Mengulas sejarah nama “Indonesia” dan siapa yang menemukannya sangat menarik untuk menambah pengetahuan kita tentang sejarah negara ini. Nama Indonesia berasal dari serangkaian peristiwa penting yang akhirnya mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke-19.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa wilayah kepulauan antara Indocina dan Australia telah disebut dengan berbagai nama. Catatan dari Tiongkok, misalnya, menyebutnya sebagai Nan-hai atau “Kepulauan Laut Selatan.” Sementara itu, dalam sejarah India, wilayah ini dikenal sebagai Dwipantara, yang dalam bahasa Sanskerta berarti “Kepulauan Tanah Seberang.” Dalam kisah Ramayana karya Walmiki, pencarian istri Rama yang diculik oleh Rahwana membawa mereka ke Suwarnadwipa, atau “Pulau Emas,” yang dipercaya sebagai Pulau Sumatra saat ini, bagian dari Kepulauan Dwipantara.
Nama “Indonesia” sendiri merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu “Indus” yang berarti “India,” dan “Nesos,” yang berarti pulau atau kepulauan.
Pada tahun 1847, seorang warga Skotlandia bernama James Richardson Logan yang memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Edinburgh, menerbitkan jurnal ilmiah tahunan di Singapura yang bernama “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia” (JIAEA).
Dua tahun setelah penerbitan jurnal tersebut, seorang pakar etnologi asal Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), bergabung dengan tim redaksi JIAEA. Pada tahun 1850, Earl menerbitkan sebuah artikel di jurnal tersebut yang berjudul “Tentang Karakteristik Utama Bangsa Papua, Australia, dan Melayu-Polinesia.” Dalam artikel ini, ia menekankan bahwa sudah waktunya wilayah kepulauan di Hindia mendapatkan nama khusus, karena istilah “Hindia” sering menimbulkan kebingungan dengan India. Ia mengusulkan dua nama untuk kawasan ini, yaitu “Indunesia” dan “Malayunesia.”
James Richardson Logan, dalam tulisannya di jurnal yang sama, setuju dengan perlunya nama baru bagi wilayah ini. Ia memilih istilah “Indunesia” yang diajukan Earl, tetapi mengganti huruf “u” menjadi “o” untuk memudahkan pelafalan, sehingga lahirlah nama “Indonesia.”
Pada tahun 1884, Adolf Bastian, seorang profesor etnologi dari Universitas Berlin, memperkenalkan istilah ini lebih jauh melalui bukunya yang berjudul “Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel”, yang berarti “Indonesia atau Kepulauan Melayu.” Bastian tidak menciptakan istilah tersebut, namun ia berperan dalam mempopulerkannya di kalangan akademisi, terutama di Belanda.
Pandangan keliru yang menyatakan Bastian sebagai pencipta nama ini bahkan sempat dimuat dalam “Encyclopedie van Nederlandsch-Indië” tahun 1918. Padahal, Bastian mengambil nama “Indonesia” dari tulisan James Richardson Logan.
Penggunaan nama “Indonesia” oleh penduduk asli pertama kali dilakukan oleh Suwardi Suryaningrat, yang lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara. Pada tahun 1913, saat diasingkan ke Belanda, ia mendirikan kantor pers bernama “Indonesische Persbureau”. Pada tahun 1917, Prof. Cornelis van Vollenhoven memperkenalkan istilah “Indonesisch” sebagai pengganti “Indische,” dan mengganti istilah “inlander” yang berarti pribumi dengan “Indonesiër,” yang berarti orang Indonesia.
Inilah sejarah singkat tentang asal mula nama Indonesia dan siapa yang mempopulerkannya, yang dapat menambah wawasan tentang perjalanan sejarah bangsa ini. (Achmad Aristyan – Sumber: Wikipedia)