Sesajen telah hidup dalam tradisi masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia berdiri, tetapi keberadaannya terus memunculkan perdebatan ketika bertemu dengan keyakinan agama. Di tengah perbedaan pandangan tentang praktik dan niat di baliknya, persoalan menjadi lebih rumit ketika budaya dan Islam diposisikan seolah harus saling meniadakan.
Sepiring nasi, bunga, buah, jajanan pasar atau hasil bumi yang diletakkan dalam sebuah ritual dapat memiliki arti yang sangat berbeda bagi orang yang melihatnya. Bagi sebagian masyarakat ia adalah simbol tradisi, penghormatan dan rasa syukur, sementara bagi sebagian Muslim praktik tertentu yang menyertainya dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai batas-batas akidah.
Di sinilah sesajen kerap berubah dari persoalan kebudayaan menjadi arena perdebatan agama. Perdebatan menjadi semakin panas ketika seseorang menilai praktik masyarakat hanya dari apa yang tampak di depan mata, tanpa mengetahui sejarah, maksud, keyakinan maupun konteks di balik ritual tersebut.
Peristiwa seorang pria menendang sesaji di kawasan terdampak erupsi Semeru pada 2022 pernah memperlihatkan betapa sensitifnya persoalan ini. Dosen Filsafat Universitas Gadjah Mada yang mengkaji kearifan lokal, Sartini, ketika itu mengingatkan bahwa sesaji merupakan bagian dari tradisi yang telah hidup lama di masyarakat Indonesia dan setiap unsur di dalamnya dapat mempunyai filosofi tersendiri.
Persoalannya kemudian bukan sesederhana memilih antara membela budaya atau membela agama. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah keduanya memang harus selalu diletakkan dalam posisi saling berhadapan.
Sesajen Lebih Tua daripada Perdebatan Hari Ini
Tradisi sesaji bukan fenomena baru yang lahir setelah masyarakat mengenal media sosial. Sartini menjelaskan tradisi tersebut telah dikenal sebelum Islam masuk ke Nusantara, bahkan jejak keyakinan yang melatarinya berkaitan dengan perjalanan kepercayaan masyarakat yang sangat panjang.
Dalam masyarakat Jawa, sesaji juga dikenal sebagai bagian dari uborampe atau kelengkapan sebuah kegiatan tertentu. Benda dan makanan yang digunakan dapat berbeda karena masing-masing mempunyai simbol, filosofi serta hubungan dengan tradisi masyarakat yang menjalankannya.
Situs resmi Kalurahan Tepus di Gunungkidul juga mendokumentasikan sesajen sebagai bagian dari tradisi masyarakat. Dokumentasi semacam itu memperlihatkan bahwa sesajen tidak dapat dibaca hanya sebagai satu tindakan tunggal tanpa memahami konteks budaya tempat praktik tersebut hidup.
Membicarakan sesajen karena itu berarti memasuki lapisan sejarah yang panjang. Di dalamnya terdapat pertemuan antara kepercayaan lama, simbol alam, hubungan manusia dengan leluhur, perubahan sosial dan kemudian agama-agama yang berkembang di Nusantara.
Islam Datang, Nusantara Tidak Menjadi Ruang Kosong
Ketika Islam berkembang di Nusantara, masyarakat yang ditemuinya telah memiliki bahasa, kesenian, adat, tata sosial dan berbagai tradisi. Islam tidak datang ke sebuah ruang tanpa sejarah, sebagaimana masyarakat Nusantara juga tidak berhenti berubah setelah menerima Islam.
Pertemuan itulah yang kemudian menghasilkan wajah keberagamaan Indonesia yang kompleks. Dalam perjalanan panjang tersebut, terdapat tradisi yang bertahan, berubah bentuk, diberi pemaknaan baru, ditinggalkan, bahkan diperdebatkan sampai hari ini.
Kenyataan itu menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu merupakan dua kotak yang sama sekali terpisah. Dalam kehidupan masyarakat, keduanya dapat berinteraksi tanpa berarti setiap unsur budaya otomatis menjadi ajaran agama ataupun setiap tradisi otomatis memperoleh pembenaran agama.
Titik Sensitifnya Ada pada Keyakinan
Pada persoalan sesajen, batas tersebut memang tidak dapat diabaikan. Dalam Islam terdapat prinsip tauhid yang membuat tujuan persembahan, permohonan dan keyakinan di balik sebuah ritual menjadi persoalan penting.
Pandangan keagamaan Islam secara umum membedakan tradisi budaya dengan tindakan yang mengandung persembahan atau permohonan kepada selain Allah. Karena itu, pembacaan terhadap sesajen tidak cukup berhenti pada benda yang terlihat, tetapi perlu memahami maksud dan keyakinan yang menyertai praktik tersebut.
