Pemerintah Kabupaten Wonosobo semakin serius dalam menerapkan digitalisasi administrasi.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Bimbingan Teknis dan Penandatanganan Komitmen Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) serta pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang berlangsung di Ruang Mangunkusuma Setda pada Kamis (6/3/2025).
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein, yang menegaskan bahwa penerapan TNDE dan SRIKANDI menjadi solusi nyata dalam menghadapi akselerasi teknologi informasi.
“Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik dan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi SRIKANDI juga memiliki dampak positif terhadap efisiensi anggaran.
Baca Juga: Kang Dwi, Seniman dari Giyanti yang Berjuang Menghidupi Kesenian Wonosobo
Dengan sistem digital, penggunaan kertas dan alat tulis kantor dapat ditekan, sehingga lebih ramah lingkungan dan hemat biaya operasional.
“Saya berharap sistem ini bisa dioptimalkan di seluruh perangkat daerah agar tata kelola persuratan dan kearsipan lebih modern dan terintegrasi,” tambah Husein.
Kendala dalam Implementasi SRIKANDI
Meski penerapan TNDE dan SRIKANDI sudah dimulai sejak 1 Februari 2024, Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, mengungkapkan bahwa sistem ini masih mengalami kendala teknis.
Peralihan dari SRIKANDI versi 2 ke versi 3 yang dimulai pada 17 Februari 2024 menyebabkan beberapa gangguan, termasuk lambatnya akses menu dalam aplikasi dan serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang sempat membuat layanan SRIKANDI tidak dapat diakses.
Baca Juga: Peci Sobo Al-Masykur, Inovasi Peci Tahan Air dari Wonosobo
Untuk mengatasi hal ini, bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari Jakarta guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam mengoperasikan sistem.
“Dengan adanya sistem ini, administrasi pemerintahan menjadi lebih cepat dan hemat biaya, terutama dalam pengelolaan dokumen dan arsip,” jelas Zulfa.
Peningkatan Penggunaan SRIKANDI di Perangkat Daerah
Meskipun masih ada tantangan dalam implementasinya, penggunaan SRIKANDI di berbagai perangkat daerah terus meningkat.
Hingga Oktober 2024, jumlah naskah dinas yang dikeluarkan melalui sistem ini cukup signifikan.
Berikut data beberapa instansi yang sudah menerapkan SRIKANDI dalam administrasinya:
- Sekretariat Daerah: 115 naskah keluar
- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora): 702 naskah keluar
- Dinas Kesehatan (Dinkes): 20 naskah keluar
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda): 253 naskah keluar
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud): 37 naskah keluar
- Puskesmas Kalikajar: 71 naskah keluar
Angka ini menunjukkan bahwa penggunaan SRIKANDI semakin diterapkan di berbagai sektor pemerintahan di Wonosobo.

Harapan untuk Optimalisasi Sistem Digitalisasi
Zulfa menegaskan bahwa Pemkab Wonosobo akan terus menyempurnakan penerapan TNDE melalui SRIKANDI agar berjalan lebih maksimal.
Baca Juga: Satgas TMMD di Sapuran Lembur Malam Bangun Jalan Demi Warga
“Ke depan, kita akan terus berupaya agar sistem ini benar-benar memberikan manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan di Kabupaten Wonosobo,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dan sinergi antara seluruh perangkat daerah, diharapkan digitalisasi administrasi di Wonosobo dapat semakin optimal, membawa efisiensi dalam layanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.