Dalam perkawinan adat Batak Toba, hubungan hula-hula, dongan tubu, dan boru menentukan kedudukan serta tanggung jawab antarkeluarga. Pembagian peran itu masih dapat dijumpai dalam berbagai kegiatan adat, termasuk di lingkungan masyarakat perantauan.
Namun, berlangsungnya sebuah upacara tidak selalu menjawab apakah orang-orang yang terlibat memahami falsafah di baliknya. Seseorang mungkin mengikuti arahan kerabat yang lebih tua tanpa mengetahui mengapa ia menempati kedudukan tertentu.
Di sinilah pertanyaan tentang keberlanjutan Dalihan Na Tolu menjadi penting. Apakah pengetahuan kekerabatan tersebut masih diwariskan sebagai pedoman kehidupan, atau semakin bergantung pada segelintir orang yang memahami tata cara adat?
Adat yang Bertahan, Pemahaman yang Berubah
Dalihan Na Tolu dikenal dalam masyarakat Batak Toba sebagai sistem hubungan kekerabatan yang bertumpu pada tiga unsur: hula-hula, dongan tubu, dan boru.
Hula-hula berkaitan dengan kelompok kerabat pemberi perempuan dalam hubungan perkawinan. Dongan tubu menunjuk kerabat dalam hubungan semarga, sedangkan boru merupakan kelompok kerabat penerima perempuan.
Ketiganya dihubungkan dengan prinsip somba marhula-hula, manat mardongan tubu, dan elek marboru. Prinsip tersebut menekankan penghormatan kepada hula-hula, kehati-hatian dalam hubungan dengan kerabat semarga, serta perhatian kepada pihak boru.
Kedudukan itu bersifat relasional. Seseorang dapat menjadi bagian dari boru dalam satu hubungan keluarga, tetapi menempati kedudukan hula-hula dalam hubungan lainnya.
Karena itu, mengenal istilah Dalihan Na Tolu saja belum cukup. Pemahamannya memerlukan pengetahuan tentang silsilah, hubungan perkawinan, serta tanggung jawab yang menyertai setiap kedudukan.
Penelitian Menemukan Kesenjangan Pewarisan
Penelitian Resdati yang diterbitkan dalam jurnal Sosial Budaya pada 2022 membahas keberadaan nilai Dalihan Na Tolu di kalangan generasi muda Batak Toba di perantauan.
Melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, penelitian tersebut menemukan bahwa pemahaman sebagian generasi muda terhadap nilai kekerabatan masih kurang. Peneliti juga mencatat kecenderungan rendahnya keterlibatan dalam kegiatan kesukuan maupun upacara adat.
Dalam analisisnya, Resdati menghubungkan keadaan tersebut dengan terpaan teknologi dan media sosial. Penelitian itu turut membahas upaya Perkumpulan Batak Bersatu memperkenalkan nilai budaya kepada generasi muda.
Temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan pewarisan pada lingkungan yang diteliti. Namun, penelitian kualitatif itu tidak menyediakan dasar untuk menghitung berapa persen generasi muda Batak Toba yang telah kehilangan pemahaman adat secara keseluruhan.
Teknologi juga tidak dapat ditetapkan sebagai penyebab tunggal. Perubahan lingkungan keluarga, kesempatan mengikuti kegiatan adat, dan cara pengetahuan disampaikan perlu dipertimbangkan ketika membahas persoalan ini.
Di Banjarmasin, Kekerabatan Masih Menjadi Pengikat
Gambaran lain ditemukan dalam penelitian Ribka Sitanggang dan Arif Rahman Hakim yang diterbitkan dalam Huma: Jurnal Sosiologi pada 2025.
Melalui studi kasus terhadap masyarakat Batak Toba di Banjarmasin, penelitian tersebut membahas bagaimana Dalihan Na Tolu digunakan untuk membangun solidaritas antarkerabat di perantauan.
Hubungan kekerabatan tetap mempunyai tempat dalam kegiatan perkawinan, peristiwa kematian, perkumpulan marga, dan pertemuan sosial. Pengetahuan mengenai tarombo atau silsilah juga membantu masyarakat mengenali hubungan keluarga.
Temuan tersebut penting karena menunjukkan bahwa kehidupan di luar daerah asal tidak selalu berakhir pada melemahnya adat. Dalam komunitas tertentu, jaringan perantau justru menyediakan ruang untuk mempertahankan hubungan yang sebelumnya dibangun melalui keluarga.
