Berita

Kemkomdigi Desak Aplikasi Jagat Ubah Fitur Berburu Koin

Aplikasi Jagat diminta mengubah fitur ‘Berburu Koin’ karena telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan Jagat. Hal ini terkait berbagai laporan, baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi itu […]

Oleh Anisa Kurniawati

Kemkomdigi Desak Aplikasi Jagat Ubah Fitur Berburu Koin
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (Humas Komdigi – Kiri). Koin Jagat (@jagatapp_id-Kanan)
Diterbitkan

Aplikasi Jagat diminta mengubah fitur ‘Berburu Koin’ karena telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan Jagat. Hal ini terkait berbagai laporan, baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi itu yang mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.

“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Wamenkomdigi, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Komdigi, dikutip dari Infopublik.id Kamis (16/1/2025).

Aplikasi Harus Berdampak Positif

Menurut Angga pembuat dan pengembang platform digital harus turut aktif menciptakan produk atau program yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ungkapnya.

Kemkomdigi dipastikan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Jagat Sepakat Ubah Fitur

Sementara itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengucapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur Berburu Koin di platform tersebut.

Ia mengapresiasi arahan yang diberikan Kemkomdigi agar Jagat mengubah format atau fitur Berburu Koin agar bisa berdampak positif terhadap penggunanya.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” jelasnya.

Barry menegaskan komitmen aplikasi Jagat untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan.

Selain itu, Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.

Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

“Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” pungkas Barry Beagen.

TopikBerita
Berita17 JAN 2025

Tentang Penulis

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

Lainnya dari Berita

Lihat semua →

Lainnya dari Anisa Kurniawati

Lihat semua →
penulisan ulang sejarah Indonesia

DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia resmi mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X yang digelar di Gedung Nusantara I, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Kebudayaan tersebut. Langkah besar ini menandai akhir dari kevakuman penulisan sejarah bangsa selama lebih dari dua

Anisa Kurniawati
Festival Karawitan Putri Gunungkidul

Festival Karawitan Putri Gunungkidul 2025, Ruang Ekspresi Generasi Muda

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar Festival Karawitan Putri Tingkat Kabupaten Gunungkidul tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung pada Selasa (27/5) di Taman Budaya Gunungkidul turut dihadiri Wakil Ketua I TP PKK DIY, GKBRAyA Paku Alam. Dalam sambutannya, Gusti Putri mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap terselenggaranya festival tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam

Anisa Kurniawati
Pentas Seni Selasa Wagen

Pentas Seni Selasa Wagen DIY, unjukkan Komitmen Lestarikan Kearifan Lokal

Pentas Seni Selasa Wagen kembali digelar, Selasa (27/05) di Amphitheater Teras Malioboro 1, Yogyakarta. Acara menjadi wujud nyata pengabdian para pelaku budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menghidupkan kembali nilai-nilai luhur tradisi. Dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, mewakili Sekretaris Daerah DIY, disampaikan bahwa kegiatan

Anisa Kurniawati