Kementerian Kebudayaan secara resmi menerima hibah lukisan dan buku karya seniman legendaris Indonesia, Otto Djaya dan Agus Djaya, dari keluarga Holst.
Prosesi serah terima dan penandatanganan Berita Acara berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, 14 September 20206. Hal ini menandai pengalihan status kepemilikan koleksi berharga tersebut menjadi milik negara.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengungkapkan apresiasi atas komitmen dan dedikasi keluarga Holst dalam mengumpulkan karya seni Indonesia serta keberhasilan mereka menerbitkan buku referensi yang sangat penting mengenai Otto Djaya.
“Seluruh karya seni ini resmi menjadi milik negara dan pemerintah akan mendiskusikan penempatan terbaiknya. Ke depan, kami berencana menyelenggarakan pameran khusus karya Otto Djaya dan Agus Djaya sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka, sekaligus apresiasi tinggi kepada pihak keluarga sebagai kolektor yang berdedikasi,” ungkap Menbud Fadli Zon.
Hasil Riset 15 Tahun
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga Holst, Inge Marie Holst, menyampaikan perjalanan panjang riset selama lebih dari 15 tahun yang mencakup penelusuran arsip dan wawancara di Indonesia serta Belanda.
Ia turut menyampaikan apresiasi khusus kepada Bapak Amir Sidharta atas dukungannya sejak awal riset.
“Otto Djaya adalah seniman luar biasa yang merekam observasi sosial dan budaya pada masanya. Karya lukisan beliau merupakan rekaman visual yang tidak boleh hilang. Kami mencari rumah yang tepat untuk koleksi ini agar dapat terus dilestarikan dengan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia,” jelas Inge Marie Holst.
Ratusan Lukisan, Sketsa, dan Dokumen Bersejarah Resmi Didonasikan
Pihak keluarga Holst mendonasikan 275 karya lukisan dan sketsa Otto Djaya, 36 buku, serta dokumen referensi seni terkait karya Otto Djaya dan Agus Djaya sebagai bentuk apresiasi dan upaya pelestarian warisan sejarah seni rupa Indonesia.
Beberapa di antaranya mencakup lukisan “Tari Jaipong”, “Kondangan”, “Kuda Lumping”, “Jaka Tarub dan Tujuh Bidadari”, dan karya-karya ikonik lainnya.
Selain penyerahan karya seni, keluarga Holst turut menyerahkan 25 eksemplar buku tentang Otto Djaya dan donasi buku kumpulan sketsa Agus Djaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan keluarga Holst, Hans Peter Holst; dan kurator Amir Sidharta.
Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, yakni Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Kepala Biro Barang Milik Negara, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Umum, Abi Kusno; Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Undri; serta Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin.
Penerjemahan Buku Referensi dan Rencana Pameran Publik
Sebagai upaya mendukung pemanfaatan warisan seni bagi publik, Kementerian Kebudayaan akan bekerja sama untuk melakukan penerjemahan buku referensi tentang Otto Djaya ke dalam bahasa Indonesia agar warisan sejarah dan literasi seni rupa ini dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melestarikan, merawat, dan mempublikasikan karya-karya maestro seni rupa bangsa demi pengayaan edukasi generasi mendatang.