Penelitian Resdati dan kajian Banjarmasin tidak menggambarkan dua keadaan yang harus saling meniadakan. Keduanya memperlihatkan bahwa pemahaman serta pelaksanaan Dalihan Na Tolu dapat berbeda menurut lingkungan sosial.
Dari bukti yang tersedia, belum tepat menyimpulkan bahwa falsafah ini sedang menghilang secara menyeluruh. Persoalan yang lebih jelas ialah ketidakmerataan proses pewarisannya.
Ketika Pengetahuan Bergantung pada Orang Tertentu
Dalam kegiatan adat, keluarga sering membutuhkan bantuan kerabat yang memahami hubungan marga, tata sapaan, dan pembagian kedudukan. Pengetahuan tersebut membantu menentukan siapa yang perlu diajak berbicara serta bagaimana tanggung jawab dijalankan.
Keberadaan orang yang berpengalaman merupakan kekuatan bagi keluarga. Akan tetapi, ketergantungan menjadi persoalan apabila generasi berikutnya hanya menerima petunjuk tanpa memahami alasannya.
Seorang anak muda mungkin mengetahui bahwa kelompok boru mempunyai pekerjaan tertentu dalam sebuah upacara. Namun, ia belum tentu memahami bagaimana kedudukan boru terbentuk melalui hubungan perkawinan.
Kesenjangan seperti itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta generasi muda lebih sering hadir. Mereka perlu memperoleh penjelasan, kesempatan bertanya, dan pengalaman menjalankan tanggung jawab.
Pewarisan adat membutuhkan lebih dari kemampuan mengikuti tata cara. Pengetahuan harus berpindah dari orang yang memahami kepada orang yang kelak akan menggunakannya.
Keluarga sebagai Tempat Belajar Pertama
Langkah yang paling dekat dapat dimulai melalui percakapan keluarga. Orang tua dan kerabat dapat mengenalkan tarombo, hubungan marga, serta kedudukan hula-hula, dongan tubu, dan boru menggunakan contoh orang-orang yang dikenal anak.
Penjelasan mengenai silsilah akan lebih mudah dipahami ketika dihubungkan dengan peristiwa nyata. Misalnya, mengapa seseorang dihormati sebagai hula-hula dalam satu kegiatan, sementara pada hubungan lain keluarga yang sama mempunyai kedudukan berbeda.
Pembelajaran tersebut tidak harus menunggu perkawinan atau upacara kematian. Kunjungan keluarga dan pertemuan antarkerabat dapat menjadi kesempatan untuk menjelaskan hubungan yang selama ini hanya disebut melalui istilah adat.
Generasi yang lebih tua perlu mempunyai kesediaan untuk menjawab pertanyaan. Pengetahuan yang disampaikan sebagai perintah tanpa penjelasan mungkin cukup untuk menyelesaikan satu acara, tetapi belum tentu membentuk pemahaman jangka panjang.
Usulan ini merupakan pendekatan pendidikan keluarga yang dapat dicoba, bukan metode yang efektivitasnya telah terbukti untuk seluruh masyarakat Batak Toba.
Mengubah Kehadiran Menjadi Keterlibatan
Mengundang generasi muda ke kegiatan adat merupakan langkah awal. Agar pengalaman itu menjadi pembelajaran, kehadiran perlu disertai keterlibatan yang sesuai kemampuan.
Anak muda dapat diajak membantu persiapan, mengenali kerabat yang hadir, atau mendengarkan penjelasan mengenai pembagian tugas. Kerabat yang lebih berpengalaman dapat menerangkan hubungan antara pekerjaan yang dijalankan dengan kedudukan keluarga.
Pendampingan semacam itu memungkinkan pengetahuan dipelajari melalui pengalaman. Seseorang tidak hanya melihat siapa yang berbicara atau bekerja, tetapi mulai memahami alasan di balik pembagian peran.
Tentu tidak semua tugas dapat langsung diserahkan kepada orang yang baru belajar. Tata cara keluarga dan kesepakatan pelaku adat tetap perlu dihormati.
Yang penting, kegiatan adat tidak berhenti sebagai peristiwa yang disaksikan. Ia dapat menjadi kesempatan menyiapkan generasi berikutnya untuk memahami dan menjalankan hubungan kekerabatan.
Perkumpulan Marga Dapat Membantu
Penelitian di Banjarmasin menunjukkan pentingnya jaringan kekerabatan dalam menjaga solidaritas masyarakat perantau. Temuan tersebut memberi dasar untuk mempertimbangkan peran perkumpulan marga sebagai ruang belajar.
