Berita

Kemendikdasmen Resmi Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan mekanisme PPDB dan diberlakukan secara nasional di seluruh jenjang pendidikan: PAUD, SD, SMP, serta SMA/SMK. Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. SPMB dirancang untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, […]

Oleh Anisa Kurniawati

Sistem Penerimaan Murid Baru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan PPDB dan akan diterapkan secara nasional di seluruh jenjang: PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK. Foto: Anisa
Diterbitkan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan mekanisme PPDB dan diberlakukan secara nasional di seluruh jenjang pendidikan: PAUD, SD, SMP, serta SMA/SMK.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. SPMB dirancang untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

Landasan Hukum dan Sosialisasi

Penerapan SPMB mengacu pada sejumlah regulasi, yakni: Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 (tentang standar pengelolaan pendidikan), dan Keputusan Kepala BSKAP No. 071/H/M/2024 tentang teknis rombongan belajar.

Sosialisasi telah dilakukan pada 11 Maret 2025, dan melibatkan seluruh dinas pendidikan dan unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia.

Baca juga: Forum Menteri Pendidikan APEC Dukung Pendidikan Berkualitas dan Digitalisasi

Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan SPMB terbagi dalam tiga tahap.

  • Tahap Perencanaan (Maret–April 2025)

Mencakup penetapan wilayah dan daya tampung sekolah, penentuan kuota dan jalur penerimaan, pembentukan panitia, penyediaan aplikasi SPMB, sosialisasi ke masyarakat, serta deklarasi keterbukaan dan keadilan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

  • Tahap Pelaksanaan (Mei–Juli 2025)

Dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada awal Mei, pembukaan kanal pengaduan dan pelaporan, hingga penetapan murid baru pada Juni–Juli 2025, disesuaikan dengan kalender pendidikan daerah.

  • Tahap Pasca-Pelaksanaan (Agustus 2025)

Mencakup integrasi data murid baru ke dalam sistem Dapodik, pelaporan dari sekolah ke dinas pendidikan, dan pelaporan dari dinas ke BBPMP/BPMP paling lambat tiga bulan setelah proses SPMB berakhir.

Baca juga: Kemendikdasmen Perkuat Literasi dan Sastra di Jawa Tengah

Evaluasi dan Pengawasan

Hasil evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan bahwa isu daya tampung sekolah masih menjadi tantangan utama. Untuk itu, pemerintah daerah diminta melakukan analisis menyeluruh terhadap daya tampung seluruh sekolah, termasuk swasta dan yang dikelola kementerian lain.

Jumlah murid juga harus disesuaikan dengan kuota resmi dan diintegrasikan ke dalam sistem Dapodik secara tepat waktu. Pemerintah pusat akan mengunci jumlah murid per rombongan belajar apabila melebihi kuota.

Kemendikdasmen menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh seluruh dinas pendidikan dan UPT selama pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Pemerintah daerah juga diminta melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan pelaksanaan sistem ini berjalan bersih dan berkoordinasi aktif dengan BBPMP/BPMP.

Informasi lebih lanjut serta panduan teknis mengenai SPMB dapat diakses melalui situs resmi Kemendikdasmen.

Tentang Penulis

Komentar

Ingin ikut berdiskusi?

ADVERTISEMENT

Lainnya dari Berita

Lihat semua →
Ikan arwana Super Red asal Kalimantan Barat yang dikenal dari kawasan Kapuas Hulu dan Danau Sentarum.

Kearifan Lokal Menjaga Arwana Super Red Kalbar

Arwana Super Red Kalimantan Barat dikenal di pasar ikan hias internasional. Di sekitar Danau Sentarum, pengetahuan dan keterlibatan masyarakat berperan menjaga kelestarian ikan kebanggaan daerah ini.

Ridwan
Budaya Batang Menelusuri Jejak Mataram

Budaya Batang Menelusuri Jejak Mataram

Dialog budaya Batang dan DI Yogyakarta membuka kembali pembahasan hubungan sejarah pesisir utara Jawa dengan Mataram Islam yang menjadi bagian dari upaya penelitian serta pelestarian warisan sejarah.

Ridwan

Lainnya dari Anisa Kurniawati

Lihat semua →
penulisan ulang sejarah Indonesia

DPR Setujui Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Target Rampung Tahun 2027

Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia resmi mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X yang digelar di Gedung Nusantara I, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Kebudayaan tersebut. Langkah besar ini menandai akhir dari kevakuman penulisan sejarah bangsa selama lebih dari dua

Anisa Kurniawati
Festival Karawitan Putri Gunungkidul

Festival Karawitan Putri Gunungkidul 2025, Ruang Ekspresi Generasi Muda

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar Festival Karawitan Putri Tingkat Kabupaten Gunungkidul tahun 2025. Acara pembukaan berlangsung pada Selasa (27/5) di Taman Budaya Gunungkidul turut dihadiri Wakil Ketua I TP PKK DIY, GKBRAyA Paku Alam. Dalam sambutannya, Gusti Putri mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap terselenggaranya festival tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam

Anisa Kurniawati
Pentas Seni Selasa Wagen

Pentas Seni Selasa Wagen DIY, unjukkan Komitmen Lestarikan Kearifan Lokal

Pentas Seni Selasa Wagen kembali digelar, Selasa (27/05) di Amphitheater Teras Malioboro 1, Yogyakarta. Acara menjadi wujud nyata pengabdian para pelaku budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menghidupkan kembali nilai-nilai luhur tradisi. Dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, mewakili Sekretaris Daerah DIY, disampaikan bahwa kegiatan

Anisa Kurniawati