Sartini juga mencatat adanya banyak tafsir ketika tradisi sesaji bertemu lingkungan Islam. Ia menjelaskan bahwa pandangan yang melarang berpusat pada persembahan atau permohonan kepada selain Allah, sementara terdapat pula pandangan yang melihat kemungkinan tradisi itu dijalankan sebagai simbol budaya apabila permohonan tetap ditujukan kepada Allah.
Di sinilah kehati-hatian dibutuhkan karena bentuk lahiriah tidak selalu cukup untuk memastikan keyakinan seseorang. Orang tidak dapat mengetahui niat orang lain hanya dengan melihat tindakannya, dan persoalan inilah yang sering memunculkan konflik sosial.
Sebuah Benda Tidak Selalu Mempunyai Satu Makna
Bunga tetaplah bunga, nasi tetaplah nasi dan hasil bumi tetap merupakan hasil bumi. Maknanya berubah ketika manusia menempatkannya dalam sebuah sistem simbol, keyakinan atau ritual tertentu.
Karena itu, dua ritual yang secara visual terlihat hampir sama belum tentu mempunyai makna teologis yang sama. Ada masyarakat yang memahami makanan sebagai simbol rasa syukur, ada yang membagikannya kembali kepada warga, dan ada pula praktik yang mungkin disertai keyakinan metafisik tertentu.
Perbedaan tersebut penting ketika agama memberikan penilaian terhadap sebuah praktik. Sebelum menghakimi sebuah tradisi, orang perlu mengetahui terlebih dahulu apa yang sebenarnya dilakukan, apa tujuannya, dan keyakinan apa yang menyertainya.
Budaya Tidak Otomatis Menjadi Syariat
Menjaga budaya bukan berarti semua tradisi harus dinyatakan sesuai dengan ajaran agama. Budaya adalah hasil perjalanan masyarakat, sedangkan agama mempunyai prinsip dan batas normatifnya sendiri.
Seorang Muslim tetap mempunyai hak untuk mengatakan bahwa praktik tertentu tidak sesuai dengan keyakinannya. Menjaga toleransi tidak berarti seseorang harus mengerjakan ritual yang menurut pemahamannya bertentangan dengan agama.
Namun terdapat perbedaan besar antara tidak menjalankan sebuah tradisi dan merendahkan tradisi orang lain. Ada pula perbedaan antara memberikan penjelasan agama kepada umat sendiri dan mengambil tindakan terhadap praktik masyarakat tanpa memahami konteksnya.
Ruang perbedaan itulah yang harus dijaga. Seseorang dapat teguh terhadap keyakinannya tanpa harus kehilangan penghormatan kepada manusia yang mempunyai pemahaman berbeda.
Agama Juga Tidak Seharusnya Menjadi Palu untuk Semua Budaya
Sebaliknya, budaya tidak semestinya selalu ditempatkan di kursi terdakwa setiap kali bertemu agama. Jika setiap ekspresi lokal langsung dicurigai hanya karena tidak ditemukan dalam bentuk yang sama di tempat kelahiran suatu agama, kekayaan kebudayaan Nusantara akan menghadapi persoalan besar.
Islam di Indonesia dijalankan oleh masyarakat yang tetap mempunyai bahasa, pakaian, makanan, seni dan adatnya sendiri. Menjadi Muslim tidak mengharuskan orang Jawa berhenti menjadi Jawa, orang Sunda berhenti menjadi Sunda, atau masyarakat daerah lain menghapus identitas budayanya.
Namun penghormatan terhadap budaya juga tidak berarti semua praktik harus diterima tanpa kritik. Dialog justru memungkinkan unsur budaya dipahami, ditafsirkan kembali atau disesuaikan tanpa harus menghancurkan keseluruhan warisan yang mengelilinginya.
Masalah Dimulai ketika Kita Merasa Tahu Isi Hati Orang Lain
Perdebatan sesajen sering berhenti pada apa yang terlihat. Ada makanan, bunga dan dupa, kemudian orang yang melihatnya segera menyimpulkan seluruh maksud orang yang meletakkannya.
Padahal manusia tidak mempunyai kemampuan membaca isi hati manusia lain. Apa yang terlihat sebagai ritual yang sama dapat dijalankan dengan pengetahuan, motivasi dan pemaknaan berbeda oleh masyarakat yang berbeda.
Ini tidak berarti agama kehilangan hak untuk memberikan batas. Artinya, penilaian terhadap tindakan perlu dibedakan dari vonis terhadap isi hati seseorang.
Tradisi Bisa Berubah Tanpa Harus Dihancurkan
Budaya tidak pernah benar-benar berhenti bergerak. Banyak tradisi yang kita kenal sekarang merupakan hasil perubahan panjang, meskipun masyarakat sering menganggap bentuk hari ini sebagai sesuatu yang telah sama selama ratusan tahun.