Pertemuan organisasi dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan tarombo, tata sapaan kekerabatan, dan tanggung jawab masing-masing unsur Dalihan Na Tolu. Penjelasannya dapat menggunakan contoh hubungan keluarga, bukan hanya hafalan istilah.
Kegiatan lintas generasi juga memungkinkan anggota yang lebih muda bertemu dengan orang yang mempunyai pengalaman adat. Dalam lingkungan perantauan, kesempatan semacam itu menjadi penting karena tidak semua keluarga tinggal dekat dengan kerabat asalnya.
Namun, organisasi tidak dapat menggantikan keluarga sepenuhnya. Hubungan kekerabatan tetap dipelajari melalui interaksi dengan orang-orang yang mempunyai kedudukan nyata dalam kehidupan seseorang.
Perkumpulan marga dapat memperluas kesempatan belajar, sementara keluarga menjadi ruang untuk mempraktikkan pengetahuan tersebut.
Pengalaman Komunitas di Buleleng
Sebuah penelitian lain memberikan contoh bagaimana organisasi perantau berusaha mempertahankan nilai Dalihan Na Tolu.
Dalam skripsi Universitas Pendidikan Ganesha tahun 2024, Verawati Nadeak meneliti organisasi Pemuda Batak Bersatu di Kabupaten Buleleng, Bali. Penelitian itu menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk melihat keberadaan nilai Dalihan Na Tolu di kalangan generasi muda.
Berdasarkan abstrak penelitian, pertemuan rutin, kegiatan kebudayaan, kegiatan sosial, penggunaan media sosial, dan penyesuaian dengan lingkungan setempat menjadi bagian dari upaya pewarisan.
Peneliti menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut membantu anggota komunitas memahami serta menerapkan nilai kekerabatan. Namun, temuan itu berlaku dalam lingkup organisasi yang diteliti.
Penelitian tersebut memberikan contoh praktik yang dapat dipelajari komunitas lain. Ia belum cukup untuk menyatakan bahwa satu model organisasi pasti berhasil apabila diterapkan di seluruh wilayah.
Media Digital Bukan Hanya Sumber Gangguan
Media sosial sering dikaitkan dengan perubahan perhatian generasi muda terhadap adat. Namun, pengalaman organisasi yang diteliti di Buleleng menunjukkan bahwa sarana digital juga digunakan untuk memperkenalkan nilai Dalihan Na Tolu.
Kemungkinan tersebut layak dikembangkan dengan pendekatan yang lebih terarah. Video pendek dapat menjelaskan arti hula-hula, dongan tubu, dan boru, sedangkan materi yang lebih panjang dapat memperlihatkan perubahan kedudukan seseorang dalam hubungan keluarga.
Dokumentasi percakapan dengan orang yang memahami adat juga dapat membantu generasi muda yang tinggal jauh dari daerah asal. Pengetahuan mengenai tarombo dapat disusun menjadi bahan belajar keluarga, sepanjang informasi pribadi dikelola secara hati-hati.
Namun, jumlah penonton atau banyaknya unggahan tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pewarisan. Seseorang dapat mengenal istilah melalui layar tanpa mampu menerapkannya dalam hubungan kekerabatan.
Karena itu, media digital sebaiknya diperlakukan sebagai sarana pendukung. Pembelajaran tetap membutuhkan penjelasan yang dapat diuji melalui percakapan dan pengalaman bersama keluarga.
Pelestarian Tidak Harus Membekukan Tata Cara
Kehidupan keluarga Batak Toba terus mengalami perubahan. Anggota keluarga dapat tinggal di kota berbeda, mempunyai waktu terbatas, atau menghadapi kemampuan ekonomi yang tidak sama ketika menyelenggarakan kegiatan adat.
Keadaan tersebut dapat memengaruhi cara tanggung jawab dilaksanakan. Namun, perubahan teknis tidak selalu berarti hilangnya penghormatan terhadap hula-hula, kehati-hatian terhadap dongan tubu, atau perhatian kepada boru.
Pelestarian perlu membedakan nilai yang hendak dijaga dari bentuk pelaksanaan yang dapat dibicarakan bersama. Pembagian tugas dan kebutuhan upacara sebaiknya mempertimbangkan kemampuan keluarga serta kesepakatan para pihak.
Hal ini tidak berarti seluruh ketentuan adat harus diubah. Keputusan mengenai tata cara tetap berada dalam ruang musyawarah masyarakat yang menjalankannya.
Yang patut dihindari adalah keadaan ketika penghormatan berubah menjadi tuntutan sepihak atau ketika tanggung jawab adat mengabaikan kemampuan orang yang harus melaksanakannya.
