Kota Lama Kudus, Jawa Tengah menyimpan sejumlah bangunan bersejarah yang memperlihatkan pertemuan berbagai unsur kebudayaan. Menara Masjid Al-Aqsa, gapura kuno, dan ornamen bangunan menjadi bagian dari tinggalan arsitektur yang menarik perhatian para peneliti.
Bentuk fisiknya menyimpan petunjuk mengenai perkembangan kawasan, meskipun waktu pendirian dan proses pembangunannya belum seluruhnya diketahui secara pasti.
Pertanyaan mengenai usia bangunan-bangunan tersebut menjadi perhatian dalam kajian arkeologi. Sejumlah unsur arsitekturnya memperlihatkan jejak yang berkaitan dengan masa pra-Islam.
Persoalannya, belum tersedia data ilmiah yang dapat memastikan kapan Menara Masjid Al-Aqsa dan gapura kembar kuno didirikan.
Persoalan itu disampaikan Prof. Moh. Rosyid dari Universitas Islam Negeri Kudus dalam webinar bertema “Tinggalan Arkeologi Kolonial dan Multikulturalisme” yang diselenggarakan Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN pada 29 September 2026.
Paparannya mengangkat topik “Jejak Arsitektur Bangunan Pra-Islam di Kota Kudus Kini Masih Menampilkan Tanda Tanya”.
Bagi sejarah Kudus, ketidakpastian kronologi tersebut bukan sekadar persoalan menentukan usia sebuah bangunan.
Penelitian mengenai waktu pendirian dan perubahan bentuk arsitektur diperlukan untuk memahami perkembangan kawasan serta hubungan berbagai unsur kebudayaan yang membentuk wajah Kota Lama Kudus.
Menara dan Gapura Menyimpan Pertanyaan Sejarah
Menara Masjid Al-Aqsa merupakan salah satu tinggalan arsitektur yang paling dikenal di Kudus. Bangunan ini menjadi bagian dari kawasan Masjid Al-Aqsa atau Masjid Menara Kudus.
Di kawasan yang sama, terdapat kori atau pintu kembar, ornamen kuno, serta sejumlah bangunan dan situs lain yang menyimpan nilai sejarah.
Keberadaan unsur arsitektur tersebut menarik perhatian karena memperlihatkan bentuk bangunan yang menjadi bahan kajian mengenai jejak kebudayaan sebelum perkembangan Islam di Kudus.
Akan tetapi, kemiripan bentuk atau keberadaan unsur tertentu belum cukup untuk memastikan usia bangunan maupun latar waktu pembangunannya.
Prof. Moh. Rosyid menjelaskan bahwa hingga kini belum diperoleh data ilmiah yang secara jelas memastikan kapan Menara Masjid Al-Aqsa dan gapura kembar kuno didirikan.
Ketidakpastian itu membuat penentuan kronologi menjadi salah satu persoalan penting dalam penelitian sejarah arsitektur Kudus.
Keterangan tersebut juga memperlihatkan perbedaan antara pengetahuan yang berkembang di masyarakat dan pembuktian melalui penelitian arkeologi.
Sejumlah tradisi lisan menghubungkan menara dan bangunan kuno di kawasan tersebut dengan periode awal Islam di Kudus pada abad ke-16.
Tradisi lisan merupakan bagian dari pengetahuan masyarakat mengenai masa lalu. Akan tetapi, untuk memastikan waktu pendirian bangunan, diperlukan data ilmiah yang dapat diuji.
Penelitian arkeologi dibutuhkan agar penjelasan mengenai sejarah bangunan tidak hanya bertumpu pada cerita yang berkembang dari generasi ke generasi.
Renovasi Mengubah Jejak Fisik Bangunan
Persoalan kronologi juga berkaitan dengan perubahan kondisi fisik bangunan. Sejumlah tinggalan arsitektur di Kota Lama Kudus telah mengalami renovasi sehingga bahan dan bentuk yang terlihat sekarang tidak seluruhnya mencerminkan kondisi pada masa awal pembangunan.
Menara Masjid Al-Aqsa, misalnya, telah mengalami renovasi sebanyak empat kali. Perubahan tersebut menjadi hal penting dalam penelitian karena kondisi bangunan saat ini merupakan hasil dari perjalanan panjang pemeliharaan dan perbaikan.
Dalam kajian arkeologi, informasi mengenai perubahan bangunan diperlukan untuk membedakan unsur yang berasal dari masa awal dengan bagian yang ditambahkan atau diperbaiki kemudian.
Tanpa keterangan tersebut, pembacaan terhadap bentuk arsitektur berisiko menghasilkan penafsiran yang tidak sesuai dengan perjalanan sejarah bangunan.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa penelitian sejarah arsitektur tidak cukup hanya mengamati bentuk bangunan yang masih berdiri. Peneliti juga perlu memahami perubahan material, bagian bangunan, dan proses renovasi yang pernah berlangsung.
Bagi Menara Kudus dan gapura kuno, penelitian semacam itu diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai waktu pendirian sekaligus perkembangan bentuknya.
Data ilmiah yang lebih lengkap dapat memberikan dasar bagi penjelasan sejarah yang lebih terukur.
Tinggalan Arsitektur sebagai Warisan Budaya
Pembahasan mengenai bangunan kuno Kudus juga berkaitan dengan cara masyarakat memahami dan merawat tinggalan sejarah.
Bangunan bersejarah tidak hanya menyimpan informasi mengenai masa lalu, tetapi juga memperlihatkan nilai arsitektur, kebudayaan, agama, dan kehidupan sosial masyarakat.
Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa dan Sastra BRIN, Herry Yogaswara, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beragam tinggalan arkeologi masa kolonial.
Bentuknya meliputi bangunan, permukiman, benteng, rumah ibadah, hingga kawasan perdagangan. Tinggalan tersebut merekam dinamika sosial, ekonomi, politik, dan budaya masyarakat pada masa lalu.
Ketua Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Marsis Sutopo, juga mengingatkan bahwa tinggalan arkeologi perlu dipahami lebih luas daripada sekadar konteks kolonialnya.
Nilai sejarah, arsitektur, ilmu pengetahuan, budaya, dan agama yang terkandung di dalamnya perlu dipelajari serta diwariskan kepada generasi mendatang.
Pandangan tersebut relevan bagi pembacaan kawasan Kota Lama Kudus. Menara, gapura, dan ornamen kuno bukan hanya bagian dari lanskap bangunan bersejarah, melainkan sumber pengetahuan yang masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
BRIN menekankan pentingnya kolaborasi riset arkeologi dan ilmu sosial humaniora untuk mengembangkan kajian tinggalan sejarah di Indonesia.
Penelitian berbasis bukti ilmiah diharapkan dapat membantu menjelaskan kronologi, nilai sejarah, serta karakter arsitektur bangunan yang masih bertahan.
Kudus masih menyimpan pertanyaan mengenai asal-usul dan perjalanan sejumlah bangunan kunonya. Menara Masjid Al-Aqsa dan gapura kembar menjadi contoh bahwa sebuah warisan arsitektur dapat menyimpan informasi yang belum seluruhnya terungkap.
Penelitian arkeologi diperlukan untuk membaca jejak tersebut secara lebih cermat, sehingga sejarah bangunan tidak berhenti pada tradisi lisan, tetapi berkembang melalui pengetahuan yang memiliki dasar ilmiah.