Pertemuan dengan agama juga dapat mengubah pemaknaan sebuah tradisi. Sebuah kegiatan yang dahulu mempunyai dasar kepercayaan tertentu dapat mengalami reinterpretasi menjadi syukuran, sedekah, pertemuan warga atau ekspresi sosial tanpa mempertahankan seluruh keyakinan awalnya.
Jalan seperti itu berbeda dengan penghancuran budaya. Tradisi memperoleh kesempatan untuk berdialog dengan keyakinan masyarakat yang terus berubah tanpa harus menghapus seluruh identitas historisnya.
Jangan Sampai Dakwah Kehilangan Kebijaksanaan
Islam mempunyai sejarah panjang dakwah di Nusantara. Keberhasilannya tidak dapat dilepaskan dari kemampuan para penyebar agama berkomunikasi dengan masyarakat yang telah memiliki sistem sosial dan kebudayaan sendiri.
Dakwah karena itu bukan hanya persoalan menyampaikan mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Cara menyampaikan pesan menentukan apakah agama hadir sebagai sumber pemahaman atau justru menjadi alasan masyarakat saling bermusuhan.
Perbedaan tidak selalu membutuhkan benturan. Terkadang yang dibutuhkan adalah penjelasan yang cukup panjang agar masyarakat mengetahui bagian mana yang merupakan budaya dan bagian mana yang memasuki wilayah keyakinan.
Menjaga Tauhid Tidak Berarti Membenci Budaya
Seorang Muslim dapat berpegang teguh pada prinsip bahwa doa dan permohonan hanya ditujukan kepada Allah. Pada saat bersamaan, ia tetap dapat mempelajari sejarah sesajen sebagai bagian perjalanan kebudayaan masyarakat Indonesia tanpa harus menjalankan praktik yang bertentangan dengan keyakinannya.
Dua sikap tersebut tidak harus saling membatalkan. Mengetahui mengapa nenek moyang melakukan sesuatu berbeda dengan mempercayai seluruh keyakinan yang melatarbelakanginya.
Kita dapat menjaga sebuah benda, dokumentasi, pengetahuan atau tradisi sebagai bagian sejarah tanpa menjadikannya sebagai akidah. Karena itu, pilihan masyarakat tidak harus selalu hanya dua: mengimani seluruh praktik lama atau menghancurkannya.
Menjaga Budaya Bukan Berarti Membekukan Masa Lalu
Generasi sekarang mempunyai hak untuk mempertanyakan tradisi yang diwarisinya. Bahkan kebudayaan yang sehat justru harus mampu menjelaskan mengapa suatu praktik dilakukan dan nilai apa yang masih relevan di baliknya.
Jika sebuah unsur tradisi memang bertentangan dengan keyakinan masyarakat yang menjalankannya, reinterpretasi dapat dilakukan. Simbol dapat memperoleh makna baru, bentuk ritual dapat berubah dan nilai sosial seperti gotong royong, rasa syukur, berbagi makanan serta penghormatan terhadap alam dapat dipertahankan.
Tradisi yang bertahan bukan selalu tradisi yang tidak pernah berubah. Sering kali justru kemampuannya berubah tanpa kehilangan akar yang membuatnya bertahan melewati zaman.
Jangan Jadikan Perbedaan sebagai Pertunjukan Penghakiman
Media sosial telah membuat persoalan budaya dan agama mudah berubah menjadi tontonan. Sebuah video berdurasi beberapa detik dapat dipotong dari konteksnya, diberi judul provokatif, lalu ribuan orang merasa cukup mengetahui sebuah tradisi untuk memberikan vonis.
Dalam situasi seperti itu, penjelasan hampir selalu kalah cepat dari kemarahan. Identitas agama dan budaya kemudian digunakan sebagai dua kubu yang dipaksa berhadapan, padahal kehidupan masyarakat sehari-hari jauh lebih rumit daripada pertengkaran di kolom komentar.
Masyarakat yang menjalankan tradisi juga perlu terbuka terhadap pertanyaan dan kritik. Sebaliknya, mereka yang menyampaikan pandangan agama mempunyai tanggung jawab memastikan kritik tidak berubah menjadi penghinaan terhadap manusia, komunitas atau warisan kebudayaan.
Islam dan Nusantara Telah Berjalan Bersama Berabad-abad
Indonesia memberikan bukti bahwa identitas keagamaan dan kebudayaan dapat hidup dalam diri manusia yang sama. Jutaan Muslim tetap mengenakan batik, berbicara dalam bahasa daerah, menikmati kesenian lokal, menjalankan adat keluarga dan hidup dalam struktur sosial yang terbentuk jauh sebelum generasi mereka lahir.
