yang menceritakannya, serta produsen yang memperoleh penghidupan layak dari keterampilan mereka.
Bagi EMMANUS, mempertahankan jajanan tradisional bukan usaha membekukan resep dan cara menjualnya seolah kebudayaan tidak boleh berubah. Inovasi rasa, kemasan, pemasaran, teknologi, dan tempat penjualan dapat menjadi bagian dari keberlanjutan selama asal-usul, pengetahuan, nama, masyarakat pembuat, serta identitas makanannya tidak sengaja dihapus. Tujuan akhirnya bukan memaksa generasi berikutnya menyukai rasa tertentu, melainkan memastikan mereka mempunyai kesempatan untuk mengenalnya sebelum memutuskan sendiri apa yang ingin mereka bawa ke masa depan.