Jika nilai timbal balik menjadi dasar Dalihan Na Tolu, pelaksanaannya juga perlu memberi ruang bagi penghargaan terhadap semua unsur kekerabatan.
Bagaimana Menilai Keberhasilan Pewarisan?
Banyaknya upacara adat belum cukup untuk menjadi ukuran keberhasilan pelestarian. Demikian pula jumlah peserta pertemuan atau penonton video budaya.
Ukuran yang lebih dekat dengan persoalan pewarisan ialah kemampuan seseorang mengenali hubungan keluarganya. Apakah ia memahami kedudukan hula-hula, dongan tubu, dan boru? Dapatkah ia menjelaskan mengapa kedudukannya berubah ketika berhadapan dengan keluarga berbeda?
Keterlibatan dalam musyawarah dan kegiatan sosial juga dapat menjadi bahan pengamatan. Namun, penilaian harus memperhatikan usia, pengalaman, dan kesempatan belajar masing-masing orang.
Keluarga atau perkumpulan marga dapat mencoba pembelajaran sederhana, lalu melihat apakah peserta menjadi lebih mampu memahami hubungan kekerabatan setelah mengikutinya.
Pendekatan tersebut masih merupakan usulan yang perlu dievaluasi. Penelitian yang digunakan dalam artikel ini belum menyediakan ukuran nasional atau hasil uji yang dapat memastikan efektivitas setiap metode pewarisan.
Menjaga Hubungan, Bukan Hanya Upacara
Dalihan Na Tolu masih dijalankan dalam sejumlah komunitas Batak Toba, termasuk di perantauan. Penelitian Banjarmasin memperlihatkan perannya dalam membangun solidaritas, sementara kajian di Buleleng mencatat usaha organisasi mengenalkan nilai kekerabatan kepada generasi muda.
Pada saat yang sama, penelitian Resdati menemukan persoalan pemahaman dan keterlibatan pada lingkungan yang ditelitinya. Temuan-temuan tersebut tidak cukup untuk menyatakan bahwa Dalihan Na Tolu sedang punah, tetapi menunjukkan perlunya perhatian terhadap cara pengetahuan diwariskan.
Langkah yang dapat ditempuh dimulai dari keluarga yang menjelaskan hubungan kekerabatan, generasi muda yang diberi kesempatan belajar, serta organisasi yang mempertemukan pengalaman antargenerasi. Dokumentasi digital dapat memperluas jangkauan, sedangkan musyawarah membantu menyesuaikan pelaksanaan adat dengan keadaan keluarga.
Keberlanjutan Dalihan Na Tolu pada akhirnya tidak hanya terlihat dari terlaksananya perkawinan atau upacara adat. Ia juga dapat dinilai dari apakah orang masih memahami siapa kerabatnya, bagaimana hubungan itu terbentuk, dan tanggung jawab apa yang menyertainya.
CATATAN REDAKSI
Artikel ini membahas keberlanjutan dan pewarisan Dalihan Na Tolu dengan fokus pada masyarakat Batak Toba. Dalihan Na Tolu dipahami sebagai sistem hubungan kekerabatan yang melibatkan hula-hula, dongan tubu, dan boru.
Pembahasan mengenai berkurangnya pemahaman generasi muda didasarkan pada penelitian Resdati (2022). Temuan tersebut mempunyai cakupan penelitian tertentu dan tidak dapat dijadikan ukuran kemunduran adat pada seluruh masyarakat Batak Toba.
Penelitian Sitanggang dan Hakim (2025) di Banjarmasin serta skripsi Nadeak (2024) di Buleleng digunakan untuk memperlihatkan keberlangsungan hubungan kekerabatan dan usaha pewarisan dalam lingkungan perantauan. Penelitian-penelitian tersebut tidak mewakili seluruh komunitas Batak Toba di Indonesia.
Rekomendasi mengenai pembelajaran keluarga, keterlibatan generasi muda, perkumpulan marga, dokumentasi digital, dan penyesuaian pelaksanaan adat merupakan usulan editorial. Efektivitasnya perlu diuji dalam konteks komunitas masing-masing.
Artikel tidak menyamakan perubahan tata cara upacara dengan hilangnya nilai kekerabatan. EMMANUS juga tidak menetapkan satu bentuk pelaksanaan adat sebagai ketentuan yang berlaku bagi seluruh keluarga.
Pembahasan ini menggunakan sumber penelitian sekunder. Tidak ada wawancara atau peliputan lapangan yang dilakukan secara khusus untuk penyusunan artikel ini.