Tidak semua tradisi otomatis sesuai dengan agama, sebagaimana tidak semua perubahan atas nama modernitas otomatis lebih baik. Setiap praktik tetap dapat diuji, dibicarakan dan jika perlu dikritik berdasarkan konteksnya.
Yang berbahaya adalah ketika kritik berubah menjadi keinginan menghapus seluruh budaya hanya karena sebagian unsurnya diperdebatkan. Sama berbahayanya ketika label budaya digunakan untuk menolak semua kritik keagamaan terhadap suatu praktik.
Budaya Jangan Dibenturkan dengan Agama
Sesajen pada akhirnya memperlihatkan persoalan yang lebih besar daripada sepiring makanan dan bunga. Ia memperlihatkan bagaimana masyarakat Indonesia menghadapi warisan masa lalu ketika bertemu dengan keyakinan yang hidup pada masa kini.
Islam mempunyai batas teologis yang jelas mengenai kepada siapa manusia berdoa dan memohon. Kebudayaan Nusantara pada saat yang sama mempunyai sejarah panjang yang tidak akan hilang hanya karena masyarakat memilih menafsirkan ulang sebagian praktiknya.
Keduanya tidak perlu dipaksa menjadi musuh. Menjaga agama tidak mengharuskan seseorang membenci kebudayaan, sebagaimana mencintai budaya tidak mengharuskan seseorang mengorbankan keyakinannya.
Yang diperlukan adalah pengetahuan sebelum penilaian, dialog sebelum penghakiman dan penghormatan sebelum tindakan. Perbedaan keyakinan tidak harus membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk hidup berdampingan.
Nusantara terlalu kaya untuk dipahami hanya dengan dua kata: boleh atau tidak boleh. Agama juga terlalu mulia jika akhirnya lebih sering terlihat sebagai alasan untuk saling merendahkan daripada jalan untuk menghadirkan kebijaksanaan.
Budaya adalah ingatan tentang perjalanan sebuah masyarakat, sedangkan agama menjadi keyakinan yang memberi arah bagi pemeluknya. Keduanya dapat berdialog tanpa harus saling meniadakan, selama manusia yang menjalaninya tidak kehilangan kerendahan hati untuk memahami sebelum menghakimi.
CATATAN REDAKSI
Artikel ini membahas sesajen sebagai fenomena kebudayaan sekaligus persoalan yang mempunyai dimensi keagamaan. EMMANUS tidak bermaksud menetapkan hukum agama secara independen, melainkan menyajikan pandangan akademisi serta pandangan keagamaan dengan atribusi yang jelas.
Dalam Islam terdapat pandangan tegas bahwa persembahan atau permohonan kepada selain Allah bertentangan dengan prinsip tauhid. Artikel ini tidak mengaburkan prinsip tersebut, tetapi membedakannya dari pembahasan sesajen sebagai objek sejarah, simbol budaya atau tradisi yang dapat mempunyai konteks dan pemaknaan berbeda di masyarakat. 13
Pernyataan bahwa budaya tidak perlu dibenturkan dengan agama tidak berarti seluruh praktik budaya otomatis dibenarkan oleh agama. Maksudnya adalah perbedaan antara ajaran agama dan suatu tradisi sebaiknya dibicarakan berdasarkan pengetahuan mengenai praktik, tujuan, niat dan konteksnya, bukan melalui penghinaan atau generalisasi terhadap masyarakat yang menjalankannya.
Artikel juga tidak menyatakan bahwa semua sesajen mempunyai makna yang sama atau bahwa seluruh pelakunya memiliki keyakinan yang sama. Pakar UGM Sartini secara khusus mengingatkan bahwa niat seseorang tidak dapat diketahui hanya dengan melihat tindakannya, sehingga kehati-hatian diperlukan sebelum membuat kesimpulan mengenai keyakinan orang lain. 14
Artikel tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan kelompok, organisasi atau pandangan keagamaan tertentu. Perbedaan pendapat mengenai tradisi ditempatkan sebagai bagian dari diskursus keagamaan dan kebudayaan yang perlu dibicarakan dengan penghormatan terhadap keyakinan serta martabat masing-masing pihak.
EMMANUS menempatkan pelestarian budaya dan kebebasan menjalankan keyakinan sebagai dua hal yang tidak harus saling meniadakan. Tradisi dapat dipelajari, didokumentasikan, ditafsirkan kembali atau mengalami perubahan, sementara setiap pemeluk agama tetap mempunyai hak untuk berpegang pada batas keyakinannya sendiri.
Tujuan tulisan ini adalah mendorong pembaca memahami tradisi sebelum memberikan penilaian. Perbedaan keyakinan tidak mengharuskan masyarakat kehilangan kemampuan untuk berdialog, hidup berdampingan dan menghormati warisan sejarah Nusantara.




