Asap tipis mengepul dari nampan kayu yang dilapisi daun pisang segar. Di atasnya, tumpukan nasi putih dikelilingi gurihnya serundeng, tundek sate sapi, kuah lulut, serta aneka kue tradisional.
Lima hingga tujuh pasang tangan dari berbagai generasi duduk bersila melingkar, meleburkan batasan status sosial dalam kehangatan doa dan santap bersama.
Inilah gambaran tradisi Ambeng, ritual kebersamaan masyarakat Jawa Tondano (Jaton) di Desa Reksonegoro dan Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo.
Wajah kebudayaan ini makin berseri setelah Ambeng Jaton dan tradisi penghormatan Gara’i resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026.
Simfoni Rasa dan Akulturasi Budaya Jaton
Tradisi Ambeng di Gorontalo merupakan perpaduan unik hasil perjumpaan budaya Jawa dan Minahasa yang berkembang harmonis di tanah Gorontalo.
Setiap suapan dan jenis olahan makanan di dalamnya menyimpan simbol filosofi kehidupan yang mendalam bagi masyarakat Jaton.
Nasi putih dimaknai sebagai kesucian hati, serundeng menggambarkan keharmonisan, sementara gumpalan jenang menjadi simpul erat persaudaraan.
Dalam perayaan kegembiraan seperti hajatan (Ambeng Suka), momen duka cita (Ambeng Duka), hingga peringatan Maulid Nabi, tradisi ini selalu menjadi wahana memperkuat solidaritas warga.
Gotong Royong dan Pembagian Peran Dapur Tradisi
Di balik kelezatan dan keindahan susunan Ambeng, terdapat pembagian peran gotong royong yang rapi. Para perempuan memegang peran sentral dalam meracik rempah, memasak, hingga menata baki Ambeng, sedangkan para pria menyiapkan arena acara dan mengoordinasikan jalannya ritual.
Sesudah doa bersama usai, makanan yang tersisa dipaketkan untuk dibawa pulang sebagai berkat. Tradisi membawa pulang berkat ini diyakini menyebarkan kebaikan dan doa selamat ke setiap rumah keluarga yang hadir.
Apresiasi atas pengakuan warisan budaya ini adalah penanda tanggung jawab kita bersama. Penetapan WBTbI bukan sekadar gelar di atas kertas, melainkan janji untuk memastikan denyut tradisi ini tetap hidup dan diwariskan ke jemari generasi muda.
Gara’i: Abadi dalam Penghormatan dan Keteladanan
Jika Ambeng merayakan ikatan persaudaraan melalui makanan, masyarakat Gorontalo memiliki tradisi Gara’i untuk mengabadikan rasa hormat kepada mereka yang telah berpulang.
Gara’i merupakan pemberian gelar adat anumerta kepada tokoh atau masyarakat yang selama hidupnya menorehkan jasa besar (ilomata) bagi daerah dan bangsa.
Berbeda dengan Pulanga yang dianugerahkan saat seseorang masih bernapas, Gara’i disematkan melalui prosesi musyawarah adat (mogara’i) yang khidmat di pemakaman. Penganugerahan ini memastikan bahwa warisan keteladanan sang tokoh tidak pudar tergerus zaman.
Menjaga Api Keteladanan Pahlawan Bangsa
Sejumlah tokoh besar Indonesia telah menerima penghormatan adat yang agung ini. Pahlawan nasional Nani Wartabone dianugerahi gelar Ti Tulutani Uduluwo Limo Lo Pohala’a, sementara Presiden ke-3 RI Prof. Dr. B.J. Habibie disemati gelar Taa Lopo Lolade Tilango.
Melalui pengakuan Ambeng Jaton dan Gara’i sebagai warisan budaya nasional, Gorontalo tidak hanya merawat identitas lokalnya, tetapi juga menyumbangkan nilai-nilai kebersamaan dan penghormatan mulia bagi kebudayaan Nusantara. (Diolah dari InfoPublik)








