Meutya Hafid, yang sebelumnya dikenal sebagai jurnalis lapangan televisi dengan segudang pengalaman meliput di berbagai daerah konflik, kini menapaki karir baru sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Pengumuman mengenai pengangkatannya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober. Sebelum menduduki posisi ini, Meutya telah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI, yang bertanggung jawab atas bidang komunikasi dan informatika, pertahanan, hubungan luar negeri, serta intelijen.
Jejak awal Meutya berawal dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Daerah ini, dengan mayoritas penduduk etnis Bugis yang terkenal dengan etos kerja keras mereka, memberikan pengaruh besar terhadap kepribadian dan pandangannya dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
Karirnya sebagai jurnalis televisi dimulai dengan berbagai liputan penting, termasuk meliput situasi darurat militer di Aceh (2003), bencana tsunami Aceh, serta perjanjian damai di wilayah tersebut (2005). Ia juga melaporkan peristiwa-peristiwa internasional seperti Pemilu di Irak (2005), kudeta militer di Thailand (2006), dan konflik di Palestina (2007). Pengalaman paling mengesankan terjadi pada 2005, ketika Meutya dan kameramannya, Budiyanto, disandera oleh Pasukan Mujahidin Irak selama tujuh hari. Pengalaman dramatis tersebut ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul “168 Jam dalam Sandera”.
Baca Juga: Giring Ganesha, Dari Vokalis Nidji Ke Kursi Menteri
Atas dedikasinya di dunia jurnalistik, Meutya menerima penghargaan Elizabeth O’Neill Journalism Award pada 2007 dan berbagai pengakuan lainnya. Dia juga dianugerahi Kartu Pers Nomor Satu (Press Card Number One), sebuah simbol prestisius bagi wartawan dengan integritas dan kompetensi tinggi.
Meutya kemudian memasuki ranah politik dengan bergabung di Partai Golkar pada 2008. Pada 2010, ia terpilih sebagai anggota DPR dan memulai kiprahnya di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Ia terlibat dalam beberapa isu penting, seperti kasus Merpati Air dan Citibank.
Pada 2012, ketika pindah ke Komisi I yang mengurusi hubungan luar negeri, komunikasi, pertahanan, dan intelijen, Meutya melakukan perjalanan ke Gaza untuk memberikan bantuan langsung kepada warga setempat dan bertemu dengan pimpinan Hamas serta Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
Selama periode jabatannya, Meutya berhasil memperjuangkan undang-undang penting, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pada 2019, ia mencatatkan sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua Komisi I DPR RI. Selama masa kepemimpinannya, ia turut berkontribusi dalam penyelesaian 13 undang-undang.
Dengan latar belakang pendidikan S1 Teknik Manufaktur dari Universitas New South Wales, Australia, serta gelar S2 Ilmu Politik dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia, Meutya Hafid kini membawa pengalamannya sebagai mantan jurnalis dan legislator ke dalam peran barunya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, siap menghadapi tantangan baru di era digital. (Sumber: kominfo.go.id)