Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai mematangkan kajian pembiayaan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Kajian dilakukan dengan menghitung kebutuhan pembiayaan standar per mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pemerintah juga memetakan kondisi setiap PTN, termasuk jumlah mahasiswa dan kebutuhan pembiayaan masing-masing kampus.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan, hasil penghitungan dan pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kemungkinan skema serta tahapan penerapan pendidikan tinggi gratis.
“Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” ujar Brian dalam keterangan tertulis.
Memastikan Keberlanjutan Penyelenggaraan Pendidikan
Menurut Brian, pemerintah perlu mengetahui kebutuhan riil setiap PTN sebelum menentukan bentuk kebijakan. Penghitungan tidak hanya melihat biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di masing-masing perguruan tinggi.
Kemdiktisaintek selanjutnya akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skema dan waktu penerapan kebijakan.
Untuk itu, pemerintah juga menyiapkan kemungkinan penerapan secara menyeluruh maupun bertahap. Jika seluruh prasyarat dan kemampuan pembiayaan memungkinkan, kebijakan dapat dipertimbangkan untuk diterapkan secara langsung. Namun, apabila masih diperlukan penyesuaian, penerapan dapat dilakukan secara bertahap.
“Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN. Barangkali tentu juga kita akan melihat penahapannya seperti apa. Jika memang dapat langsung, baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan, kami juga akan membuat tahapan-tahapannya: tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan,” kata Brian.
Pemerataan Akses dan Penguatan Skema Afirmasi
Perluasan akses pendidikan tinggi juga menjadi pertimbangan utama dalam kajian tersebut. Kemdiktisaintek terus mengevaluasi berbagai instrumen dukungan yang telah berjalan, termasuk Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Dukungan tersebut diarahkan agar kelompok masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi. “Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu,” tutur Brian Yuliarto.
Saat ini, pemerintah telah memberikan dukungan melalui sejumlah skema afirmasi. Brian menyampaikan, mahasiswa dari kelompok desil satu hingga empat di PTN telah mendapatkan dukungan beasiswa. Sementara itu, mahasiswa yang memperoleh afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya mencapai lebih dari 28 persen di PTN. Data tersebut menjadi salah satu bagian yang diperhitungkan pemerintah dalam melihat kondisi dukungan pembiayaan pendidikan tinggi yang telah berjalan.
Kuliah Gratis dan Masa Depan Perguruan Tinggi
Kemdiktisaintek masih mematangkan penghitungan dan pemetaan kebutuhan sebelum hasil kajian disampaikan kepada Presiden. Langkah ini diperlukan agar kebijakan pendidikan tinggi gratis memiliki basis data yang jelas dan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing PTN.
Kajian tersebut mencakup kebutuhan pembiayaan per mahasiswa, jumlah mahasiswa, kebutuhan setiap kampus, serta kemampuan pembiayaan negara. Dengan basis tersebut, pemerintah dapat menentukan skema dan tahapan kebijakan secara lebih terukur.
Pembahasan pendidikan tinggi gratis dengan demikian tidak berhenti pada aspek pembebasan biaya kuliah, tetapi juga menyangkut bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap mampu menyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan dan masyarakat yang membutuhkan memperoleh akses yang lebih luas.






